Berikut Tahapan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Redaksi Nolesa

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati Sumenep terhadap Raperda pertanggungjawaban APBD 2024 di Ruang Paripurna DPRD Sumenep, Selasa, 20/5/2025 (foto: humas DPRD Sumenep)

Rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati Sumenep terhadap Raperda pertanggungjawaban APBD 2024 di Ruang Paripurna DPRD Sumenep, Selasa, 20/5/2025 (foto: humas DPRD Sumenep)

SUMENEP, NOLESA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep segera bahas Rancangan Peraturan (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2024.

Tahapannya, Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 diawali dengan rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati Sumenep.

Rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati Sumenep ini dilaksanakan hari ini, Selasa 20 Mei 2025 di Ruang Paripurna DPRD setempat.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep H. Zainal Arifin berharap, pembahasan terhadap seluruh rangkaian pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 berjalan dengan lancar.

“Sehingga bisa rampung sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah atau Bamus,” kata H. Zainal Arifin.

Politikus senior PDI Perjuangan ini menyampaikan pembahasan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dilaksanakan berdasarkan ketentuan pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Setelah rapat paripurna tentang penyampaian nota oleh bupati hari ini, akan dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi, Rabu besok (21/05/2025),” jelas sosok yang akrab disapa Ji Zinal.

Baca Juga :  Inspektorat Sumenep Siapkan Program KBARIN

Setelah pandangan fraksi-fraksi, tahapan berikutnya tanggapan bupati. Kemudian dilanjutkan pembahasan antara badan anggaran (Banggar) bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) selama sepekan penuh.

Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim dalam penyampaian Nota Penjelasan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, memaparkan empat poin pokok. Antara lain, tentang kebijakan umum pemerintahan daerah dan prioritas APBD, capaian kinerja pemerintah Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Capaian Pajak Hotel di Sumenep Melebihi Target

Kemudian menyampaikan hambaran kinerja keuangan daerah, dan ringkasan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2024.

Wabup Kiai Imam menyampaikan, terselenggaranya pembangunan di Kabupaten Sumenep merupakan hasil sinergitas seluruh lapisan masyarakat.

“Sinergitas yang baik antara seluruh lapisan masyarakat menjadikan program pemerintah daerah, dapat kita emban dan kita laksanakan sesuai harapan,” kata Wabup Kiai Imam yang juga Ketua DPC PKB Sumenep itu.(*)

Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh
HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan
Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya
Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya
Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya
Hadiri Musancab PDIP Sumenep, Said Tekankan Peran Partai Hidupkan Pesantren dan NU
Komitmen Jaga Kebudayaan, Musancab PDIP Sumenep Hadirkan Tari Kembang Paseser
HDDAP, Langkah Konkret Pemkab Sumenep Genjot Transformasi Pertanian

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:39 WIB

May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 14:47 WIB

HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan

Selasa, 28 April 2026 - 21:26 WIB

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Senin, 27 April 2026 - 17:59 WIB

Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya

Minggu, 26 April 2026 - 18:30 WIB

Hadiri Musancab PDIP Sumenep, Said Tekankan Peran Partai Hidupkan Pesantren dan NU

Berita Terbaru

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya (Foto: Istimewa)

Nasional

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:26 WIB