Capaian Pajak Hotel di Sumenep Melebihi Target

Redaksi Nolesa

Rabu, 10 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen BPPKAD Sumenep

Dokumen BPPKAD Sumenep

Sumenep, nolesa.com – Besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat berpengaruh bagi kemajuan kabupaten/kota.

Dan sebagian dari sumber PAD itu yakni Penarikan pajak hotel, termasuk di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Berdasarkan data yang ada di Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, hotel yang ada di Sumenep berjumlah sebanyak 18.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 18 hotel itu, penarikan pajak ditargetkan senilai Rp 550.000.000,-, ternyata sampai akhir Oktober kemarin capaiannya melampaui tetget.

Baca Juga :  Inspektorat Sumenep Siapkan Program KBARIN

“Capaian untuk pajak hotel sudah melampaui target. Tagetnya Rp550.000.000,-, dan capaian sebesar Rp576.703.671,-,” terang Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Penagihan, Suhermanto BPPKAD Kabupaten Sumenep, Rabu (10/11/2021).

Kendati demikian, jika dibandingkan dengan tahun 2020 prolehan pajak hotel itu menurun. Karena pada tahun 2020, target pajak hotel senilai Rp 629.699.400. sementara tahun ini hanya senilai Rp550.000.000,-.

“Penurunan target itu akibat saat ini masih masa pandemi COVID-19, yang berdampak pada menurunnya jumlah pengunjung hotel,” tutur Suhermanto.

Baca Juga :  Karena ini Polres Sumenep Terima Penghargaan

Sumber PAD lainnya, lanjut Suhermanto, yakni Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Per awal November ini penerimaan mencapai Rp 9,8 miliar lebih. Dan ini telah mencapai di atas 100 persen dari target yang ada.

Berikut Sumber Pajak, Target dan Capaian Tahun 2021; PBB P2 = Rp5.500.000.000,- capaian Rp2.173.021.130,-, BPHTB = Rp7.250.000.000,- capaian Rp9.837.869.388,-, Pajak Hotel = Rp550.000.000,- capaian Rp576.703.671,-, Pajak Restoran = Rp2.190.000.000,- capaian Rp2.293.470.620,-, Pajak Hiburan = Rp115.005.000,- capaian Rp0,-, Pajak Parkir = Rp75.000.000,- capaian Rp19.725.900,-

Baca Juga :  Tegas, Bupati Fauzi Bicara Pelayanan Kesehatan di Daratan dan Kepulauan

Selanjutnya Pajak Reklame = Rp507.006.000,- capaian Rp618.555.147,-, Pajak Penerangan Jalan Umum = Rp17.000.000.000,- capaian Rp13.276.428.874,-, Pajak Air Bawah Tanah = Rp200.000.000,- capaian Rp173.649.808,-, Pajak Batuan Mineral Bukan Logam = Rp302.002.000,- capaian Rp39.658.375,-.

“Total Target senilai Rp33.689.013.000,-. Sementara capaiannya sebesar Rp29.009.082.913,-,” tutup Kabid Suhermanto.

Penulis : Arif
Editor : Dimas

Berita Terkait

Grand Opening Arinna Baby & Kids Dihadiri Ketua Dekranasda Jatim
Ramadan 1447 H, JMSI Sumenep Santuni Anak Yatim dan Janda
Arinna Premium Hijab Hadirkan Koleksi Terbaru di MUFWAY 2026, Cocok untuk Lebaran
Ramadan Jadi Ajang Konsolidasi PC ISNU Sumenep
Bupati dan Wabup Bangkalan Kompak Hadiri Peresmian Masjid Aisy Hidayat
Novita Hardini Dorong Ekonomi Kreatif Melalui Pelestarian Budaya
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Pastikan Layanan Tetap Optimal Selama Ramadan
Inovasi Baru RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Obat Pasien Diantar Langsung

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:03 WIB

Grand Opening Arinna Baby & Kids Dihadiri Ketua Dekranasda Jatim

Senin, 9 Maret 2026 - 19:42 WIB

Ramadan 1447 H, JMSI Sumenep Santuni Anak Yatim dan Janda

Minggu, 8 Maret 2026 - 23:13 WIB

Arinna Premium Hijab Hadirkan Koleksi Terbaru di MUFWAY 2026, Cocok untuk Lebaran

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:51 WIB

Ramadan Jadi Ajang Konsolidasi PC ISNU Sumenep

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:17 WIB

Bupati dan Wabup Bangkalan Kompak Hadiri Peresmian Masjid Aisy Hidayat

Berita Terbaru

Ramadan 1447 H, JMSI Sumenep Santuni Anak Yatim dan Janda (Foto: Ist)

Daerah

Ramadan 1447 H, JMSI Sumenep Santuni Anak Yatim dan Janda

Senin, 9 Mar 2026 - 19:42 WIB

Cara Menko PM Kampanyekan Hidup Sehat di Bulan Ramadan (Foto: Ist)

Nasional

Cara Menko PM Kampanyekan Hidup Sehat di Bulan Ramadan

Minggu, 8 Mar 2026 - 20:00 WIB