Sumenep, NOLESA.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama eksekutif telah selesai membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep Tahun 2023.
Pembahasan APBD tahun 2023 telah selesai dibahas pada November 2022, kemarin. Sementara untuk pengesahan APBD Sumenep 2023 tersebut hanya menunggu hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur.
Untuk itu, Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep Ach Naufil MS meminta Pemkab Sumenep segera mempersiapkan perencanaan umum pelaksanaan program 2023 secara matang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sehingga serapan APBD 2023 bisa terserap sejak awal tahun. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang selalu telat.
Politisi PKB itu juga menilai selama ini Pemkab Sumenep seringkali telat melakukan serapan APBD. Dan hal itu seperti menjadi kebiasaan. Serapan dimulai pada periode Maret hingga April.
Naufil meminta agar Pemkab Sumenep menghentikan kebiasaan kurang baik itu. Sebab, belanja pemerintah secara tidak langsung untuk mengurangi kesenjangan sosial. Apabila serapan APBD lambat maka akan membuka lebar jurang pengangguran dan kemiskinan.
“Karena belanja pemerintah adalah stimulus bagi ekonomi daerah. Oleh sebab itu, tahun depan serapan APBD kita bisa dimulai dari awal tahun, paling tidak Februari sudah jalan,” pinta Naufil.
Apalagi, lanjut Naufil, selama ini Bupati Sumenep Achmad Fauzi gencar melakukan kegiatan untuk menekan inflasi daerah, terutama pasca pandemi Covid-19.
“Kami apresiasi semangat bupati. Cita-cita itu seyogyanya juga diperhatikan dan diterjemahkan oleh bawahannya, bahwa inflasi itu akan terjadi jika serapan APBD lambat,” kata politisi muda itu.
Tidak hanya telatnya serapan anggaran, Naufil juga menyoroti kualitas program yang selama ini telah direalisasikan oleh Pemkab Sumenep.
“Seperti halnya infrastruktur dan kualitas pendidikan dan kesehatan, maka ini perlu diperhatikan, lebih-lebih di daerah kepulauan agar tidak selalu merasa dianaktirikan,” tutup politisi asal Dapil III itu.
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi