Connect with us

Daerah

Pertunjukan Topeng Dalang Sosialisasi Rokok Ilegal di Sumenep Sukses

Redaksi Nolesa

Published

on

Kasatpol PP Sumenep Ach. Lalili Maulidy menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal di sela-sela pertunjukan Topeng Dalang di LKS, Senin 14/11/2022 (Foto : nolesa.com)

Sumenep, NOLESA.com — Sosialisasi pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui pertunjukan Topeng Dalang.

Pertunjukan Topeng Dalang yang merupakan kesenian khas Sumenep ini dijadikan media sosialisasi dan edukasi mengenai efek rokok ilegal kepada masyarakat.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, menggelar pertunjukan Topeng Dalang ini di Lapangan Kesenian Sumenep (LKS) Jl. Gotong Royong tepat di depan Disbudporapar setempat, Senin 14 November 2022, malam.

Dalam sambutannya, Kepala Satpol PP Sumenep, Ach. Laili Maulidy mengungkapkan, sosialisasi pemberantasan rokok ilegal bisa diupayakan dalam berbagai cara termasuk lewat pertunjukan Topeng Dalang.

Baca Juga :  Pariwisata Berbasis Agropolitan di Sumenep Tertuang dalam Revisi Raperda RTRW

Mantan Kabag Perekonomian Setdakab Sumenep itu menyampaikan dalam pertunjukan Topeng Dalang tersebut akan disampaikan beberapa pesan terkait dengan upaya pemberantasan rokok ilegal lewat lakon para pemeran.

“Pertunjukan Topeng Dalang sengaja dipilih sebagai bagian sosialisasi dan edukasi terkait pemberantasan peredaran rokok ilegal,” jelas Kasat Laili.

Pria yang pernah menjabat Camat Guluk-guluk itu juga menegaskan lewat pertunjukan Topeng Dalang, masyarakat tidak akan jenuh menerima sosialisasi pemberantasan rokok ilegal.

Baca Juga :  Pertegas Dampak Hukum Menjual Rokok Ilegal

“Tari Topeng Dalang ini merupakan salah satu kesenian yang dimiliki Kabupaten Sumenep. Maka dari itu kami menilai melalui sosialisasi di bidang seni ini akan mudah diterima oleh masyarakat mengenai larangan menjual atau membeli rokok ilegal atau tanpa pita cukai,” paparnya menegaskan.

Lanjut Kasat Laili, dalam pertunjukan tersebut juga akan ada bagian khusus sosialisasi terkait larangan menjual barang kena bea cukai.

Baca Juga :  Jumlah Pengunjung Kian Bertambah, RSUD Sumenep Perlu Penambahan Lahan Parkir

Dia berharap dengan adanya sosialisasi melalui kesenian masyarakat akan lebih paham terkait ciri-ciri rokok ilegal dan cara melaporkannya.

“Semoga acara ini sukses sampai akhir. Mari bersama gempur rokok ilegal,” pungkas Kasat Laili.

Perlu diketahui, pertunjukan Topeng Dalang itu dihadiri Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Bea Cukai Madura, Tesar Pratama bersama tim serta sejumlah masyarakat dan berbagai undangan lintas organisasi media yang ada di ujung timur Pulau Madura.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending