Bapemperda DPRD Sumenep Prioritaskan 31 Raperda Prolegda 2026

Redaksi Nolesa

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Hosnan Abrory (Foto: humas DPRD Sumenep)

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Hosnan Abrory (Foto: humas DPRD Sumenep)

SUMENEP, NOLESA.COM – DPRD Kabupaten Sumenep mengupayakan seluruh rancangan peraturan daerah (raperda) yang masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026 dapat diselesaikan tahun ini.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, H. Hosnan Abrory, mengatakan sebanyak 31 raperda yang telah ditetapkan menjadi prioritas pembahasan DPRD.

“Semua prioritas. Nanti penjadwalan ada di Bamus,” kata Hosnan, Senin, 11 Mei 2026.

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, jadwal pembahasan raperda akan menyesuaikan mekanisme yang ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep.

Meski begitu, pihaknya tetap menargetkan seluruh raperda dalam Prolegda 2026 bisa rampung pada tahun ini.

“Diusahakan, karena tidak hanya di kita, tapi juga tergantung percepatan di provinsi,” ujarnya.

Baca Juga :  Bagian Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep Lakukan Monev ke SPBU, Ini Targetnya

Hosnan menjelaskan, penentuan raperda yang dibahas lebih dahulu dilakukan berdasarkan kesiapan masing-masing rancangan aturan, baik yang berasal dari usulan DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Mekanisme tersebut, lanjut dia, sebelumnya telah dibahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah sebelum dilanjutkan ke Bamus untuk penjadwalan.

“Ada mekanisme kesiapan yang sudah dibahas di BP2D dan dilanjutkan nantinya di Bamus,” tuturnya.

Baca Juga :  JMSI Sumenep Dorong Kemitraan dengan Polresta Lebih Terbuka dan Profesional

Ia berharap proses pembahasan seluruh raperda berjalan lancar sehingga produk hukum yang dihasilkan dapat segera diterapkan untuk mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik di Kabupaten Sumenep.

Diketahui, DPRD Sumenep telah menetapkan 31 raperda dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026 yang terdiri dari usulan DPRD dan pemerintah daerah. (*)

Penulis : Rifan Anshory

Berita Terkait

Bupati Ipuk Perkuat Pendidikan Spiritual Lewat Insentif Guru Rohani
Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara
Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Jembatan Belimbing Lanjuk Berjalan Sesuai Tahapan
Kemenag Sumenep Perkuat Peran Pengawas PAI untuk Tingkatkan Mutu Pembelajaran dan Karakter Siswa
Pemkab Bangkalan Perkuat Pendapatan Daerah dan Validasi DTSEN
PDIP Jatim Dorong Tambahan Modal Jamkrida untuk UMKM
Presiden Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah
Polresta Sumenep Gelar Anev Kamtibmas, Evaluasi Kinerja dan Situasi Keamanan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 00:38 WIB

Bupati Ipuk Perkuat Pendidikan Spiritual Lewat Insentif Guru Rohani

Rabu, 9 September 2026 - 00:22 WIB

Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara

Rabu, 9 September 2026 - 00:01 WIB

Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Jembatan Belimbing Lanjuk Berjalan Sesuai Tahapan

Selasa, 8 September 2026 - 00:06 WIB

Kemenag Sumenep Perkuat Peran Pengawas PAI untuk Tingkatkan Mutu Pembelajaran dan Karakter Siswa

Senin, 7 September 2026 - 23:27 WIB

PDIP Jatim Dorong Tambahan Modal Jamkrida untuk UMKM

Berita Terbaru