Sumenep, NOLESA.com — Disabilitas dan orang dalam ganggaun jiwa atau yang dikenal dengan ODGJ serta lansia mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan.
Khusus Disabilitas dan ODGJ serta lansia Pemkab Sumenep melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah menyiapkan program Pelita Hati (Peduli Disabilitas dan Hadiri Sepenuh Hati).
Kepala Disdukcapil Sumenep, R. Achmad Syahwan Effendi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Wahasah mengatakan Pelita Hati merupakan program bagi mereka yang berkebutuhan khusus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penyandang disabilitas, ODGJ, atau lansia yang tidak bisa menjangkau unit-unit layanan kependudukan,” terang Kabid Wahasah, Senin 28 November 2022.
Program Pelita Hati, kata Kabid Wahasah merupakan layanan jemput bola. Artinya ada petugas yang mendatangi untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan sebagaimana mestinya.
“Tujuan dari program Pelita Hati ini untuk memberikan hak sipil penduduk berupa KTP elektronik dan memudahkan penduduk Sumenep penyandang disabilitas,” jelasnya.
Alasan pemerintah memberikan perhatian khusus kepasa ODGJ, menurut Kabid Wahasah, karena mereka merupakan warga negara dan juga memiliki hak yang sama. Termasuk layanan kependudukan.
“Orang dalam gangguan jiwa juga mendapatkan pelayanan berupa pencatatan kependudukan. Ini kami lakukan untuk meningkatkan pelayanan juga,” tukasnya.
Untuk diketahui, apabila mendapatkan informasi atau menemukan penyandang disabilitas dan ODGJ yang perlu mendapatkan pelayanan kependudukan tinggal hubungi Disdukcapil atau petugas di unit-unit pelayanan yang tersedia.
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi