Sumenep, NOLESA.com — Komitmen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep dalam mengawal rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Desa Wisata membuahkan hasil.
Sebagai bukti atas komitmen tersebut raperda rancangan desa wisata sudah selesai dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumenep, Senin Desember 2022.
Sebagaimana penjelasan Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumenep, H. Masdawi, pembahasan Raperda Desa Wisata sudah tuntas di bahas.
Sementara kawasan desa wisata di Kabupaten Sumenep yang direncakan ada dua, yakni Desa Wisata Oksigen di Desa Bancamara Pulau Gili Iyang Dungkek dan Kawasan Desa Wisata Seribu Empu Desa Aeng Dake Kecamatan Bluto.
”Itu sementara yang kita kawal, karena Finishing sudah selesai, sehingga menunggu evaluasi gubernur,” ujar politisi Demokrat itu.
Dengan begitu, Pansus meminta semua OPD, DPMD dan juga Disbudporapar, sebagai stakeholder dalam rancangan Raperda bisa bersinergi untuk mewujudkan Desa Wisata yang berkemajuan.
“Kami berharap hasil rancangan ini juga dari pelaku destinasi wisata yang ada di kota Sumekar ini semua mendukung sesuai yang diharapkan kita bersama,” H. Masdawi memungkasi.
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi