SUMENEP, NOLESA.COM – Founder Alajer Nusantara, Moh. Mahshun Al Fuadi, mendukung penuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Pengendalian Pencemaran Air Permukaan bagi Usaha Tambak Udang, usulan DPRD Kabupaten Sumenep.
Menurut Fuad, sapaan akrabnya, regulasi tersebut akan mendorong terciptanya ekosistem industri tambak udang yang baik dan sehat.
“Ini patut diapresiasi. Sebab, memang sudah saatnya Sumenep memiliki aturan main dalam industri tambak udang, terutama di sektor lingkungan, agar tidak tercemar,” ungkap Fuad, Kamis, 17 Juli 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fuad mengatakan, massifnya industri tambak udang tidak bisa terelakkan di Sumenep. Karena itu, hadirnya Raperda ini sangat krusial.
“Pembangunan itu memang harus seleras dengan dampak lingkungannya. Makanya penting pembangunan yang tidak mencemari sekitar. Harus ramah lingkungan,” tambahnya.
Pria yang kini aktif di PB PMII ini berharap, agar DPRD Sumenep segera merampungkan regulasi ini.
“Maka penting sekali untuk mengawal langkah DPRD ini. Setiap kebijakan yang baik dan bermanfaat untuk masyarakat, perlu dikawal,” pungkasnya.
Sebelumnya, DPRD Sumenep memutuskan untuk membahas tiga Raperda strategis pada tahun 2025.
Ketiga Raperda itu meliputi Raperda tentang Pedoman Pengendalian Pencemaran Air Permukaan bagi Usaha Tambak Udang, Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah, serta Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Tambak Garam; serta
“Semoga Raperda usul prakarsa DPRD Kabupaten Sumenep 2025, dapat membantu kelancaran proses pembahasan di tingkat panitia khusus DPRD,” ujar Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin pada Minggu, 6 Juli lalu. (*)
Penulis : Yon










