Capaian Pajak Hotel di Sumenep Melebihi Target

Redaksi Nolesa

Rabu, 10 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen BPPKAD Sumenep

Dokumen BPPKAD Sumenep

Sumenep, nolesa.com – Besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat berpengaruh bagi kemajuan kabupaten/kota.

Dan sebagian dari sumber PAD itu yakni Penarikan pajak hotel, termasuk di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Berdasarkan data yang ada di Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, hotel yang ada di Sumenep berjumlah sebanyak 18.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 18 hotel itu, penarikan pajak ditargetkan senilai Rp 550.000.000,-, ternyata sampai akhir Oktober kemarin capaiannya melampaui tetget.

Baca Juga :  Gerilya, KIM Kabupaten Sumenep Segera Bentuk KIM Kecamatan Dungkek

“Capaian untuk pajak hotel sudah melampaui target. Tagetnya Rp550.000.000,-, dan capaian sebesar Rp576.703.671,-,” terang Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Penagihan, Suhermanto BPPKAD Kabupaten Sumenep, Rabu (10/11/2021).

Kendati demikian, jika dibandingkan dengan tahun 2020 prolehan pajak hotel itu menurun. Karena pada tahun 2020, target pajak hotel senilai Rp 629.699.400. sementara tahun ini hanya senilai Rp550.000.000,-.

“Penurunan target itu akibat saat ini masih masa pandemi COVID-19, yang berdampak pada menurunnya jumlah pengunjung hotel,” tutur Suhermanto.

Baca Juga :  Bupati Ji Fauzi Berjuang Selamatkan Tanah Aset Pemkab Sumenep

Sumber PAD lainnya, lanjut Suhermanto, yakni Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Per awal November ini penerimaan mencapai Rp 9,8 miliar lebih. Dan ini telah mencapai di atas 100 persen dari target yang ada.

Berikut Sumber Pajak, Target dan Capaian Tahun 2021; PBB P2 = Rp5.500.000.000,- capaian Rp2.173.021.130,-, BPHTB = Rp7.250.000.000,- capaian Rp9.837.869.388,-, Pajak Hotel = Rp550.000.000,- capaian Rp576.703.671,-, Pajak Restoran = Rp2.190.000.000,- capaian Rp2.293.470.620,-, Pajak Hiburan = Rp115.005.000,- capaian Rp0,-, Pajak Parkir = Rp75.000.000,- capaian Rp19.725.900,-

Baca Juga :  Permudah Pelayanan Dokumen Kependudukan, Bupati Ji Fauzi Hadirkan Mobil Online

Selanjutnya Pajak Reklame = Rp507.006.000,- capaian Rp618.555.147,-, Pajak Penerangan Jalan Umum = Rp17.000.000.000,- capaian Rp13.276.428.874,-, Pajak Air Bawah Tanah = Rp200.000.000,- capaian Rp173.649.808,-, Pajak Batuan Mineral Bukan Logam = Rp302.002.000,- capaian Rp39.658.375,-.

“Total Target senilai Rp33.689.013.000,-. Sementara capaiannya sebesar Rp29.009.082.913,-,” tutup Kabid Suhermanto.

Penulis : Arif
Editor : Dimas

Berita Terkait

Fatayat NU Sumenep Memilih Lapas Perempuan sebagai Tempat Peringatan Hari Ibu ke-96
Peringatan Keras Bupati Sumenep kepada ASN Jika Sampaikan Lakukan Tiga Hal
Target Kemenag Sumenep Gelar Penyuluh Agama Islam Award
Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Masalembu, Pemdes Masalima Mendapat Dukungan BNN Sumenep
Patut Dicontoh Cara PDI Perjuangan Kediri Peringati Hari Ibu
Bupati Sumenep Pimpin Upacara Hari Bela Negara dan Hari Ibu, Pesannya Cukup Menggugah
Kemenag Sumenep Tingkatkan Kompetensi Penyuluh Agama Islam
Bupati Sumenep Tekankan Baznas Maksimal Kumpulkan ZIS Berikut Penyalurannya

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 12:55 WIB

Fatayat NU Sumenep Memilih Lapas Perempuan sebagai Tempat Peringatan Hari Ibu ke-96

Senin, 23 Desember 2024 - 14:28 WIB

Peringatan Keras Bupati Sumenep kepada ASN Jika Sampaikan Lakukan Tiga Hal

Senin, 23 Desember 2024 - 06:07 WIB

Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Masalembu, Pemdes Masalima Mendapat Dukungan BNN Sumenep

Minggu, 22 Desember 2024 - 22:06 WIB

Patut Dicontoh Cara PDI Perjuangan Kediri Peringati Hari Ibu

Minggu, 22 Desember 2024 - 13:00 WIB

Bupati Sumenep Pimpin Upacara Hari Bela Negara dan Hari Ibu, Pesannya Cukup Menggugah

Berita Terbaru

Ilustrasi (pixabay/nolesa.com)

Puisi

Puisi-puisi Tundra Alif Juliant

Rabu, 25 Des 2024 - 08:36 WIB