Connect with us

Daerah

DPK KNPI Pasongsongan Meminta Pemerintah Kabupatem Sumenep Patenkan Olahraga Kasti

Redaksi Nolesa

Published

on

Sejumlah masyarakat sedang asyik menonton pertandingan bola kasti di Kecamatan Pasongsongan. Foto: istimewa

Sumenep, NOLESA.com Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Pasongsongan meminta Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk patenkan olahraga kasti sebagai kekayaan daerah.

Ketua DPK KNPI, Fathorrohman, menuturkan bahwa upaya mematenkan olahraga kasti sebagai kekayaan daerah itu penting dilakukan.

Sebab, selain memiliki potensi dan nilai yang bagus, menurutnya minat masyarakat terhadap olahraga kasti sangat tinggi.
“Kasti merupakan bagian dari kekayaan budaya tradisional yang sangat perlu dilestarikan dan dikenalkan kepada generasi milenial,” kata Fathorrahman, Ketua KNPI Pasongsongan pada Selasa (23/8/2022).

Baca Juga :  Go Green, Gedung Baru DPRD Sumenep Dikonsep Ramah Lingkungan

Bahkan, pihaknya juga mengatakan bahwa selain memiliki nilai jual yang diminati banyak masyarakat, olahraga kasti juga mampu membangkitkan kebersamaan dan keguyuban masyarakat.

“Sebab, bola kasti merupakan olahraga tradisional yang mengutamakan kekompakan, ketangkasan dan kerjasama antar pemain,” tutur pemuda mantan aktivis Jogja itu.

Karena itu, guna melestarikan budaya tradisional tersebut, DPK KNPI Pasongsongan meminta Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk mematenkan olahraga kasti serta membuatkan aturan baku permainan tradisional kasti itu.

Baca Juga :  Momentum Muharram Bupati Achmad Fauzi Ajak Tingkatkan Kesalihan Sosial

Menurutnya, Pegiat Komunitas Kasti dan Asosisiasi Bola Kasti se-Kecamatan Pasongsongan bersama KNPI Pasongsongan siap mendatangi dinas terkait untuk membahas tindak lanjut pelestarian olahraga kasti itu.

“Bersama beberapa komunitas lainnya, KNPI siap untuk mengawal upaya mematenkan olahraga kasi ini,” ujarnya melalui keterangan tertulis kepada nolesa.com.

Selain itu, pemuda asal Pasongsongan itu juga berharap olahraga kasti menjadi pembuka olahraga tradisional yang diakui oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Rp10 Juta Bantuan Bupati Ra Fauzi untuk Perajin Blangkon

Saat ini olahraga kasti telah banyak diadakan di berbagai pelosok desa. Dengan itu kami meminta Pemerintah hadir mengayomi dan mengatur regulasi olahraga kasti sebagai landasan yang baku.

“Di pelosok-pelosok desa, permainan bola kasti ini telah banyak diadakan, karena itu, kami membutuhkan sentuhan pemerintah untuk melestarikannya” ujar Fathorrahman.


Penulis: Rusdi

Editor: Faris

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending