Sumenep, NOLESA.com — Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur Achmad Fauzi menginstruksikan semua Organisasi Perangkat Daerah membuat standar layanan.
Intruksi Bupati Sumenep Achmad Fauzi itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 067/80/435.032.2/2023 tertanggal 18 Januari 2023.
Semangat dari SE yang dikeluarkan sejak Januari lalu itu tidak lain soal kecepatan dan kesigapan OPD dalam melayani masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
SE Bupati Achmad Fauzi tersebut mendapatkan dukungan dan apresiasi dari anggota Komisi I DPRD Sumenep, H. Herman Dali Kusuma, menurutnya langkah tersebut sangat tepat untuk memperbaiki kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat.
“Kita mendukung langkah Bupati Achmad Fauzi dalam urusan ini, karena pelayanan memang harus ditingkatkan,” kata H. Herman, Senin Februari 2023.
Karena itu, anggota fraksi PKB tersebut meminta birokrasi sebagai anak buah bupati, harus paham arah dan tujuan SE standar pelayanan itu dikeluarkan.
“Kuncinya OPD, makanya jangan hanya mengubah nama programnya sedangkan isi dari programnya itu sama dengan sebelumnya,” ujarnya.
Selain itu, suami Kusmawati itu mengingatkan agar eksekutif lebih kreatif dan produktif menangkap setiap ide dan gagasan Bupati Achmad Fauzi. Alasannya, sebaik apapun gagasan bupati tetapi OPD sebagai penerjemahnya lamban maka semua akan sia-sia.
“Ini sudah memasuki tahun ketiga masa kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi dan Wabup Nyai Eva, harus ada lompatan-lompatan dan inovasi program yang bisa dirasakan masyarakat,” pesannya politisi senior PKB itu.
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi