DPRD Sumenep Perkuat Landasan Hukum Pengelolaan Aset Pemerintah Daerah

Redaksi Nolesa

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sumenep Perkuat Landasan Hukum Pengelolaan Aset Pemerintah Daerah (Foto: Istimewa)

DPRD Sumenep Perkuat Landasan Hukum Pengelolaan Aset Pemerintah Daerah (Foto: Istimewa)

SUMENEP, NOLESA.COM – Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep mulai mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah melalui pembahasan intensif yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus).

Regulasi tersebut disiapkan sebagai langkah memperbaiki sistem pengelolaan aset pemerintah daerah agar lebih tertata, efektif, dan memiliki kepastian hukum yang jelas.

Pembahasan raperda dilakukan dalam rapat bersama Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Sumenep di ruang Komisi III DPRD Sumenep, Senin, 4 Mei 2026.

Ketua Pansus DPRD Sumenep, M. Mirza Khomaini Hamid, mengatakan pembahasan dilakukan secara mendalam untuk memastikan setiap ketentuan dalam rancangan regulasi memiliki kejelasan hukum dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Menurutnya, penyusunan aturan tersebut menjadi langkah penting dalam memperbaiki sistem pengelolaan aset daerah yang selama ini membutuhkan penguatan, terutama pada aspek administrasi, pemanfaatan, hingga pengawasan.

“Setiap poin dalam draf kami telaah secara mendalam agar tidak menimbulkan multitafsir saat diterapkan,” ujar Mirza.

Legislator PKB itu menjelaskan, aset daerah memiliki peran strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara tertib agar seluruh aset milik pemerintah daerah dapat terdata dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal.

Baca Juga :  Selama Reses, Juhari Libatkan Semua Pihak untuk Menampung Beragam Keluhan Rakyat

Dalam pembahasan tersebut, Pansus DPRD juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik daerah. Regulasi yang sedang dibahas diharapkan mampu menjadi dasar hukum yang kuat dalam mencegah persoalan administrasi maupun potensi penyalahgunaan aset daerah di kemudian hari.

Selain itu, penguatan aturan dinilai penting agar proses pengelolaan aset tidak hanya sebatas pencatatan administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

Mirza menambahkan, pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah guna mempercepat penyelesaian pembahasan raperda sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga :  4 Hari Gelar Pameran Barang Antik, Cara Bupati Ji Fauzi Gugah Generasi Muda Cintai Warisan Leluhur

“Kami ingin regulasi ini segera disahkan agar menjadi landasan kuat dalam pengelolaan kekayaan daerah yang lebih tertib dan bertanggung jawab,” katanya.

Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah nantinya akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menata aset secara lebih efektif dan profesional. Dengan adanya regulasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola aset sekaligus meminimalkan potensi persoalan hukum maupun administrasi yang dapat menghambat pengelolaan kekayaan daerah di masa mendatang. (*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

Bupati Ipuk Perkuat Pendidikan Spiritual Lewat Insentif Guru Rohani
Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara
Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Jembatan Belimbing Lanjuk Berjalan Sesuai Tahapan
Kemenag Sumenep Perkuat Peran Pengawas PAI untuk Tingkatkan Mutu Pembelajaran dan Karakter Siswa
Pemkab Bangkalan Perkuat Pendapatan Daerah dan Validasi DTSEN
PDIP Jatim Dorong Tambahan Modal Jamkrida untuk UMKM
Presiden Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah
Polresta Sumenep Gelar Anev Kamtibmas, Evaluasi Kinerja dan Situasi Keamanan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 00:38 WIB

Bupati Ipuk Perkuat Pendidikan Spiritual Lewat Insentif Guru Rohani

Rabu, 9 September 2026 - 00:22 WIB

Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara

Rabu, 9 September 2026 - 00:01 WIB

Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Jembatan Belimbing Lanjuk Berjalan Sesuai Tahapan

Selasa, 8 September 2026 - 00:06 WIB

Kemenag Sumenep Perkuat Peran Pengawas PAI untuk Tingkatkan Mutu Pembelajaran dan Karakter Siswa

Senin, 7 September 2026 - 23:27 WIB

PDIP Jatim Dorong Tambahan Modal Jamkrida untuk UMKM

Berita Terbaru