DKUPP Sumenep Targetkan Semua Pelaku UKM Bisa Menikmati Program SHAT

Redaksi Nolesa

Senin, 30 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi dan UKM DKUPP Sumenep, Yuliana (Foto: ist/nolesa.com)

Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi dan UKM DKUPP Sumenep, Yuliana (Foto: ist/nolesa.com)

Sumenep, NOLESA.com – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep, Madura,Jawa Timur, menfasilitasi program Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT).

Program Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) merupakan program kemitraan antara Kementerian Koperasi dan UMKM RI bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Program tersebut secara khusus diperuntukkan bagi para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).

Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi dan UKM, Yuliana menyebutkan jumlah Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) yang diajukan ke BPN Sumenep sebanyak 342 usulan.

Setelah diajukan, pihak DKUPP Sumenep hanya menunggu proses dari BPN terkait usual tersebut.

“Realisasinya penerbitan masih proses di BPN, karena sepenuhnya untuk cetak sertifikat merupakan proses di BPN,” jelas Kabid Yuliana kepada media.

Baca Juga :  Bupati Fauzi Sisir Pulau Sukseskan Vaksinasi

Kabid Yuliana juga mengungkapkan, khusus sertifikat tanah, dana cetaknya bersumber dari APBN yang melekat di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).

“Dana cetaknya bersumber dari Kementerian ATR RI,” ujarnya.

Kabid Yuliana berharap semoga program SHAT terus berlanjut. Sehingga semua pelaku UKM di Sumenep bisa merasakan kemudahan atas terobosan pemerintah itu.

Baca Juga :  TPID Sumenep Turlap ke Pasar Tradisional Guna Memastikan Ketersediaan Bahan Pokok

“Semoga program SHAT masih tetap ada, dikarenakan masih banyak yang belum mendapatkan fasilitasi tersebut,” harapnya.

Lanjut Kabid Yuliana, bagi pelaku UKM yang sudah menikmati program SHAT hendaknya dipergunakan untuk mengembangkan usahanya.

“Dengan sertifikat tanah itu, mereka para pelaku UKM sudah memiliki akses mendapatkan tambahan modal usahanya,” tandasnya.

Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Wisuda ke-IV UNIBA Madura Cetak Sarjana Ekbis dan Sainstek
Dibantu Modal, Pelaku UMKM di Pulau Masalembu Didorong Terus Tumbuh
Said Abdullah Nilai Kiai Washil dan Kiai Widadi Figur yang Tepat untuk PCNU Sumenep
Unija Madura Kukuhkan 285 Perawat dan Bidan
Perluas Ruang Terbuka Hijau, Pemkab Sumenep Bersama Medco Energi Tanam Ribuan Pohon
Arif Firmanto, Rini, dan Jalan Sunyi Menuju PPPK Paruh Waktu
Akhirnya 5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Terima SK PPPK Paruh Waktu
BI Nobatkan Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan sebagai Pesantren Ter-Digital di Jatim

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:52 WIB

Wisuda ke-IV UNIBA Madura Cetak Sarjana Ekbis dan Sainstek

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:08 WIB

Dibantu Modal, Pelaku UMKM di Pulau Masalembu Didorong Terus Tumbuh

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

Said Abdullah Nilai Kiai Washil dan Kiai Widadi Figur yang Tepat untuk PCNU Sumenep

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:41 WIB

Unija Madura Kukuhkan 285 Perawat dan Bidan

Selasa, 2 Desember 2025 - 00:58 WIB

Arif Firmanto, Rini, dan Jalan Sunyi Menuju PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Prosesi Wisuda ke-IV UNIBA Madura, Rabu, 10/12/2025 (Foto: Ist)

Pendidikan

Wisuda ke-IV UNIBA Madura Cetak Sarjana Ekbis dan Sainstek

Rabu, 10 Des 2025 - 19:52 WIB

Unija Madura kukuhkan 285 perawat dan bidan, Rabu, 3/12/2025 (Foto: Ist)

Pendidikan

Unija Madura Kukuhkan 285 Perawat dan Bidan

Jumat, 5 Des 2025 - 12:41 WIB

for NOLESA.COM

Opini

Talkshow Tokoh Inspiratif: Catatan Reflektif

Kamis, 4 Des 2025 - 17:29 WIB