Bapemperda DPRD Sumenep Prioritaskan 31 Raperda Prolegda 2026

Redaksi Nolesa

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Hosnan Abrory (Foto: humas DPRD Sumenep)

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Hosnan Abrory (Foto: humas DPRD Sumenep)

SUMENEP, NOLESA.COM – DPRD Kabupaten Sumenep mengupayakan seluruh rancangan peraturan daerah (raperda) yang masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026 dapat diselesaikan tahun ini.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, H. Hosnan Abrory, mengatakan sebanyak 31 raperda yang telah ditetapkan menjadi prioritas pembahasan DPRD.

“Semua prioritas. Nanti penjadwalan ada di Bamus,” kata Hosnan, Senin, 11 Mei 2026.

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, jadwal pembahasan raperda akan menyesuaikan mekanisme yang ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep.

Meski begitu, pihaknya tetap menargetkan seluruh raperda dalam Prolegda 2026 bisa rampung pada tahun ini.

“Diusahakan, karena tidak hanya di kita, tapi juga tergantung percepatan di provinsi,” ujarnya.

Baca Juga :  Selesai Upacara Kemerdekaan, Bupati Sumenep Ajak Anak Yatim Makan Bareng di Pendopo

Hosnan menjelaskan, penentuan raperda yang dibahas lebih dahulu dilakukan berdasarkan kesiapan masing-masing rancangan aturan, baik yang berasal dari usulan DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Mekanisme tersebut, lanjut dia, sebelumnya telah dibahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah sebelum dilanjutkan ke Bamus untuk penjadwalan.

“Ada mekanisme kesiapan yang sudah dibahas di BP2D dan dilanjutkan nantinya di Bamus,” tuturnya.

Baca Juga :  MH Said Abdullah Terima Penghargaan Bapak Televisi Madura dari IJTI

Ia berharap proses pembahasan seluruh raperda berjalan lancar sehingga produk hukum yang dihasilkan dapat segera diterapkan untuk mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik di Kabupaten Sumenep.

Diketahui, DPRD Sumenep telah menetapkan 31 raperda dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026 yang terdiri dari usulan DPRD dan pemerintah daerah. (*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judol
Terinspirasi dari Gus Miek, Gus Thuba Dirikan ”Yakuza Manages”
Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem: Saya Tidak Menyesal
Ketum Perempuan Bangsa Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pati Tak Diberi Ampun
Novita Hardini Konsisten Hadirkan Layanan Kesehatan Mata Gratis
KOPRI Sumenep Kampanyekan Perlindungan Perempuan dan Anak
KNPI Sumenep Dilantik, Komitmen Jadikan Rumah Perjuangan Pemuda
KPK Rilis LHKPN Terbaru Presiden Prabowo, Total Kekayaan Capai Rp 2,06 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:56 WIB

Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judol

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:57 WIB

Terinspirasi dari Gus Miek, Gus Thuba Dirikan ”Yakuza Manages”

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:48 WIB

Ketum Perempuan Bangsa Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pati Tak Diberi Ampun

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:28 WIB

Novita Hardini Konsisten Hadirkan Layanan Kesehatan Mata Gratis

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:59 WIB

KOPRI Sumenep Kampanyekan Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru

(for NOLESA.COM)

Resensi Buku

Bercermin pada Semangkuk Mie Ayam

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:08 WIB

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar (Foto: Istimewa)

Mimbar

Masjid Kampus Harus Berfungsi Lebih

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:32 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid (Foto: Istimewa)

Nasional

Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judol

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:56 WIB

(for NOLESA.COM)

Mimbar

Jangan Mematikan Hati

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:11 WIB