Maksimalkan Pengembangan Industri, Pemkab Sumenep Siapkan Perda RPIK

Redaksi Nolesa

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo (foto: Ist)

Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo (foto: Ist)

SUMENEP, NOLESA.COM – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terus melakukan langkah strategis dalam memaksimalkan pengembangan industri daerah. Salah satunya menyiapkan regulasi sebagai payung hukumnya.

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli menyampaikan pihaknya telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) sebagai dasar pemetaan dan pengembangan sektor industri daerah.

Baca Juga :  Pakaya Ate Kreasi SDN Juluk II Diapresiasi Bupati Ra Fauzi

Nantinya, kata Ramli, regulasi tersebut akan diusulkan agar masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masih kami usulkan supaya bisa masuk Prolegda tahun depan. Regulasi ini penting sebagai arah pembangunan industri daerah,” kata Ramli, Senin, 4 Mei 2026.

Baca Juga :  PC ISNU Masa Khidmat 2022-2026 Resmi Dilantik, ke Depan Targetkan ini

Menurut Ramli, perda tersebut tidak hanya mengatur satu sektor industri tertentu, melainkan menjadi payung pemetaan seluruh potensi industri di Kabupaten Sumenep.

“Semua potensi industri akan dipetakan. Jadi bukan hanya satu komoditas saja, tetapi disesuaikan dengan potensi yang dimiliki setiap wilayah di Sumenep,” tegas dia.

Ia berharap penyusunan RPIK mendapat dukungan berbagai pihak karena dinilai penting untuk memperkuat arah kebijakan industri daerah dalam jangka panjang.

Baca Juga :  Berani Simpel, Cara Bupati Sumenep Dorong Pelajar Gemar Menabung

“Kami berharap usulan ini mendapat dukungan dari seluruh stakeholder agar nantinya bisa ditetapkan menjadi perda dan menjadi dasar pengembangan industri di Kabupaten Sumenep,” katanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026, total anggaran penyusunan Perda RPIK di DKUPP Kabupaten Sumenep mencapai Rp150 juta. (*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

Panen Raya Udang Vannamei, Presiden Prabowo: Sangat Menjanjikan
Legislator PKB Minta BI Paparkan Strategi Stabilkan Rupiah
Sekretaris PDIP Jatim: Gen Z Bisa Jadi Penentu Nasib Partai di Pemilu 2029
Dari Ujung Timur Madura, Pesilat Sumenep Raih Emas dan Perak
Kini Universitas Annuqayah Tambah Fakultas Hukum
MAKAYASA Percepat Ekspansi, Distribusi di Tapal Kuda Kian Solid
Reformasi Birokrasi Sumenep Naik Kelas, Raih Predikat A- dari Kementerian PANRB
Pemkab Sumenep Raih Penghargaan atas Komitmen Bangun Konektivitas Kepulauan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:39 WIB

Panen Raya Udang Vannamei, Presiden Prabowo: Sangat Menjanjikan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:24 WIB

Legislator PKB Minta BI Paparkan Strategi Stabilkan Rupiah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:09 WIB

Sekretaris PDIP Jatim: Gen Z Bisa Jadi Penentu Nasib Partai di Pemilu 2029

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:53 WIB

Dari Ujung Timur Madura, Pesilat Sumenep Raih Emas dan Perak

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:25 WIB

Kini Universitas Annuqayah Tambah Fakultas Hukum

Berita Terbaru

(for NOLESA.COM)

Resensi Buku

The Life That’s Waiting: untuk Jiwa yang Sedang Lelah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:14 WIB

Legislator PKB Minta BI Paparkan Strategi Stabilkan Rupiah (Foto: Istimewa)

Nasional

Legislator PKB Minta BI Paparkan Strategi Stabilkan Rupiah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:24 WIB