Aktivis Dukung Raperda Tambak Udang Usulan DPRD Sumenep

Redaksi Nolesa

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Founder Alajer Nusantara, Moh. Mahshun Al Fuadi (for NOLESA.COM)

Founder Alajer Nusantara, Moh. Mahshun Al Fuadi (for NOLESA.COM)

SUMENEP, NOLESA.COM – Founder Alajer Nusantara, Moh. Mahshun Al Fuadi, mendukung penuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Pengendalian Pencemaran Air Permukaan bagi Usaha Tambak Udang, usulan DPRD Kabupaten Sumenep.

Menurut Fuad, sapaan akrabnya, regulasi tersebut akan mendorong terciptanya ekosistem industri tambak udang yang baik dan sehat.

“Ini patut diapresiasi. Sebab, memang sudah saatnya Sumenep memiliki aturan main dalam industri tambak udang, terutama di sektor lingkungan, agar tidak tercemar,” ungkap Fuad, Kamis, 17 Juli 2025.

Fuad mengatakan, massifnya industri tambak udang tidak bisa terelakkan di Sumenep. Karena itu, hadirnya Raperda ini sangat krusial.

“Pembangunan itu memang harus seleras dengan dampak lingkungannya. Makanya penting pembangunan yang tidak mencemari sekitar. Harus ramah lingkungan,” tambahnya.

Baca Juga :  Selain Mendengarkan Curhatan Takmir, Kapolres Sumenep Juga Menyerahkan Bantuan ke Masjid Darussalam

Pria yang kini aktif di PB PMII ini berharap, agar DPRD Sumenep segera merampungkan regulasi ini.

“Maka penting sekali untuk mengawal langkah DPRD ini. Setiap kebijakan yang baik dan bermanfaat untuk masyarakat, perlu dikawal,” pungkasnya.

Sebelumnya, DPRD Sumenep memutuskan untuk membahas tiga Raperda strategis pada tahun 2025.

Ketiga Raperda itu meliputi Raperda tentang Pedoman Pengendalian Pencemaran Air Permukaan bagi Usaha Tambak Udang, Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah, serta Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Tambak Garam; serta

Baca Juga :  Gema Takbir Idulfitri 1445 Hijriah Pemkab Sumenep Berlangsung Meriah dan Penuh Khidmat

“Semoga Raperda usul prakarsa DPRD Kabupaten Sumenep 2025, dapat membantu kelancaran proses pembahasan di tingkat panitia khusus DPRD,” ujar Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin pada Minggu, 6 Juli lalu. (*)

Penulis : Yon

Berita Terkait

Profil Abdul Kholiq Suhri: Advokat Bondowoso Di Balik Gugatan MK Soal MBG
Bupati Sumenep Wajibkan Tamu Luar Daerah Diberi Hadiah Keris
Bupati Sumenep Tetapkan Harga Impas Tembakau 2026, Lindungi Petani dari Harga Rendah
Pemkot Batam Perluas Akses Beasiswa, Anak Hinterland Kini Tembus Kampus-Kampus Terbaik Indonesia
Jangan Terkecoh Konten Viral! Pakar Siber Beberkan Alasan Konten Bisa Dihapus
SKK V Resmi Dibuka, Kopri PMII Sumenep Siapkan Kader Perempuan Pelopor Perubahan Sosial
IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik
Kapolresta Ariek Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Kantor PWRI Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Profil Abdul Kholiq Suhri: Advokat Bondowoso Di Balik Gugatan MK Soal MBG

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:03 WIB

Bupati Sumenep Wajibkan Tamu Luar Daerah Diberi Hadiah Keris

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Bupati Sumenep Tetapkan Harga Impas Tembakau 2026, Lindungi Petani dari Harga Rendah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Pemkot Batam Perluas Akses Beasiswa, Anak Hinterland Kini Tembus Kampus-Kampus Terbaik Indonesia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:30 WIB

SKK V Resmi Dibuka, Kopri PMII Sumenep Siapkan Kader Perempuan Pelopor Perubahan Sosial

Berita Terbaru