Ada 99 Pengusulan Penghapusan Aset Pemkab Sumenep, Begini Prosedurnya

Redaksi Nolesa

Senin, 26 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur mengajukan aset kendaraan baru.

Pengajuan aset kendaraan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) bersamaan dengan pengajuan penghapusan aset oleh Pemkab Sumenep ke KPKNL.

Plt Kabid Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep, Eva Monalisa menjelaskan sejak awal tahun hingga September 2022, pengajuan penghapusan aset sebanyak 17 SK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt Kabid Eva juga menerangkan aset dinyatakan dihapus apabila telah menerima Surat Keputusan (SK).

Baca Juga :  Bupati Fauzi Salurkan Bantuan Tahap Kedua untuk Korban Bencana Puting Beliung

Adapun pengajuan SK penghapusan tersebut prosesnya diilakukan oleh Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) melalui tahapan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), sudah dilakukan pemindahtanganan sesuai prosedur yang berlaku.

“Sejak awal tahun hingga September 2022 ini sudah ada 17 SK penghapusan yang diterbitkan. Dari 17 unit aset Pemda itu berupa kendaraan dan gedung,” papar Plt Kabid Eva, Senin 26 September 2022.

Baca Juga :  Bukti Manfaat Call Center 112 Inovasi Bupati Fauzi Hari ini

Adapun penerbitan SK penghapusan aset Pemkab Sumenep itu, baik gedung atau kendaraan itu merupakan proses akhir dari sebelumnya adanya pemindahtanganan aset, bisa berupa dijual atau dihibahkan.

“Dari 17 penghapusan aset itu, juga mengajukan 31 unit aset ke KPKNL semua berupa aset kendaraan,” tuturnya.

Kendati demikian, saat ini masih ada 99 unit aset yang akan diajukan lagi untuk diterbitkan SK penghapusan.

“Selain yang 17 unit, data yang sudah masuk ada 31 unit dan 99 unit yang masih persiapan pengajuan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Catatan dan Apresiasi Ketua DPRD Sumenep Terkait Festival Jaran Serek

Eva juga mengungkapkan pengusulan penghapusan aset Pemda itu bisa dilakukan oleh semua OPD, termasuk dari Kecamatan. Namun untuk saat ini BPPKAD hanya menindaklanjuti usulan untuk dilakukan pembuatan SK penghapusan dari OPD yang lain.

“Proses terbitnya SK penghapusan aset itu membutuhkan waktu yang relatif lama, karena sebelum menerbitkan SK. Kami usulkan ke KPKNL,” pungkas Eva.(*)


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Ratna Juwita: Perdamaian AS-Iran Jadi Peluang Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Said Abdullah Tegaskan PDIP sebagai Partai Penyeimbang Pemerintah
Pemkab Sumenep Launching Logo Hari Jadi ke-758
Polres Sumenep Rayakan Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Berbagi kepada Pemulung
DPRD Trenggalek Perjuangkan PPPK Tak Terdampak Pembatasan Belanja Pegawai
Sekolah Rakyat Banyuwangi Capai 75 Persen, Bupati Ipuk Bawa Kabar Baik Saat Bertemu Mensos
Tigas Pesan Wabup Fauzan Saat Lepas Petugas Sensus Ekonomi Bangkalan
Percasi Sumenep Siapkan Kejutan untuk Pecinta Catur di Bulan Bung Karno

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:02 WIB

Ratna Juwita: Perdamaian AS-Iran Jadi Peluang Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:40 WIB

Said Abdullah Tegaskan PDIP sebagai Partai Penyeimbang Pemerintah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:35 WIB

Pemkab Sumenep Launching Logo Hari Jadi ke-758

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:02 WIB

Polres Sumenep Rayakan Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Berbagi kepada Pemulung

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:02 WIB

DPRD Trenggalek Perjuangkan PPPK Tak Terdampak Pembatasan Belanja Pegawai

Berita Terbaru

Suara Perempuan

Nyaman dalam Ketakutan

Minggu, 21 Jun 2026 - 11:17 WIB

Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melauching logo Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-758.

Daerah

Pemkab Sumenep Launching Logo Hari Jadi ke-758

Sabtu, 20 Jun 2026 - 23:35 WIB