Kepala BKPSDM Pastikan SK Bupati Sumenep Tentang PPPK Tenaga Guru Segera Diserahkan

Redaksi Nolesa

Rabu, 24 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Untuk mengisi kekurangan tenaga pendidik di sejumlah sekolah, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga guru.

Bahkan, sampai saat ini PPPK jabatan fungsional guru formasi 2022 tinggal menunggu surat keputusan (SK) Bupati Sumenep.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Abd. Madjid mengungkapkan PPPK tenaga jabatan fungsional guru dengan status P1 (Prioritas satu) berjumlah 189 orang.

Akan tetapi, setelah dilakukan validasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang Memenuhi Syarat (MS) hanya 188 orang dari 189.

Kemudian, lanjut Kaban Madjid dari 188 orang itu setelah dilakukan verifikasi dokumen secara online, yang dinyatakan lolos untuk mendapatkan penetapan NI PPPK oleh BKN tersisa 184 orang.

Baca Juga :  Pakaya Ate Kreasi SDN Juluk II Diapresiasi Bupati Ra Fauzi

“Karena 4 orang menyatakan mengundurkan diri,” ujar Kaban Madjid ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu 24 Mei 2023.

Dari 184 orang peserta yang sudah menerima penetapan NI PPPK oleh BKN dengan perjanjian kerja lima tahun akan segera menerima surat keputusan (SK) Bupati Sumenep tentang PPPK jabatan fungsional guru.

Baca Juga :  Bappeda Sumenep Komitmen Perkuat Strategi Dorong Pertumbuhan Ekonomi

“Kalau tidak ada perubahan penyerahan petikan SK Bupati Sumenep tentang PPPK jabatan fungsional guru akan diserahkan akhir Mei nanti,” pungkasnya sembari meminta dukungan.

“Semoga setelah menerima SK Bupati mereka tambah maksimal dalam melayani pendidikan,” harapnya.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan
Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya
Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya
Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya
Hadiri Musancab PDIP Sumenep, Said Tekankan Peran Partai Hidupkan Pesantren dan NU
Komitmen Jaga Kebudayaan, Musancab PDIP Sumenep Hadirkan Tari Kembang Paseser
HDDAP, Langkah Konkret Pemkab Sumenep Genjot Transformasi Pertanian
Perkuat Keterbukaan Informasi, KI Sumenep dan UNIBA Madura Teken MoU

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:47 WIB

HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan

Selasa, 28 April 2026 - 21:26 WIB

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Senin, 27 April 2026 - 17:59 WIB

Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya

Minggu, 26 April 2026 - 20:30 WIB

Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya

Minggu, 26 April 2026 - 18:30 WIB

Hadiri Musancab PDIP Sumenep, Said Tekankan Peran Partai Hidupkan Pesantren dan NU

Berita Terbaru

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya (Foto: Istimewa)

Nasional

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:26 WIB