Capaian Pajak Hotel di Sumenep Melebihi Target

Redaksi Nolesa

Rabu, 10 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen BPPKAD Sumenep

Dokumen BPPKAD Sumenep

Sumenep, nolesa.com – Besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat berpengaruh bagi kemajuan kabupaten/kota.

Dan sebagian dari sumber PAD itu yakni Penarikan pajak hotel, termasuk di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Berdasarkan data yang ada di Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, hotel yang ada di Sumenep berjumlah sebanyak 18.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 18 hotel itu, penarikan pajak ditargetkan senilai Rp 550.000.000,-, ternyata sampai akhir Oktober kemarin capaiannya melampaui tetget.

Baca Juga :  Dapat Pelayanan Maksimal Meski Pakai UHC, Warga Batang-Batang Bersyukur Istrinya Melahirkan dengan Selamat di RSUD Moh. Anwar

“Capaian untuk pajak hotel sudah melampaui target. Tagetnya Rp550.000.000,-, dan capaian sebesar Rp576.703.671,-,” terang Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Penagihan, Suhermanto BPPKAD Kabupaten Sumenep, Rabu (10/11/2021).

Kendati demikian, jika dibandingkan dengan tahun 2020 prolehan pajak hotel itu menurun. Karena pada tahun 2020, target pajak hotel senilai Rp 629.699.400. sementara tahun ini hanya senilai Rp550.000.000,-.

“Penurunan target itu akibat saat ini masih masa pandemi COVID-19, yang berdampak pada menurunnya jumlah pengunjung hotel,” tutur Suhermanto.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Sumenep Dorong Pemkab Segera Perbaiki Rumdis Guru di Raas

Sumber PAD lainnya, lanjut Suhermanto, yakni Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Per awal November ini penerimaan mencapai Rp 9,8 miliar lebih. Dan ini telah mencapai di atas 100 persen dari target yang ada.

Berikut Sumber Pajak, Target dan Capaian Tahun 2021; PBB P2 = Rp5.500.000.000,- capaian Rp2.173.021.130,-, BPHTB = Rp7.250.000.000,- capaian Rp9.837.869.388,-, Pajak Hotel = Rp550.000.000,- capaian Rp576.703.671,-, Pajak Restoran = Rp2.190.000.000,- capaian Rp2.293.470.620,-, Pajak Hiburan = Rp115.005.000,- capaian Rp0,-, Pajak Parkir = Rp75.000.000,- capaian Rp19.725.900,-

Baca Juga :  Hasil Operasi Langsung Diserahkan kepada Beacukai

Selanjutnya Pajak Reklame = Rp507.006.000,- capaian Rp618.555.147,-, Pajak Penerangan Jalan Umum = Rp17.000.000.000,- capaian Rp13.276.428.874,-, Pajak Air Bawah Tanah = Rp200.000.000,- capaian Rp173.649.808,-, Pajak Batuan Mineral Bukan Logam = Rp302.002.000,- capaian Rp39.658.375,-.

“Total Target senilai Rp33.689.013.000,-. Sementara capaiannya sebesar Rp29.009.082.913,-,” tutup Kabid Suhermanto.

Penulis : Arif
Editor : Dimas

Berita Terkait

Bupati Sumenep Wajibkan Tamu Luar Daerah Diberi Hadiah Keris
Bupati Sumenep Tetapkan Harga Impas Tembakau 2026, Lindungi Petani dari Harga Rendah
Pemkot Batam Perluas Akses Beasiswa, Anak Hinterland Kini Tembus Kampus-Kampus Terbaik Indonesia
SKK V Resmi Dibuka, Kopri PMII Sumenep Siapkan Kader Perempuan Pelopor Perubahan Sosial
IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik
Kapolresta Ariek Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Kantor PWRI Sumenep
Pemkab Bangkalan Percepat Sekolah Rakyat, Ditargetkan Siap Tahun Ajaran 2027
JMSI Sumenep Dorong Kemitraan dengan Polresta Lebih Terbuka dan Profesional

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:03 WIB

Bupati Sumenep Wajibkan Tamu Luar Daerah Diberi Hadiah Keris

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Bupati Sumenep Tetapkan Harga Impas Tembakau 2026, Lindungi Petani dari Harga Rendah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Pemkot Batam Perluas Akses Beasiswa, Anak Hinterland Kini Tembus Kampus-Kampus Terbaik Indonesia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:30 WIB

SKK V Resmi Dibuka, Kopri PMII Sumenep Siapkan Kader Perempuan Pelopor Perubahan Sosial

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:24 WIB

IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik

Berita Terbaru