Dorong Penegakan Cukai yang Transparan dan Efektif, Satpol PP Sumenep Bangun Kolaborasi Lintas Lembaga

Redaksi Nolesa

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upaya pemberantasan rokok ilegal di Sunenep (Foto: Ist)

Upaya pemberantasan rokok ilegal di Sunenep (Foto: Ist)

SUMENEP, NOLESA.COM – Pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Sumenep kini tidak lagi menjadi tugas satu lembaga semata, melainkan tugas banyak pihak.

Oleh sebab itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membangun sinergi lintas instansi sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.

Kepala Satpol PP Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi, menegaskan bahwa kerja sama lintas sektor menjadi kunci terciptanya efektivitas program di lapangan. Melalui kolaborasi dengan Bea Cukai, Kepolisian, serta sejumlah lembaga teknis daerah, pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal dapat dilakukan lebih terarah dan transparan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dalam setiap kegiatan, baik sosialisasi maupun operasi gabungan, kami melibatkan aparat penegak hukum agar pelaksanaannya kredibel dan sesuai aturan,” ujar Wahyu, Rabu, 12 November 2025.

Sosialisasi bersama lintas instansi tersebut tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga edukasi publik. Bea Cukai turut menjadi narasumber dalam kegiatan yang digelar di tingkat kecamatan hingga desa untuk menjelaskan pentingnya pita cukai resmi dan dampak ekonomi dari peredaran rokok ilegal.

Baca Juga :  Dalam Sebulan, Tim Berhasil Himpun Ratusan Merk Rokok Ilegal di Kabupaten Sumenep

“Dengan kolaborasi, pesan hukum menjadi lebih kuat. Masyarakat bisa memahami bahwa ini bukan sekadar kegiatan lokal, tetapi bagian dari upaya nasional menjaga keadilan ekonomi,” jelasnya.

Selain kegiatan edukatif, Satpol PP juga rutin menggelar operasi gabungan di berbagai titik strategis, seperti pasar, pelabuhan, hingga area distribusi barang. Dalam setiap operasi, pembagian peran dilakukan secara terstruktur — Satpol PP mengoordinasikan pelaksanaan, sementara Bea Cukai dan Kepolisian memperkuat aspek teknis dan hukum.

Pendekatan kolaboratif ini, menurut Wahyu, tidak hanya meningkatkan efektivitas pengawasan tetapi juga mendorong efisiensi anggaran dan akuntabilitas program.

Baca Juga :  Terkait Perda Keris, Bapemperda Minta Disbudporapar Sumenep Segera Lengkapi Naskah Akademiknya

“Keberhasilan DBHCHT bukan hanya diukur dari seberapa banyak operasi dilakukan, tetapi dari seberapa kuat sinergi antarinstansi dalam melindungi pelaku usaha legal,” ungkapnya.

Satpol PP menilai, kolaborasi lintas lembaga adalah fondasi penting bagi penegakan hukum yang berkelanjutan dan berdampak langsung pada masyarakat.

“Sinergi ini adalah modal utama untuk memastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari program DBHCHT,” tambah Wahyu.

Dengan semangat gotong royong antarlembaga, Satpol PP Sumenep berharap pelaksanaan program DBHCHT ke depan dapat menjadi model penegakan hukum yang partisipatif, transparan, dan berkeadilan. (*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

Pemkot Batam Perluas Akses Beasiswa, Anak Hinterland Kini Tembus Kampus-Kampus Terbaik Indonesia
Jangan Terkecoh Konten Viral! Pakar Siber Beberkan Alasan Konten Bisa Dihapus
SKK V Resmi Dibuka, Kopri PMII Sumenep Siapkan Kader Perempuan Pelopor Perubahan Sosial
IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik
Kapolresta Ariek Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Kantor PWRI Sumenep
Pemkab Bangkalan Percepat Sekolah Rakyat, Ditargetkan Siap Tahun Ajaran 2027
JMSI Sumenep Dorong Kemitraan dengan Polresta Lebih Terbuka dan Profesional
Layanan UHC Tanpa Perbedaan, Keluarga Pasien Apresiasi Pelayanan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Pemkot Batam Perluas Akses Beasiswa, Anak Hinterland Kini Tembus Kampus-Kampus Terbaik Indonesia

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Jangan Terkecoh Konten Viral! Pakar Siber Beberkan Alasan Konten Bisa Dihapus

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:30 WIB

SKK V Resmi Dibuka, Kopri PMII Sumenep Siapkan Kader Perempuan Pelopor Perubahan Sosial

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:24 WIB

IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:13 WIB

Kapolresta Ariek Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Kantor PWRI Sumenep

Berita Terbaru