Nasional, NOLESA.COM – Advokat dan Pakar Hukum Tata Negara Deny Indrayana memprediksi gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud berpotensi dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).
”Prediksi saya, ada potensi permohonan Paslon 01 dan 03 dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi,” kata Deny Indrayana di akun X-nya pada Rabu, 27 Maret 2024.
Menurutnya, gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud berpotensi dikabulkan MK bukan hanya karena dalil-dalil permohonan dan bukti-bukti yang diajukan, melainkan juga karena komposisi hakim konstitusi yang menangani perkaranya yang tidak melibatkan Anwar Usman.
”Prediksi itu dilandaskan bukan hanya pada argumentasi di dalam posita Permohonan dan alat-alat bukti yang diajukan oleh Tim Hukum Paslon 01 dan 03, tetapi lebih jauh setelah mencermati komposisi Majelis Hakim MK yang menyidangkan sengketa Pilpres 2024,” tulisnya.
Deny Indrayana mengungkapkan, dengan komposisi 8 hakim itu, maka berarti hanya butuh 4 orang hakim (termasuk Ketua MK di dalamnya) yang mengabulkan permohonan 01 dan 03, maka permohonan untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sudah bisa terjadi.
”Dengan majelis yang hanya 8 (delapan) orang, tanpa Hakim Konstitusi Anwar Usman, maka dibutuhkan minimal 4 (empat) hakim saja, dengan Ketua MK Suhartoyo berada di posisi mengabulkan, untuk putusan diskualifikasi Paslon 02, menjadi mungkin terjadi,” tegasnya.
Namun, menurutnya, apakah prediksi itu benar atau tidak, pihaknya meminta semua pihak untuk menunggu sampai MK membacakan putusannya beberapa hari nanti.
“Apakah prediksi itu menjadi kenyataan? Kita lihat saat putusan dibacakan beberapa hari ke depan,” ungkapnya.
Penulis : Wail Arrifki
Editor : Ahmad Farisi
Sumber Berita : X/Twitter