Temukan Delapan Toko Menjual Rokok Ilegal di Hari Ke Dua

Redaksi Nolesa

Selasa, 6 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Kegiatan pengumpulan informasi peredaran rokok ilegal oleh Pemkab Sumenep melalui Satpol PP dilakukan secara bertahap.

Hari kedua pelaksanaan pengumpulan informasi peredaran rokok ilegal dilakukan di Kecamatan Bluto dan Pragaan, Selasa 6 September 2022.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep Ach. Laili Maulidy menjelaskan di hari ke dua pihaknya juga mendatangi 20 toko. Sama hal dengan di hari pertama.

Kasatpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy

“Untuk hari ke dua kita berhasil temukan 8 toko yang menaruh dan menjual rokok ilegal,” terang Kasat Pol PP Laili Maulidy usai Turba melakukan pengumpulan informasi.

Baca Juga :  Prahara Sisi Timur Pulau Madura

Mantan Camat Guluk-Guluk itu berharap masyarakat kooperatif dalam merespon kegiatan pengumpulan informasi tersebut.

“Selain itu kita juga berharap toko yang berjualan rokok ilegal tidak sampai banyak, artinya masyarakat benar-benar sadar jika kehadiran rokok ilegal tersebut bisa merugikan semua piahk,” ujarnya.

Baca Juga :  Warga Batang-Batang Apresiasi Pelayanan RSUD Moh Anwar Sumenep

Untuk diketahui, tim gabungan meliputi Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Bagian Perekonomian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Berita Terkait

Tingkatkan Literasi Siswa, PBSI UNY Latih Guru SMP Kulon Progo Susun Perangkat Pembelajaran Berbasis Deep Learning
Gubernur Khofifah Apresiasi Peran JMSI Jatim dalam Penguatan Media
Ratna Juwita: Perdamaian AS-Iran Jadi Peluang Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Said Abdullah Tegaskan PDIP sebagai Partai Penyeimbang Pemerintah
Pemkab Sumenep Launching Logo Hari Jadi ke-758
Polres Sumenep Rayakan Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Berbagi kepada Pemulung
Wakil Bupati Sumenep Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Giligenting
DPRD Trenggalek Perjuangkan PPPK Tak Terdampak Pembatasan Belanja Pegawai

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:48 WIB

Tingkatkan Literasi Siswa, PBSI UNY Latih Guru SMP Kulon Progo Susun Perangkat Pembelajaran Berbasis Deep Learning

Senin, 22 Juni 2026 - 21:59 WIB

Gubernur Khofifah Apresiasi Peran JMSI Jatim dalam Penguatan Media

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:02 WIB

Ratna Juwita: Perdamaian AS-Iran Jadi Peluang Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:40 WIB

Said Abdullah Tegaskan PDIP sebagai Partai Penyeimbang Pemerintah

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:02 WIB

Polres Sumenep Rayakan Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Berbagi kepada Pemulung

Berita Terbaru

Suara Perempuan

Nyaman dalam Ketakutan

Minggu, 21 Jun 2026 - 11:17 WIB