DPRD Sumenep Laporkan Hasil Pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Redaksi Nolesa

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abd. Rahman Jubir BP2D DPRD Sumenep

Abd. Rahman Jubir BP2D DPRD Sumenep

SUMENEP, NOLESA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D), secara resmi menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Laporan tersebut disampaikan BP2D dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Sumenep pada Senin, 2 Juni 2025.

Juru Bicara BP2D, Abd. Rahman, menegaskan bahwa revisi peraturan ini merupakan bagian dari strategi memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang menjadi pondasi penting bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Sebagai daerah otonom, Sumenep memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan pemerintahan yang berpihak pada masyarakat. Salah satunya dengan memperkuat kapasitas fiskal melalui optimalisasi pajak dan retribusi,” ujar Rahman.

Perubahan Perda ini merespons evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri yang tertuang dalam surat bernomor 900.1.13/2052/Keuda, yang merekomendasikan revisi terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, penyesuaian juga dilakukan seiring terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi.

Baca Juga :  Upaya Pemprov DKI Jakarta dalam Menjaga Stok Pangan

Rahman menjelaskan bahwa pembahasan Raperda telah dilakukan secara komprehensif bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Evaluasi terhadap capaian PAD sebelumnya menjadi salah satu acuan utama dalam merumuskan perubahan ini, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar relevan dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.

Baca Juga :  Dua Bidan Puskesmas Gayam Menantang Ombak Demi Selamatkan Nyawa Ibu Hamil

“Kami berharap revisi ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu memberikan dampak nyata melalui peningkatan penerimaan daerah. Harapannya tentu akan berdampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Revisi peraturan ini juga dimaksudkan untuk menciptakan sistem pemungutan pajak dan retribusi yang lebih adil, transparan, serta memiliki kepastian hukum.

“Dengan regulasi yang diperbarui, Pemerintah Kabupaten Sumenep menargetkan terbentuknya sistem keuangan daerah yang lebih sehat, mandiri, dan berkelanjutan dalam jangka panjang, “pungkas politisi PPP ini.(*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

Tingkatkan Kepercayaan Diri Siswa, Dosen Ilmu Komunikasi Unpam Gelar Pelatihan Public Speaking di SMKS IPTEK Tangerang Selatan
Mesin Banteng Ponorogo Dipanaskan, Target Kursi DPRD Ditambah
Novita Hardini Ingatkan Kemenpar Soal Kolaborasi Sektor Pariwisata
KOPRI PMII DIY dan Jendela Dunia Kita Gelar Gerakan Literasi di Gunungkidul
Polres Sumenep Dukung Pengembangan Pertanian Melon Berbasis Smart Farming
Rustini Muhaimin Terus Kampanyekan Gerakan Literasi, Kali ini di MI YAPPI Balong
Di Prancis, Presiden Prabowo Bicara Stabilitas Kawasan Timur Tengah
Bobot Sapi Kurban Menkeu Purbaya Capai 868 Kilogram

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:21 WIB

Tingkatkan Kepercayaan Diri Siswa, Dosen Ilmu Komunikasi Unpam Gelar Pelatihan Public Speaking di SMKS IPTEK Tangerang Selatan

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:10 WIB

Mesin Banteng Ponorogo Dipanaskan, Target Kursi DPRD Ditambah

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:40 WIB

KOPRI PMII DIY dan Jendela Dunia Kita Gelar Gerakan Literasi di Gunungkidul

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:23 WIB

Polres Sumenep Dukung Pengembangan Pertanian Melon Berbasis Smart Farming

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:03 WIB

Rustini Muhaimin Terus Kampanyekan Gerakan Literasi, Kali ini di MI YAPPI Balong

Berita Terbaru

(for NOLESA.COM

Resensi Buku

Pahlawan Gagal, Refleksi dari Avengers: Endgame

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:44 WIB

Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Bambang Yuwono (Foto: Istimewa)

Politik

Mesin Banteng Ponorogo Dipanaskan, Target Kursi DPRD Ditambah

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:10 WIB