BPPKAD Sumenep Imbau Masyarakat Tak Termakan Isu Pajak Gratis

Redaksi Nolesa

Sabtu, 13 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Membayar pajak merupakan kewajiban semua warga negara Indonesia. Karenanya masyarakat diimbau selalu membayar pajak tepat waktu.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep Rudi Yuyianto melalui Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Urip Mardani mengajak seluruh lapisan masyarakat sadar memenuhi kewajibannya untuk membayar PBB (Pajak Bumi Bangunan).

Menurut Kabid Urip, kewajiban membayar pajak merupakan tanggung jawab warga negara dalam berkontribusi untuk pembangunan negara.

Selain itu, Kabid Urip berharap agar masyarakat tidak termakan isu Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) gratis.

“Kami mengajak masyarakat memenuhi kewajibannya membayar pajak dan tepat waktu,” ucapnya.

Namun demikian, Kabid Urip mengungkapkan penggratisan PBB P2 memang sempat dilakukan sekitar tahun 2011 lalu. Namun, kebijakan tersebut hanya berlaku satu tahun dengan beberapa ketentuan.

Baca Juga :  Musabaqoh Hifdzil Quran Tropi Bupati 'Kado' BPRS Bhakti Sumekar untuk Harjad Sumenep ke-753

Salah satunya pembebasan biaya PBB P2 hanya berlaku bagi warga yang tergolong tidak mampu, dan tanggungan PBB P2 dibawah Rp 6 ribu.

“Bayarlah pajak sesuai dengan ketentuan yang ada, karena itu adalah kewajiban kita bersama. PBB P2 itu sangat murah dibandingkan manfaat yang telah kita rasakan,” jelas Kabid Urip.

Dia juga memaparkan kalau masyarakat sudah bisa melakukan pembayaran PBB P2. Karena BPKAD telah selesai mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB P2 tahun 2022.

Baca Juga :  Pemdes Diharapkan Proaktif Sukseskan Taat Pajak PBB P2 di Kabupaten Sumenep

Untuk wilayah daratan SPPT tersebut telah disampaikan kepada pemerintah desa untuk disampaikan pada masing-masing wajib pajak.

“Kami harap masyarakat juga proaktif, apabila belum menerima SPPT, maka segera koordinasi dengan pemerintah desa setempat,” pinta Kabid Urip mengakhiri penjelasannya.(*)


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Direksi Sambut Kedatangan Dirut BPRS Bhakti Sumekar dari Tanah Suci Makkah
BPRS Bhakti Sumekar Kolaborasi dengan Baznas Sumenep Berdayakan Perempuan Kepala Keluarga
Rencanakan Ibadah Haji Anda Bersama BPRS Bhakti Sumekar, Ini Caranya
Kembangkan Bisnis, BPRS Bhakti Sumekar Segera Hadirkan Cabang Baru di Pesisir Utara Madura
BPRS Bhakti Sumekar sebagai Lokomotif Ekonomi Sumenep Mampu Nyumbang Rp104,3 Miliar ke PAD
Dengan Tabungan Barokah, BPRS Bhakti Sumekar Ingin Berdayakan PKL
Komitmen Bantu Layanan Kesehatan, BPRS Bhakti Sumekar Serahkan Mobil Sehat ke RSUD Moh. Anwar
BPRS Bhakti Sumekar Terima Penghargaan BUMD Peduli UMKM dari PWI Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 19 Juli 2024 - 16:11 WIB

Direksi Sambut Kedatangan Dirut BPRS Bhakti Sumekar dari Tanah Suci Makkah

Selasa, 9 Juli 2024 - 12:52 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Kolaborasi dengan Baznas Sumenep Berdayakan Perempuan Kepala Keluarga

Rabu, 5 Juni 2024 - 12:11 WIB

Rencanakan Ibadah Haji Anda Bersama BPRS Bhakti Sumekar, Ini Caranya

Kamis, 30 Mei 2024 - 12:45 WIB

Kembangkan Bisnis, BPRS Bhakti Sumekar Segera Hadirkan Cabang Baru di Pesisir Utara Madura

Selasa, 7 Mei 2024 - 08:27 WIB

BPRS Bhakti Sumekar sebagai Lokomotif Ekonomi Sumenep Mampu Nyumbang Rp104,3 Miliar ke PAD

Berita Terbaru