Pariwisata Berbasis Agropolitan di Sumenep Tertuang dalam Revisi Raperda RTRW

Redaksi Nolesa

Kamis, 11 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur Achmad Fauzi terus menunjukkan kegigihannya untuk memajukan sektor pariwisata.

Bupati Achmad Fauzi memiliki misi besar agar Kabupaten Sumenep pada saatnya nanti menjadi kawasan industri dan pusat pariwisata berbasis agropolitan.

Langkah nyata dari cita-cita luhur Cak Fauzi panggilan akrab Bupati Sumenep itu termaktub dalam dalam revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sumenep tahun 2023-2043.

“Penataan Ruang Wilayah Kabupaten bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten sebagai pusat pariwisata dan industri yang didukung oleh pengembangan Kawasan Migapolitan dan Kawasan Agropolitan,” papar politisi muda PDIP itu ketika melakukan rakor revisi Raperda RTRW Kabupaten Sumenep bersama pihak terkait di Jakarta, Kamis 11 Mei 2023.

Dari sekian pembahasan pada revisi Raperda RTRW itu, Bupati Achmad Fauzi berkomitmen akan melakukan percepatan pembangunan di berbagai sektor. Termasuk pembangunan pariwisata berbasis kepulauan.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Sumenep Serius Kawal Perbaikan Jalan Rusak

“Selain itu kita juga akan mengoptimalkan potensi budaya dan kerajinan. Karena di wilayah Sumenep banyak kerajinan dan budaya yang mendunia. Sehingga bisa dimanfaatkan untuk menaikkan pendapatan dan potensi UMKM setempat,” papar suami Nia Kurnia itu.

Menambahkan, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep Yayak Nurwahyudi mengungkapkan bahwasanya pembahasan revisi RTRW Kabupaten Sumenep 2023-2043 telah memasuki tahapan di level pusat.

“Kementerian ATR/BPN telah koordinasi lintas sektor untuk persetujuan substansinya. Kegiatan pembahasannya bersama Kabupaten Kediri, Sragen dan Lebak bertempat Artotel Suite Mangkuluhur, Jakarta,” ungkapnya.

Baca Juga :  Politisi PAN Minta Pemkab Sumenep Maksimalkan Platform Digital untuk Pemasaran Produk UMKM

Menurut mantan Kepala Diskominfo itu, Bupati Achmad Fauzi telah mempresentasikan revisi Reperda RTRW Tahun 2023-2043 secara sistematis.

“Pada saat presentasi juga dihadiri Ketua DPRD, Ketua Komisi III DPRD, Sekdakab, Kadis PUTR dan Kepala OPD terkait,” sebut Kaban Yayak.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Bupati Sumenep Wajibkan Tamu Luar Daerah Diberi Hadiah Keris
Bupati Sumenep Tetapkan Harga Impas Tembakau 2026, Lindungi Petani dari Harga Rendah
Pemkot Batam Perluas Akses Beasiswa, Anak Hinterland Kini Tembus Kampus-Kampus Terbaik Indonesia
SKK V Resmi Dibuka, Kopri PMII Sumenep Siapkan Kader Perempuan Pelopor Perubahan Sosial
IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik
Kapolresta Ariek Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Kantor PWRI Sumenep
Pemkab Bangkalan Percepat Sekolah Rakyat, Ditargetkan Siap Tahun Ajaran 2027
JMSI Sumenep Dorong Kemitraan dengan Polresta Lebih Terbuka dan Profesional

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:03 WIB

Bupati Sumenep Wajibkan Tamu Luar Daerah Diberi Hadiah Keris

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Bupati Sumenep Tetapkan Harga Impas Tembakau 2026, Lindungi Petani dari Harga Rendah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Pemkot Batam Perluas Akses Beasiswa, Anak Hinterland Kini Tembus Kampus-Kampus Terbaik Indonesia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:30 WIB

SKK V Resmi Dibuka, Kopri PMII Sumenep Siapkan Kader Perempuan Pelopor Perubahan Sosial

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:24 WIB

IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik

Berita Terbaru