DKUPP Sumenep Targetkan Semua Pelaku UKM Bisa Menikmati Program SHAT

Redaksi Nolesa

Senin, 30 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi dan UKM DKUPP Sumenep, Yuliana (Foto: ist/nolesa.com)

Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi dan UKM DKUPP Sumenep, Yuliana (Foto: ist/nolesa.com)

Sumenep, NOLESA.com – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep, Madura,Jawa Timur, menfasilitasi program Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT).

Program Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) merupakan program kemitraan antara Kementerian Koperasi dan UMKM RI bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Program tersebut secara khusus diperuntukkan bagi para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).

Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi dan UKM, Yuliana menyebutkan jumlah Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) yang diajukan ke BPN Sumenep sebanyak 342 usulan.

Setelah diajukan, pihak DKUPP Sumenep hanya menunggu proses dari BPN terkait usual tersebut.

“Realisasinya penerbitan masih proses di BPN, karena sepenuhnya untuk cetak sertifikat merupakan proses di BPN,” jelas Kabid Yuliana kepada media.

Baca Juga :  Bertahun-tahun Lamanya, Akhirnya Bisa Melihat Setelah Operasi Mata di RSUD Moh Anwar Sumenep

Kabid Yuliana juga mengungkapkan, khusus sertifikat tanah, dana cetaknya bersumber dari APBN yang melekat di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).

“Dana cetaknya bersumber dari Kementerian ATR RI,” ujarnya.

Kabid Yuliana berharap semoga program SHAT terus berlanjut. Sehingga semua pelaku UKM di Sumenep bisa merasakan kemudahan atas terobosan pemerintah itu.

Baca Juga :  Siap Berkompetisi, KPU Sumenep Sudah Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2024

“Semoga program SHAT masih tetap ada, dikarenakan masih banyak yang belum mendapatkan fasilitasi tersebut,” harapnya.

Lanjut Kabid Yuliana, bagi pelaku UKM yang sudah menikmati program SHAT hendaknya dipergunakan untuk mengembangkan usahanya.

“Dengan sertifikat tanah itu, mereka para pelaku UKM sudah memiliki akses mendapatkan tambahan modal usahanya,” tandasnya.

Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Bupati Sumenep Wajibkan Tamu Luar Daerah Diberi Hadiah Keris
Bupati Sumenep Tetapkan Harga Impas Tembakau 2026, Lindungi Petani dari Harga Rendah
Pemkot Batam Perluas Akses Beasiswa, Anak Hinterland Kini Tembus Kampus-Kampus Terbaik Indonesia
Jangan Terkecoh Konten Viral! Pakar Siber Beberkan Alasan Konten Bisa Dihapus
SKK V Resmi Dibuka, Kopri PMII Sumenep Siapkan Kader Perempuan Pelopor Perubahan Sosial
IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik
Kapolresta Ariek Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Kantor PWRI Sumenep
Pemkab Bangkalan Percepat Sekolah Rakyat, Ditargetkan Siap Tahun Ajaran 2027

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:03 WIB

Bupati Sumenep Wajibkan Tamu Luar Daerah Diberi Hadiah Keris

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Bupati Sumenep Tetapkan Harga Impas Tembakau 2026, Lindungi Petani dari Harga Rendah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Pemkot Batam Perluas Akses Beasiswa, Anak Hinterland Kini Tembus Kampus-Kampus Terbaik Indonesia

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Jangan Terkecoh Konten Viral! Pakar Siber Beberkan Alasan Konten Bisa Dihapus

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:24 WIB

IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik

Berita Terbaru