Satpol PP Sumenep Sukses Gelar Forum Tatap Muka Sosialisasi Ketentuan Tentang Cukai Rokok DBHCHT

Redaksi Nolesa

Jumat, 25 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur gelar Forum Tatap Muka, Jumat 25 Agustus 2023.

Forum Tatap Muka yang bertempat di Hotel de Baghraf itu dalam rangka Sosialisasi Ketentuan Tentang Cukai Rokok DBHCHT.

Kepala Satpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy menyampaikan, Sosialisasi Ketentuan Tentang Cukai Rokok DBHCHT merupakan upaya pemerintah melakukan pencegahan peredaran rokok ilegal.

Pasalnya, peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai di Kabupaten Sumenep saat ini terbilang masih sangat marak.

“Tanpa kita sadari banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari peredaran rokok ilegal. Karena itu, salah satu upaya pemerintah melakukan pencegahan melalui kegiatan sosialisasi penyampaian informasi kepada masyarakat,” kata Ach. Laili Maulidy, Jumat, 25 Agustus 2023 pagi.

Salah satu materi yang ditekankan dalam sosialisasi itu yakni informasi tentang ketentuan cukai rokok yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007.

Baca Juga :  Inilah Balai Nikah Gratis yang Disiapkan Bupati Sumenep di Mall Pelayanan Publik

Dalam UU tersebut, Laili menyampaikan bahwa peredaran rokok ilegal termasuk dalam pelanggaran pidana.

Dari tahun ke tahun banyak upaya yang kami lakukan. Namun hampir di seluruh Indonesia, di wilayah kabupaten/kota peredaran rokok ilegal masih marak terjadi,” jelas Kepala Satpol PP Sumenep.

Saat ini angka peredaran rokok ilegal di Sumenep masih masuk kategori zona merah. Karena itu, pihaknya mengumpulkan stakeholder, para pelaku usaha tembakau, dan tokoh masyarakat hingga masuk ke tingkat desa untuk melakukan sosialisasi.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Pantau Pelaksanaan TKA 2026

Berbagai upaya pencegahan telah kami lakukan, seperti saat ini dengan melakukan sosialisasi yang langsung kami berikan kepada pedagang eceran,” tegas Laili.

Kegiatan Sosialisasi Ketentuan Tentang Cukai Rokok DBHCHT kali ini menghadirkan sebanyak 25 peserta dari pedagang eceran.

Pemateri dalam tatap muka tersebut adalah Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura Zainul Arifin.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Bupati Sumenep Terus Perkuat Kolaborasi dengan Pesantren
Bupati Sumenep Sebut Santri Punya Peran Penting dalam Politik dan Pemerintahan
Bupati Fauzi Pastikan Sembilan Nelayan Sumenep Dipulangkan ke Pulau Ra’as
Panglima Santri Nusantara Pimpin Apel HSN Ponpes Dar el Hikmah Riau
Bupati Bangkalan Ajak Santri Berkontribusi Menuju Indonesia Emas
HSN 2026, Bupati Sumenep Dorong Santri Jadi Wirausaha Muda dan Penggerak Ekonomi Daerah
Ilkom UNPAM Perkuat Komunikasi Digital Bank Sampah Sentosa
Dalam Rangka Harjad ke-757 dan HSN, Bupati Sumenep Keluarkan SE Pembacaan Surat Al-Waqi’ah

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Bupati Sumenep Terus Perkuat Kolaborasi dengan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Bupati Sumenep Sebut Santri Punya Peran Penting dalam Politik dan Pemerintahan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Bupati Fauzi Pastikan Sembilan Nelayan Sumenep Dipulangkan ke Pulau Ra’as

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Bupati Bangkalan Ajak Santri Berkontribusi Menuju Indonesia Emas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:59 WIB

HSN 2026, Bupati Sumenep Dorong Santri Jadi Wirausaha Muda dan Penggerak Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Bupati Fauzi saat diwawancarai usai apel HSN 2026 (Foto: NOLESA.COM)

Daerah

Bupati Sumenep Terus Perkuat Kolaborasi dengan Pesantren

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:00 WIB