Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Pemkab dan DPRD Sumenep Perkuat Sinergi Tata Kelola Keuangan

Redaksi Nolesa

Selasa, 30 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Pemkab dan DPRD Sumenep Perkuat Sinergi Tata Kelola Keuangan (Foto: Istimewa)

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Pemkab dan DPRD Sumenep Perkuat Sinergi Tata Kelola Keuangan (Foto: Istimewa)

SUMENEP, NOLESA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan Raperda itu ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sumenep, Senin, 29 Juni 2026.

Persetujuan Raperda tersebut menjadi bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD selama satu tahun anggaran.

Selain itu, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja sama secara konstruktif selama proses pembahasan hingga pengambilan keputusan terhadap raperda tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumenep atas kerja sama yang baik, sehingga pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan dan disetujui bersama,” ujar Bupati Fauzi.

Baca Juga :  Bupati Fauzi Minta Pengurus BWI Sumenep Aktif Bersosialisasi

Menurutnya, berbagai saran, pendapat, dan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD selama proses pembahasan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Bupati Fauzi menegaskan, persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD bukan hanya menjadi pemenuhan kewajiban administratif, melainkan juga momentum untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih baik.

Setelah disetujui bersama, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Luncurkan e-Katalog Prangko 2025, Begini Kata Menteri Meutya

Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap hasil evaluasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti sehingga raperda dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah. Dengan demikian, pengelolaan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Melalui sinergi yang terjalin antara Pemkab dan DPRD, Bupati Fauzi mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan visi Kabupaten Sumenep, yakni daerah yang unggul, mandiri, dan sejahtera. (*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

SSIC Resmi Berdiri di Kota Yogya, Disiapkan Jadi Pusat Dakwah dan Kegiatan Islam
Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura
Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom
Elektabilitas PAN Capai 5,6 Persen, BM PAN Dorong Kader Perkuat Kerja Nyata
Bupati Ipuk Perkuat Pendidikan Spiritual Lewat Insentif Guru Rohani
Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara
Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Jembatan Belimbing Lanjuk Berjalan Sesuai Tahapan
Kemenag Sumenep Perkuat Peran Pengawas PAI untuk Tingkatkan Mutu Pembelajaran dan Karakter Siswa

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:34 WIB

SSIC Resmi Berdiri di Kota Yogya, Disiapkan Jadi Pusat Dakwah dan Kegiatan Islam

Senin, 14 September 2026 - 20:18 WIB

Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura

Senin, 14 September 2026 - 19:52 WIB

Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom

Senin, 14 September 2026 - 14:59 WIB

Elektabilitas PAN Capai 5,6 Persen, BM PAN Dorong Kader Perkuat Kerja Nyata

Rabu, 9 September 2026 - 00:22 WIB

Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara

Berita Terbaru

Politik

Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura

Senin, 14 Sep 2026 - 20:18 WIB

Nasional

Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom

Senin, 14 Sep 2026 - 19:52 WIB