Sumenep, NOLESA.com – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep, Madura,Jawa Timur, menfasilitasi program Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT).
Program Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) merupakan program kemitraan antara Kementerian Koperasi dan UMKM RI bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Program tersebut secara khusus diperuntukkan bagi para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi dan UKM, Yuliana menyebutkan jumlah Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) yang diajukan ke BPN Sumenep sebanyak 342 usulan.
Setelah diajukan, pihak DKUPP Sumenep hanya menunggu proses dari BPN terkait usual tersebut.
“Realisasinya penerbitan masih proses di BPN, karena sepenuhnya untuk cetak sertifikat merupakan proses di BPN,” jelas Kabid Yuliana kepada media.
Kabid Yuliana juga mengungkapkan, khusus sertifikat tanah, dana cetaknya bersumber dari APBN yang melekat di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).
“Dana cetaknya bersumber dari Kementerian ATR RI,” ujarnya.
Kabid Yuliana berharap semoga program SHAT terus berlanjut. Sehingga semua pelaku UKM di Sumenep bisa merasakan kemudahan atas terobosan pemerintah itu.
“Semoga program SHAT masih tetap ada, dikarenakan masih banyak yang belum mendapatkan fasilitasi tersebut,” harapnya.
Lanjut Kabid Yuliana, bagi pelaku UKM yang sudah menikmati program SHAT hendaknya dipergunakan untuk mengembangkan usahanya.
“Dengan sertifikat tanah itu, mereka para pelaku UKM sudah memiliki akses mendapatkan tambahan modal usahanya,” tandasnya.
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi