Bantah Bubarkan PBAK UIN SUKA 2022, Ini Penjelasan Rektorat

Redaksi Nolesa

Senin, 22 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta,NOLESA.com Pihak Rektorat Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN SUKA) Yogyakarta membantah membubarkan Pengenalan Budaya Akademik Kampus (PBAK) UIN SUKA 2022.

Menurut Humas UIN SUKA, Weni Hidayati, PBAK UIN SUKA tidak dibubarkan, tetapi diakhiri lebih awal karena melanggar kesepakatan antara panitia dan rektorat.

Bentuk pelanggaran itu menurut Weni adalah adanya provokasi dari mahasiswa senior untuk melakukan demonstrasi besar-besaran menolak uang kuliah tunggal (UKT) yang dinilai mahal.

Padahal, sebagaimana telah disepakati, hari terakhir pelaksanaan PBAK akan dilakukan pengenalan unit kegiatan mahasiswa (UKM) dengan mempresentasikan prestasi-prestasi UKM kepada Maba.

Namum, kegiatan itu malah disalahgunakan untuk melakukan provokasi. Karena itu, pihak rektorat memilih mengakhiri PBAK lebih awal untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga :  DKPP Sumenep Siapkan Hilirisasi Kelapa dan Mente Mulai 2026

“Panitia PBAK juga sudah menandatangani Surat Pakta Integritas, tapi malah dilanggar, untuk menanggulangi hal tidak diinginkan, kami mengakhiri lebih awal,” jelas Weni.

Sementara mengenai UKT yang dinilai memberatkan bagi maba, Weni menjelaskan bahwa itu adalah kebijakan dari pusat. “Itu kebijakan kementerian, enggak mungkin juga kami bikin kebijakan sendiri,” kata Weni, sebagaimana dikutip harianjogja.com, Minggu, (22/8/2022).

Baca Juga :  Mimbar Perdana Sang Kiai

Menurut Weni, jika memang kebijakan UKT yang diberikan dirasa memberatkan bagi maba, yang bersangkutan bisa melakukan keberatan melalui mekanisme khusus yang telah disediakan, yakni banding UKT.

“Bisa melakukan banding, menghadap Rektor, dan pasti dilayani dengan baik,” ujar Weni.


Penulis: Rusdi

Editor: Faris

 

Berita Terkait

Bupati Fauzi Upayakan Perbaikan Jembatan Ambruk Giligenting Selesai Sebelum Ramadan 2026
Marlaf Sucipto: Bebaskan Korban Yang Jadi Terdakwa Kasus ODGJ Sapudi
Kini RS Baghraf Health Care Sumenep Sudah Layani Pasien BPJS Kesehatan
Inovasi Layanan Pendidikan, Bupati Bangkalan Luncurkan Bus Sekolah Gratis
UMKM Perempuan Kian Berkembang di Era Digital
Pledoi Kasus ODGJ Sapudi: Terdakwa Menangis di Sidang, Korban Cekikan Justru Dipenjara
Ironi Sidang Kasus ODGJ Sapudi, JPU Masih Pakai KUHP Lama
Babinsa Batang-Batang Tegaskan Pentingnya Sinergi untuk Bangun Desa Saat Monitoring

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:13 WIB

Bupati Fauzi Upayakan Perbaikan Jembatan Ambruk Giligenting Selesai Sebelum Ramadan 2026

Jumat, 16 Januari 2026 - 06:43 WIB

Marlaf Sucipto: Bebaskan Korban Yang Jadi Terdakwa Kasus ODGJ Sapudi

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:16 WIB

Kini RS Baghraf Health Care Sumenep Sudah Layani Pasien BPJS Kesehatan

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:55 WIB

Inovasi Layanan Pendidikan, Bupati Bangkalan Luncurkan Bus Sekolah Gratis

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:26 WIB

UMKM Perempuan Kian Berkembang di Era Digital

Berita Terbaru

Mimbar

Uji Nyali Hakim Kasus ODGJ Sapudi: Catatan Jurnalis

Jumat, 16 Jan 2026 - 09:29 WIB