Capaian Pajak Hotel di Sumenep Melebihi Target

Redaksi Nolesa

Rabu, 10 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen BPPKAD Sumenep

Dokumen BPPKAD Sumenep

Sumenep, nolesa.com – Besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat berpengaruh bagi kemajuan kabupaten/kota.

Dan sebagian dari sumber PAD itu yakni Penarikan pajak hotel, termasuk di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Berdasarkan data yang ada di Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, hotel yang ada di Sumenep berjumlah sebanyak 18.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 18 hotel itu, penarikan pajak ditargetkan senilai Rp 550.000.000,-, ternyata sampai akhir Oktober kemarin capaiannya melampaui tetget.

Baca Juga :  Antisipasi ASN Nakal Pasca Cuti Lebaran Idulfitri, BKPSDM Sumenep Bentuk Tim Khusus

“Capaian untuk pajak hotel sudah melampaui target. Tagetnya Rp550.000.000,-, dan capaian sebesar Rp576.703.671,-,” terang Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Penagihan, Suhermanto BPPKAD Kabupaten Sumenep, Rabu (10/11/2021).

Kendati demikian, jika dibandingkan dengan tahun 2020 prolehan pajak hotel itu menurun. Karena pada tahun 2020, target pajak hotel senilai Rp 629.699.400. sementara tahun ini hanya senilai Rp550.000.000,-.

“Penurunan target itu akibat saat ini masih masa pandemi COVID-19, yang berdampak pada menurunnya jumlah pengunjung hotel,” tutur Suhermanto.

Baca Juga :  Perintah Bupati Sumenep di Tahun 2025

Sumber PAD lainnya, lanjut Suhermanto, yakni Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Per awal November ini penerimaan mencapai Rp 9,8 miliar lebih. Dan ini telah mencapai di atas 100 persen dari target yang ada.

Berikut Sumber Pajak, Target dan Capaian Tahun 2021; PBB P2 = Rp5.500.000.000,- capaian Rp2.173.021.130,-, BPHTB = Rp7.250.000.000,- capaian Rp9.837.869.388,-, Pajak Hotel = Rp550.000.000,- capaian Rp576.703.671,-, Pajak Restoran = Rp2.190.000.000,- capaian Rp2.293.470.620,-, Pajak Hiburan = Rp115.005.000,- capaian Rp0,-, Pajak Parkir = Rp75.000.000,- capaian Rp19.725.900,-

Baca Juga :  OJK dan LSAI Berikan Penyuluhan Jasa Keuangan kepada Petani Sumenep

Selanjutnya Pajak Reklame = Rp507.006.000,- capaian Rp618.555.147,-, Pajak Penerangan Jalan Umum = Rp17.000.000.000,- capaian Rp13.276.428.874,-, Pajak Air Bawah Tanah = Rp200.000.000,- capaian Rp173.649.808,-, Pajak Batuan Mineral Bukan Logam = Rp302.002.000,- capaian Rp39.658.375,-.

“Total Target senilai Rp33.689.013.000,-. Sementara capaiannya sebesar Rp29.009.082.913,-,” tutup Kabid Suhermanto.

Penulis : Arif
Editor : Dimas

Berita Terkait

Bupati Sumenep Terima SK PAW
Lebih dari Dua Ribu Pekerja Rentan di Bangkalan Terima Program Jaminan Sosial
Mengemuka di Periode Kedua: M. Muhri, Legislator PKB Penjaga Aspirasi Rakyat
Ketua Fraksi PAN Minta Pemkab Sumenep Serius Pikirkan Nasib PKL Pasca Ditertibkan
Ada Rasa Saat Berkuda
Wakil Ketua Dewan Apresiasi Prestasi Tim Sepak Bola SMAN 1 Sapeken
Festival Jaran Serek Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan Penggerak Ekonomi Masyarakat
DWP Sumenep Tegaskan Perempuan sebagai Pemimpin Peradaban

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:46 WIB

Bupati Sumenep Terima SK PAW

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:27 WIB

Lebih dari Dua Ribu Pekerja Rentan di Bangkalan Terima Program Jaminan Sosial

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:30 WIB

Ketua Fraksi PAN Minta Pemkab Sumenep Serius Pikirkan Nasib PKL Pasca Ditertibkan

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:47 WIB

Ada Rasa Saat Berkuda

Senin, 5 Mei 2025 - 20:15 WIB

Wakil Ketua Dewan Apresiasi Prestasi Tim Sepak Bola SMAN 1 Sapeken

Berita Terbaru

Presiden Prabowo ditemani Mentri Amran di sebuah lahan pertanian (foto: ist)

Nasional

Di Era Presiden Prabowo, Serapan Beras Tertinggi dalam 58 Tahun

Selasa, 13 Mei 2025 - 07:32 WIB

for NOLESA.COM

Opini

Pesantren di Era Digital: Sebuah Catatan Sederhana

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:04 WIB

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo menerima SK PAW dari Ketua MUI Jatim, KH. Hasan Mutawakil Alallah di Kantor MUI Jatim, Sabtu, 10/5/2025 (foto: ist)

Daerah

Bupati Sumenep Terima SK PAW

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:46 WIB