Capaian Pajak Hotel di Sumenep Melebihi Target

Redaksi Nolesa

Rabu, 10 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen BPPKAD Sumenep

Dokumen BPPKAD Sumenep

Sumenep, nolesa.com – Besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat berpengaruh bagi kemajuan kabupaten/kota.

Dan sebagian dari sumber PAD itu yakni Penarikan pajak hotel, termasuk di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Berdasarkan data yang ada di Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, hotel yang ada di Sumenep berjumlah sebanyak 18.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 18 hotel itu, penarikan pajak ditargetkan senilai Rp 550.000.000,-, ternyata sampai akhir Oktober kemarin capaiannya melampaui tetget.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Lepas 898 Jama'ah Haji, Berikut Persiapannya Demi Kenyamanan di Perjalanan

“Capaian untuk pajak hotel sudah melampaui target. Tagetnya Rp550.000.000,-, dan capaian sebesar Rp576.703.671,-,” terang Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Penagihan, Suhermanto BPPKAD Kabupaten Sumenep, Rabu (10/11/2021).

Kendati demikian, jika dibandingkan dengan tahun 2020 prolehan pajak hotel itu menurun. Karena pada tahun 2020, target pajak hotel senilai Rp 629.699.400. sementara tahun ini hanya senilai Rp550.000.000,-.

“Penurunan target itu akibat saat ini masih masa pandemi COVID-19, yang berdampak pada menurunnya jumlah pengunjung hotel,” tutur Suhermanto.

Baca Juga :  Hari ini Ketum Ali Masykur Musa akan Melantik PC ISNU Sumenep

Sumber PAD lainnya, lanjut Suhermanto, yakni Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Per awal November ini penerimaan mencapai Rp 9,8 miliar lebih. Dan ini telah mencapai di atas 100 persen dari target yang ada.

Berikut Sumber Pajak, Target dan Capaian Tahun 2021; PBB P2 = Rp5.500.000.000,- capaian Rp2.173.021.130,-, BPHTB = Rp7.250.000.000,- capaian Rp9.837.869.388,-, Pajak Hotel = Rp550.000.000,- capaian Rp576.703.671,-, Pajak Restoran = Rp2.190.000.000,- capaian Rp2.293.470.620,-, Pajak Hiburan = Rp115.005.000,- capaian Rp0,-, Pajak Parkir = Rp75.000.000,- capaian Rp19.725.900,-

Baca Juga :  Gema Takbir Virtual di Sumenep Berjalan Lancar

Selanjutnya Pajak Reklame = Rp507.006.000,- capaian Rp618.555.147,-, Pajak Penerangan Jalan Umum = Rp17.000.000.000,- capaian Rp13.276.428.874,-, Pajak Air Bawah Tanah = Rp200.000.000,- capaian Rp173.649.808,-, Pajak Batuan Mineral Bukan Logam = Rp302.002.000,- capaian Rp39.658.375,-.

“Total Target senilai Rp33.689.013.000,-. Sementara capaiannya sebesar Rp29.009.082.913,-,” tutup Kabid Suhermanto.

Penulis : Arif
Editor : Dimas

Berita Terkait

Bupati Ipuk Perkuat Pendidikan Spiritual Lewat Insentif Guru Rohani
Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Jembatan Belimbing Lanjuk Berjalan Sesuai Tahapan
Kemenag Sumenep Perkuat Peran Pengawas PAI untuk Tingkatkan Mutu Pembelajaran dan Karakter Siswa
Pemkab Bangkalan Perkuat Pendapatan Daerah dan Validasi DTSEN
PDIP Jatim Dorong Tambahan Modal Jamkrida untuk UMKM
Polresta Sumenep Gelar Anev Kamtibmas, Evaluasi Kinerja dan Situasi Keamanan
Pimpin Apel Pagi, Camat Gayam Tekankan Di
Cegah PTM Sejak Dini, Dinkes P2KB Sumenep Skrining Guru dan Siswa MAN

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 00:38 WIB

Bupati Ipuk Perkuat Pendidikan Spiritual Lewat Insentif Guru Rohani

Rabu, 9 September 2026 - 00:01 WIB

Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Jembatan Belimbing Lanjuk Berjalan Sesuai Tahapan

Selasa, 8 September 2026 - 00:06 WIB

Kemenag Sumenep Perkuat Peran Pengawas PAI untuk Tingkatkan Mutu Pembelajaran dan Karakter Siswa

Senin, 7 September 2026 - 23:41 WIB

Pemkab Bangkalan Perkuat Pendapatan Daerah dan Validasi DTSEN

Senin, 7 September 2026 - 23:27 WIB

PDIP Jatim Dorong Tambahan Modal Jamkrida untuk UMKM

Berita Terbaru

Politik

Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura

Senin, 14 Sep 2026 - 20:18 WIB

Nasional

Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom

Senin, 14 Sep 2026 - 19:52 WIB