Bantah Bubarkan PBAK UIN SUKA 2022, Ini Penjelasan Rektorat

Redaksi Nolesa

Senin, 22 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta,NOLESA.com Pihak Rektorat Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN SUKA) Yogyakarta membantah membubarkan Pengenalan Budaya Akademik Kampus (PBAK) UIN SUKA 2022.

Menurut Humas UIN SUKA, Weni Hidayati, PBAK UIN SUKA tidak dibubarkan, tetapi diakhiri lebih awal karena melanggar kesepakatan antara panitia dan rektorat.

Bentuk pelanggaran itu menurut Weni adalah adanya provokasi dari mahasiswa senior untuk melakukan demonstrasi besar-besaran menolak uang kuliah tunggal (UKT) yang dinilai mahal.

Padahal, sebagaimana telah disepakati, hari terakhir pelaksanaan PBAK akan dilakukan pengenalan unit kegiatan mahasiswa (UKM) dengan mempresentasikan prestasi-prestasi UKM kepada Maba.

Namum, kegiatan itu malah disalahgunakan untuk melakukan provokasi. Karena itu, pihak rektorat memilih mengakhiri PBAK lebih awal untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga :  Maksimalkan Trias UKS, Bagian Kesra Setdakab Sumenep Gelar Rakerda

“Panitia PBAK juga sudah menandatangani Surat Pakta Integritas, tapi malah dilanggar, untuk menanggulangi hal tidak diinginkan, kami mengakhiri lebih awal,” jelas Weni.

Sementara mengenai UKT yang dinilai memberatkan bagi maba, Weni menjelaskan bahwa itu adalah kebijakan dari pusat. “Itu kebijakan kementerian, enggak mungkin juga kami bikin kebijakan sendiri,” kata Weni, sebagaimana dikutip harianjogja.com, Minggu, (22/8/2022).

Baca Juga :  Kades yang Dapat BSPS Akan Dipanggil Komisi III DPRD Sumenep

Menurut Weni, jika memang kebijakan UKT yang diberikan dirasa memberatkan bagi maba, yang bersangkutan bisa melakukan keberatan melalui mekanisme khusus yang telah disediakan, yakni banding UKT.

“Bisa melakukan banding, menghadap Rektor, dan pasti dilayani dengan baik,” ujar Weni.


Penulis: Rusdi

Editor: Faris

 

Berita Terkait

Bupati Sumenep Resmi Luncurkan 334 Koperasi Merah Putih
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Jatim Soroti Berkurangnya Lahan Pertanian
Menkomdigi Perkenalkan PP TUNAS ke ITU
Kemnaker dan Kemenkop UKM Kolaborasi Wujudkan 80 Ribu Koperasi Merah Putih
Arumi Bachsin Ketua Dekranasda Jatim Apresiasi Kehadiran Arinna Hidayah Bakery
334 Kopdes Merah Putih di Kabupaten Sumenep Telah Memiliki Legalitas
Semarak Muharram 1447 Hijriah, Baznas-Kemenag Sumenep Gelar Khitanan Massal Gratis
Warga Bangkalan Akan Didenda Rp1 Juta Jika Buang Sampah di Kawasan ini

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 12:06 WIB

Bupati Sumenep Resmi Luncurkan 334 Koperasi Merah Putih

Senin, 14 Juli 2025 - 11:27 WIB

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Jatim Soroti Berkurangnya Lahan Pertanian

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:35 WIB

Menkomdigi Perkenalkan PP TUNAS ke ITU

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:14 WIB

Arumi Bachsin Ketua Dekranasda Jatim Apresiasi Kehadiran Arinna Hidayah Bakery

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:20 WIB

334 Kopdes Merah Putih di Kabupaten Sumenep Telah Memiliki Legalitas

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Resmi Luncurkan 334 Koperasi Merah Putih, Senin, 14/7/2025 (foto: IST)

Daerah

Bupati Sumenep Resmi Luncurkan 334 Koperasi Merah Putih

Senin, 14 Jul 2025 - 12:06 WIB

Momen pertemuan Menteri Meutya dengan Sekretaris Jenderal International Telecommunications Union (ITU), Doreen Bogdan-Martin, di Jenewa, Swiss, Rabu, 9/7/2025 (foto: ist)

Nasional

Menkomdigi Perkenalkan PP TUNAS ke ITU

Kamis, 10 Jul 2025 - 17:35 WIB

(for NOLESA.COM)

Puisi

Puisi-puisi Khalil Satta Èlman

Rabu, 9 Jul 2025 - 21:49 WIB