Perbup Nomor 9 Tahun 2019 Bukti Dukungan Bupati Ji Fauzi Terhadap PTSL

Redaksi Nolesa

Kamis, 4 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur Haji Achmad Fauzi Wongsojudo apresiasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Bukti dukungan Bupati Haji Achmad Fauzi Wongsojudo terhadap PTSL itu dibuktikan dengan adanya kebijakan membebaskan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dpan Bangunan (BPHTB).

“Kami berkomitmen mendukung dan menyukseskan program PTSL bagi masyarakat, sehingga pelaksanaannya tidak ada kendala dan hambatan,” terang Bupati Haji Achmad Fauzi Wongsojudo ketika menghadiri penyerahan PTSL, di Kecamatan Pasongsongan, Kamis 4 Januari 2024.

Komitmen tersebut dipertegas dengan menerbitkan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 20 Tahun 2019 tentang sistem dan prosedur pemungutan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Bahkan, Pemerintah Kabupaten Sumenep pada tahun 2024 kebijakan pembebasan pajak BPHTB untuk PTSL, dipertegas dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

“Diharapkan, dengan adanya peraturan itu, program PTSL berjalan lancar, sukses serta tidak ada kendala, karena masyarakat penerima program tidak terbebani biaya terkait dengan pembayaran BPHTB,” harap politisi PDI Perjuangan itu.

Baca Juga :  Patut Dicontoh Cara PDI Perjuangan Kediri Peringati Hari Ibu

Suami Hj Nia Kurnia juga mengungkapkan bahwa seluruh jajaran pemerintah daerah mulai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, camat, lurah dan kepala desa untuk juga tugas dan fungsinya secara maksimal dalam mengawal program PTSL.

“Semua pihak terkait hendaknya mendukung program PTSL yang pelaksanaannya demi kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh jajaran pemerintah harus aktif dalam prosesnya,” tandasnya.

Baca Juga :  Dukung Wisata Oksigen Sumenep, MKP RI Bangun Dermaga Baru

Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menyerahkan sertifikat kepemilikan tanah hasil program PTSL 2023 secara simbolis kepada masyarakat di Kecamatan Pasongsongan dan Rubaru.

“Terima kasih dan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep atas kerja sama yang baik selama ini dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep, dalam pelaksanaan program PTSL maupun program nasional lainnya,” pungkasnya.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Panen Raya Udang Vannamei, Presiden Prabowo: Sangat Menjanjikan
Legislator PKB Minta BI Paparkan Strategi Stabilkan Rupiah
Sekretaris PDIP Jatim: Gen Z Bisa Jadi Penentu Nasib Partai di Pemilu 2029
Dari Ujung Timur Madura, Pesilat Sumenep Raih Emas dan Perak
Kini Universitas Annuqayah Tambah Fakultas Hukum
MAKAYASA Percepat Ekspansi, Distribusi di Tapal Kuda Kian Solid
Reformasi Birokrasi Sumenep Naik Kelas, Raih Predikat A- dari Kementerian PANRB
Pemkab Sumenep Raih Penghargaan atas Komitmen Bangun Konektivitas Kepulauan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:39 WIB

Panen Raya Udang Vannamei, Presiden Prabowo: Sangat Menjanjikan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:24 WIB

Legislator PKB Minta BI Paparkan Strategi Stabilkan Rupiah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:09 WIB

Sekretaris PDIP Jatim: Gen Z Bisa Jadi Penentu Nasib Partai di Pemilu 2029

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:53 WIB

Dari Ujung Timur Madura, Pesilat Sumenep Raih Emas dan Perak

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:25 WIB

Kini Universitas Annuqayah Tambah Fakultas Hukum

Berita Terbaru

(for NOLESA.COM)

Resensi Buku

The Life That’s Waiting: untuk Jiwa yang Sedang Lelah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:14 WIB

Legislator PKB Minta BI Paparkan Strategi Stabilkan Rupiah (Foto: Istimewa)

Nasional

Legislator PKB Minta BI Paparkan Strategi Stabilkan Rupiah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:24 WIB