Profil Abdul Kholiq Suhri: Advokat Bondowoso Di Balik Gugatan MK Soal MBG

Redaksi Nolesa

Rabu, 12 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NOLESA.COM, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja memerintahkan pemisahan anggaran pendidikan dan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) paling lambat pada APBN Tahun Anggaran 2028 melalui Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026. Putusan tersebut menjadi tonggak penting dalam penataan anggaran pendidikan karena menegaskan bahwa Program MBG yang bukan merupakan komponen utama pendidikan tidak dapat lagi diperlakukan sebagai bagian dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan.

 

Di balik putusan tersebut, terdapat sosok advokat muda asal Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Muhammad Abdul Kholiq Zuhri, yang akrab disapa Alex. Sebagai bagian dari tim kuasa hukum Dignity Law, Alex turut menyusun argumentasi hukum dalam perkara pengujian Undang-Undang APBN 2026 yang kini menjadi perhatian publik nasional.

 

Menurut Alex, putusan Mahkamah tidak hanya memerintahkan pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan, tetapi juga mempertegas kewajiban konstitusional negara dalam memenuhi anggaran pendidikan.

 

“Putusan MK membangun dua kewajiban konstitusional. Negara tetap wajib memenuhi mandatory spending anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN, sementara pemerintah wajib memisahkan anggaran MBG dari anggaran pendidikan paling lambat pada APBN 2028,” ujar Alex.

Baca Juga :  Tak Diizinkan Anies dan Surya Paloh, NasDem Batal Laporkan SBY

 

Ia menegaskan, masa transisi yang diberikan Mahkamah tidak boleh dimaknai sebagai penundaan kewajiban negara memenuhi anggaran pendidikan.

 

“Yang diberikan waktu oleh Mahkamah adalah penyesuaian struktur anggaran, bukan penundaan kewajiban konstitusional memenuhi anggaran pendidikan,” tegasnya.

 

Alex berharap pemerintah bersama DPR segera menindaklanjuti putusan tersebut dalam penyusunan APBN berikutnya sehingga desain penganggaran sebagaimana diterapkan dalam APBN 2026 tidak kembali terulang.

 

Selain terlibat dalam perkara pengujian anggaran pendidikan dan MBG, Alex juga menjadi bagian dari tim Dignity Law dalam sejumlah perkara konstitusional strategis di Mahkamah Konstitusi. Di antaranya, pengujian yang berujung pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 mengenai syarat usia calon kepala daerah serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 202/PUU-XXIII/2025 terkait pemberian prioritas Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Baca Juga :  Bantuan Presiden Jokowi untuk Pedagang di Kalimantan Barat

 

Keterlibatan Alex dalam berbagai perkara tersebut menunjukkan kiprah advokat muda asal Bondowoso yang turut berkontribusi dalam pembentukan hukum melalui putusan-putusan Mahkamah Konstitusi yang berdampak terhadap kebijakan publik dan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat nasional.

Penulis : Wail Arrifki

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Said Abdullah: Evaluasi UU P2SK Perlu Didahulukan Sebelum Regulasi Baru
Novita Hardini Minta Rencana Ekspor Satu Pintu Dikaji Agar Tak Ganggu Industri
BM PAN Periode 2026–2031 Gelar Meet and Greet, Teguhkan Soliditas dan Satu Komando
Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom
Elektabilitas PAN Capai 5,6 Persen, BM PAN Dorong Kader Perkuat Kerja Nyata
Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara
Presiden Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah
SE Menkomdigi Untuk Lindungi Sisa Kuota Pelanggan Seluler

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 13:37 WIB

Said Abdullah: Evaluasi UU P2SK Perlu Didahulukan Sebelum Regulasi Baru

Rabu, 16 September 2026 - 11:02 WIB

BM PAN Periode 2026–2031 Gelar Meet and Greet, Teguhkan Soliditas dan Satu Komando

Senin, 14 September 2026 - 19:52 WIB

Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom

Senin, 14 September 2026 - 14:59 WIB

Elektabilitas PAN Capai 5,6 Persen, BM PAN Dorong Kader Perkuat Kerja Nyata

Rabu, 9 September 2026 - 00:22 WIB

Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara

Berita Terbaru

Wabup Bangkalan Moch. Fauzan Ja’far memimpin rakor pemenuhan titik usulan listrik desa (Foto: Istimewa)

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Usulan Titik Listrik Desa

Jumat, 25 Sep 2026 - 13:23 WIB

Pemkab Sumenep dan Blitar Jalin Kerja Sama Pembangunan (Foto: Istimewa)

Daerah

Pemkab Sumenep dan Blitar Jalin Kerja Sama Pembangunan

Jumat, 25 Sep 2026 - 07:05 WIB