BPPKAD Sumenep Imbau Masyarakat Tak Termakan Isu Pajak Gratis

Redaksi Nolesa

Sabtu, 13 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Membayar pajak merupakan kewajiban semua warga negara Indonesia. Karenanya masyarakat diimbau selalu membayar pajak tepat waktu.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep Rudi Yuyianto melalui Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Urip Mardani mengajak seluruh lapisan masyarakat sadar memenuhi kewajibannya untuk membayar PBB (Pajak Bumi Bangunan).

Menurut Kabid Urip, kewajiban membayar pajak merupakan tanggung jawab warga negara dalam berkontribusi untuk pembangunan negara.

Selain itu, Kabid Urip berharap agar masyarakat tidak termakan isu Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) gratis.

“Kami mengajak masyarakat memenuhi kewajibannya membayar pajak dan tepat waktu,” ucapnya.

Namun demikian, Kabid Urip mengungkapkan penggratisan PBB P2 memang sempat dilakukan sekitar tahun 2011 lalu. Namun, kebijakan tersebut hanya berlaku satu tahun dengan beberapa ketentuan.

Baca Juga :  Empat Solusi BPPKAD Sumenep untuk Mempermudah Masyarakat Bayar Pajak

Salah satunya pembebasan biaya PBB P2 hanya berlaku bagi warga yang tergolong tidak mampu, dan tanggungan PBB P2 dibawah Rp 6 ribu.

“Bayarlah pajak sesuai dengan ketentuan yang ada, karena itu adalah kewajiban kita bersama. PBB P2 itu sangat murah dibandingkan manfaat yang telah kita rasakan,” jelas Kabid Urip.

Dia juga memaparkan kalau masyarakat sudah bisa melakukan pembayaran PBB P2. Karena BPKAD telah selesai mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB P2 tahun 2022.

Baca Juga :  BPRS Bhakti Sumekar Dukung UMKM Berkembang dengan Program Berani Mitra

Untuk wilayah daratan SPPT tersebut telah disampaikan kepada pemerintah desa untuk disampaikan pada masing-masing wajib pajak.

“Kami harap masyarakat juga proaktif, apabila belum menerima SPPT, maka segera koordinasi dengan pemerintah desa setempat,” pinta Kabid Urip mengakhiri penjelasannya.(*)


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

BPRS Bhakti Sumekar Canangkan Program Jumat Barokah, Perkuat Kebersamaan Melalui Kegiatan Sosial
Inovasi Tiada Henti, BPRS Bhakti Sumekar Resmi Buka Layanan QRIS VA
Jemput Bola, BPRS Bhakti Sumekar Layani Pelajar Buka Tabungan
BPRS Bhakti Sumekar Apresiasi Peluncuran 334 Koperasi Desa Merah Putih di Sumenep
Optimis GOW Sumenep Mampu Dorong Peningkatan IPM, Dirut Fajar: Berdampak Terhadap Perekonomian
Kelebihan Menabung di BPRS Bhakti Sumekar, Simpanan Pelajar Aman dengan Rekening Pribadi Siswa
BBS Sekolah, Cara BPRS Bhakti Sumekar Permudah Siswa Menabung
BPRS Bhakti Sumekar Dukung UMKM Berkembang dengan Program Berani Mitra

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:57 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Canangkan Program Jumat Barokah, Perkuat Kebersamaan Melalui Kegiatan Sosial

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Inovasi Tiada Henti, BPRS Bhakti Sumekar Resmi Buka Layanan QRIS VA

Sabtu, 13 September 2025 - 16:08 WIB

Jemput Bola, BPRS Bhakti Sumekar Layani Pelajar Buka Tabungan

Senin, 14 Juli 2025 - 12:41 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Apresiasi Peluncuran 334 Koperasi Desa Merah Putih di Sumenep

Jumat, 4 Juli 2025 - 23:25 WIB

Optimis GOW Sumenep Mampu Dorong Peningkatan IPM, Dirut Fajar: Berdampak Terhadap Perekonomian

Berita Terbaru

(for NOLESA.COM)

Opini

Psychological Safety

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:52 WIB

Politik

Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura

Senin, 14 Sep 2026 - 20:18 WIB