Sumenep, NOLESA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar rapat paripurna, Kamis 8 Juni 2023.
Rapat paripurna selain diikuti pimpinan dan anggota DPRD, juga dihadiri Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah atau Nyai Eva sebagai perwakilan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Ada tiga pembahasan dalam rapat paripurna tersebut, yakni, penyampaian nota penjelasan Bupati Sumenep terhadap Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, dewan bersama Pemkab Sumenep membahas pengesahan dua raperda yaitu raperda penyelenggaraan jalan dan raperda penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat.
Ketua DPRD Sumenep KH. Abdul Hamid Ali Munir pada kesempatan itu menyampaikan, raperda penyelenggaraan jalan dan raperda penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat itu telah disetujui dan disahkan.
“Ini juga sudah hasil kesepakatan dengan Gubernur Jawa Timur. Hari ini sudah sampai pada putusan Raperda tersebut,” jelas Kiai Hamid.
Politisi senior PKB itu berharap raperda yang sudah dibahas dan setejui berjalan maksimal.
“Kita berharap implementasinya maksimal,” harap Kiai Hamid.
Sementara Wabup Nyai Eva menyampaikan terimakasih atas dukungan dan sinergi yang dibangun DPRD Sumenep untuk Pemkab Sumenep.
“Terimakasih, apapun rekomendasi yang disampaikan DPRD Sumenep akan selalu menjadi pertimbangan untuk realisasi program Pemkab Sumenep,” ucap Wabup Nyai Eva.
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi









