DPRD Sumenep Optimis Pembahasan 4 Raperda Tuntas Tepat Waktu

Redaksi Nolesa

Senin, 2 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep bahas empat rancangan peraturan daerah (raperda) selama sebulan.

Walaupun banyak kegiatan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep KH Abdul Hamid Ali Munir mengaku optimis pembahasan empat raperda selesai tepat waktu.

Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir menyampaikan, tahapan pembahasan empat raperda sudah dimulai. Pihaknya optimis empat raperda akan selesai sesuai jadwal yang telah disepakati Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep.

“Pembentukan panitia khusus (pansus) pembahasan empat raperda akan dilaksanakan pada Rabu,4 Oktober 2023,” kata Kiai Hamid sapaan akrab politisi senior PKB, Senin 2 Oktober 2023.

Berdasarkan jadwal, pembahasan empat raperda oleh panitia khusus (pansus) akan dimulai 5-9 Oktober. Kemudian akan dilanjut pada 30 Oktober hingga 15 November 2023. Pihaknya berharap anggota dewan bisa melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin.

“Kami berharap pembahasan empat raperda ini dilaksanakan dengan dengan serius sehingga perda yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” terang Kiai Hamid.

Baca Juga :  Jurus Jitu Bupati Achmad Fauzi Tekan Inflasi

Selebihnya, lanjut Kiai Hamid, Raperda Reforma Agraria, Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat, Raperda Pedoman Pengendalian Pencemaran Air Permukaan bagi Usaha Tambak Udang, dan Raperda Perubahan RTRW akan memiliki dampak yang luar biasa terhadap pembangunan di Sumenep.

Oleh karena itu, ia berharap kepada semua stakeholder untuk memberi masukan guna menyempurnakan kualitas perda yang dihasilkan.

Untuk diketahui, tiga dari empat raperda yang akan dibahas merupakan usul prakarsa legislatif. Sedangkan Raperda Perubahan RTRW merupakan usul eksekutif yang selama ini banyak mendapat sorotan agar segera dibahas.

Baca Juga :  Dipimpin Dr Arif Firmanto, Bappeda Sumenep Berhasil Sabet Juara 1 PHBS Tingkat OPD

Empat raperda tersebut antara lain adalah sebagai berikut;

1. Raperda Reforma Agraria

2. Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat

3. Raperda Pedoman Pengendalian Pencemaran Air Permukaan bagi Usaha Tambak Udang, dan

4. Raperda Perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2013-2033.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Tingkatkan Literasi Siswa, PBSI UNY Latih Guru SMP Kulon Progo Susun Perangkat Pembelajaran Berbasis Deep Learning
Gubernur Khofifah Apresiasi Peran JMSI Jatim dalam Penguatan Media
Ratna Juwita: Perdamaian AS-Iran Jadi Peluang Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Said Abdullah Tegaskan PDIP sebagai Partai Penyeimbang Pemerintah
Pemkab Sumenep Launching Logo Hari Jadi ke-758
Polres Sumenep Rayakan Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Berbagi kepada Pemulung
Wakil Bupati Sumenep Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Giligenting
DPRD Trenggalek Perjuangkan PPPK Tak Terdampak Pembatasan Belanja Pegawai

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:48 WIB

Tingkatkan Literasi Siswa, PBSI UNY Latih Guru SMP Kulon Progo Susun Perangkat Pembelajaran Berbasis Deep Learning

Senin, 22 Juni 2026 - 21:59 WIB

Gubernur Khofifah Apresiasi Peran JMSI Jatim dalam Penguatan Media

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:02 WIB

Ratna Juwita: Perdamaian AS-Iran Jadi Peluang Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:40 WIB

Said Abdullah Tegaskan PDIP sebagai Partai Penyeimbang Pemerintah

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:02 WIB

Polres Sumenep Rayakan Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Berbagi kepada Pemulung

Berita Terbaru

Suara Perempuan

Nyaman dalam Ketakutan

Minggu, 21 Jun 2026 - 11:17 WIB