DPRD Sumenep Sahkan Tiga Raperda, Dorong Ekonomi dan PAD

Redaksi Nolesa

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sumenep Sahkan Tiga Raperda, Dorong Ekonomi dan PAD (Foto: Humas DPRD Sumenep)

DPRD Sumenep Sahkan Tiga Raperda, Dorong Ekonomi dan PAD (Foto: Humas DPRD Sumenep)

SUMENEP, NOLESA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna, Selasa, 7 April 2026.

Tiga Raperda tersebut meliputi Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat, perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional serta Penataan Pasar Modern, serta Raperda Perusahaan Perseroan Daerah Wira Usaha Sumekar (WUS).

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, mengatakan pengesahan regulasi itu diarahkan untuk memperkuat perekonomian daerah sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah Wira Usaha Sumekar memiliki posisi strategis sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

“BUMD memiliki peran penting dalam penyediaan barang dan jasa publik, penciptaan lapangan kerja, serta pemerataan pembangunan,” ujarnya.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Sumenep Serius Kawal Perbaikan Jalan Rusak

Selain itu, DPRD juga melakukan penyempurnaan regulasi pasar guna menciptakan keseimbangan antara pasar rakyat dan pasar modern tanpa diskriminasi, sehingga iklim usaha lebih sehat.

Sementara itu, Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, mengapresiasi sinergi DPRD dalam pembahasan hingga pengesahan ketiga Raperda tersebut.

“Kami yakin regulasi ini akan bermanfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” kata politikus PDI Perjuangan.

Baca Juga :  Virzannida Komitmen Perjuangan Hak-hak Perempuan di Parlemen

Ia menambahkan, pengesahan perda merupakan wujud kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Sebelum disahkan, ketiga Raperda tersebut telah melalui proses fasilitasi Gubernur Jawa Timur dengan sejumlah penyempurnaan agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Selanjutnya, dokumen persetujuan bersama akan disampaikan kembali kepada Gubernur Jawa Timur untuk memperoleh nomor registrasi sebelum diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Sumenep. (*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

Novita Hardni Nyalakan Api Perjungan Kartini Masa Kini
Ketua DPRD Sumenep Dorong Sinergi Kampus dan Alumni untuk Pembangunan Daerah
Wakil Ketua DPRD Sumenep Dorong Pemerataan Listrik di Kepulauan Sapeken
Aksi Nyata Fraksi PDIP DPRD Sumenep Dorong Penghematan BBM
DPRD Sumenep Kawal Program Sarpras Budidaya Ikan Rp1,6 M
Bersama Universitas Annuqayah KI Sumenep Komitmen Perkuat Kemitraan Keterbukaan Informasi Publik
Berlanjut, KI Sumenep Jadwalkan Sidang CSR Migas dan APBDes Banbaru Pekan Depan
Said Abdullah Tegaskan Kedekatan PDIP Jatim dengan NU

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:11 WIB

Novita Hardni Nyalakan Api Perjungan Kartini Masa Kini

Senin, 20 April 2026 - 19:30 WIB

Ketua DPRD Sumenep Dorong Sinergi Kampus dan Alumni untuk Pembangunan Daerah

Senin, 20 April 2026 - 17:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Sumenep Dorong Pemerataan Listrik di Kepulauan Sapeken

Jumat, 17 April 2026 - 16:25 WIB

Aksi Nyata Fraksi PDIP DPRD Sumenep Dorong Penghematan BBM

Rabu, 15 April 2026 - 18:35 WIB

DPRD Sumenep Kawal Program Sarpras Budidaya Ikan Rp1,6 M

Berita Terbaru

Novita Hardni Nyalakan Api Perjungan Kartini Masa Kini (Foto: Istimewa)

Nasional

Novita Hardni Nyalakan Api Perjungan Kartini Masa Kini

Senin, 20 Apr 2026 - 22:11 WIB

Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumenep, H. Hosnan Abrory naik sepeda ontel ke kantor DPRD Sumenep (Foto: Istimewa)

Daerah

Aksi Nyata Fraksi PDIP DPRD Sumenep Dorong Penghematan BBM

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:25 WIB

DPRD Sumenep Kawal Program Sarpras Budidaya Ikan Rp1,6 M (Foto: Istimewa)

Daerah

DPRD Sumenep Kawal Program Sarpras Budidaya Ikan Rp1,6 M

Rabu, 15 Apr 2026 - 18:35 WIB