Satpol PP Sumenep Sukses Gelar Forum Tatap Muka Sosialisasi Ketentuan Tentang Cukai Rokok DBHCHT

Redaksi Nolesa

Jumat, 25 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur gelar Forum Tatap Muka, Jumat 25 Agustus 2023.

Forum Tatap Muka yang bertempat di Hotel de Baghraf itu dalam rangka Sosialisasi Ketentuan Tentang Cukai Rokok DBHCHT.

Kepala Satpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy menyampaikan, Sosialisasi Ketentuan Tentang Cukai Rokok DBHCHT merupakan upaya pemerintah melakukan pencegahan peredaran rokok ilegal.

Pasalnya, peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai di Kabupaten Sumenep saat ini terbilang masih sangat marak.

“Tanpa kita sadari banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari peredaran rokok ilegal. Karena itu, salah satu upaya pemerintah melakukan pencegahan melalui kegiatan sosialisasi penyampaian informasi kepada masyarakat,” kata Ach. Laili Maulidy, Jumat, 25 Agustus 2023 pagi.

Salah satu materi yang ditekankan dalam sosialisasi itu yakni informasi tentang ketentuan cukai rokok yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007.

Baca Juga :  RSUD Sumenep Berlakukan Layanan Standar Tanpa Kelas

Dalam UU tersebut, Laili menyampaikan bahwa peredaran rokok ilegal termasuk dalam pelanggaran pidana.

Dari tahun ke tahun banyak upaya yang kami lakukan. Namun hampir di seluruh Indonesia, di wilayah kabupaten/kota peredaran rokok ilegal masih marak terjadi,” jelas Kepala Satpol PP Sumenep.

Saat ini angka peredaran rokok ilegal di Sumenep masih masuk kategori zona merah. Karena itu, pihaknya mengumpulkan stakeholder, para pelaku usaha tembakau, dan tokoh masyarakat hingga masuk ke tingkat desa untuk melakukan sosialisasi.

Baca Juga :  Novita Hardini Konsisten Hadirkan Layanan Kesehatan Mata Gratis

Berbagai upaya pencegahan telah kami lakukan, seperti saat ini dengan melakukan sosialisasi yang langsung kami berikan kepada pedagang eceran,” tegas Laili.

Kegiatan Sosialisasi Ketentuan Tentang Cukai Rokok DBHCHT kali ini menghadirkan sebanyak 25 peserta dari pedagang eceran.

Pemateri dalam tatap muka tersebut adalah Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura Zainul Arifin.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Bupati Parigi Moutong Buka MTQ VIII Sidoan, Tekankan Pentingnya Pembinaan Karakter dan Kesiapsiagaan Cuaca
SE Menkomdigi Untuk Lindungi Sisa Kuota Pelanggan Seluler
SKK Migas-KEI Raih Penghargaan Bupati Sumenep atas Program Peningkatan Kompetensi Guru
MCF Jadi Panggung Kolaborasi Budaya Madura dan Tapal Kuda
Pemkab Apresiasi Gerakan JMSI Sumenep Tanam 1.500 Pohon Mangrove di Pantai Matahari
Indeks Desa Sumenep Melonjak, 146 Desa Kini Berstatus Mandiri
Novita Hardini Dorong Pacitan Jadi Destinasi Incentive Trip Berkelas Nasional
Suarakan Inklusivitas di Muktamar NU, PP IPNU Gelar Bedah Buku Fiqh Disabilitas

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Bupati Parigi Moutong Buka MTQ VIII Sidoan, Tekankan Pentingnya Pembinaan Karakter dan Kesiapsiagaan Cuaca

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:17 WIB

SE Menkomdigi Untuk Lindungi Sisa Kuota Pelanggan Seluler

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:24 WIB

SKK Migas-KEI Raih Penghargaan Bupati Sumenep atas Program Peningkatan Kompetensi Guru

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Pemkab Apresiasi Gerakan JMSI Sumenep Tanam 1.500 Pohon Mangrove di Pantai Matahari

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Indeks Desa Sumenep Melonjak, 146 Desa Kini Berstatus Mandiri

Berita Terbaru

SE Menkomdigi Untuk Lindungi Sisa Kuota Pelanggan Seluler (Foto: Istimewa)

Nasional

SE Menkomdigi Untuk Lindungi Sisa Kuota Pelanggan Seluler

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:17 WIB

(for NOLESA.COM)

Puisi

Puisi-puisi Anugrah Gio Pratama

Sabtu, 29 Agu 2026 - 11:50 WIB