Berlanjut, KI Sumenep Jadwalkan Sidang CSR Migas dan APBDes Banbaru Pekan Depan

Redaksi Nolesa

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KI Sumenep gelar sidang lanjutan sengketa informasi CSR migas dan APBDes Banbaru, Senin, 13/4/2026 (Foto: Istimewa)

KI Sumenep gelar sidang lanjutan sengketa informasi CSR migas dan APBDes Banbaru, Senin, 13/4/2026 (Foto: Istimewa)

SUMEMEP, NOLESA.COM – Sengketa informasi publik terkait pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) migas dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Banbaru, Kecamatan Giligenting, Sumenep, terus berlanjut.

Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep kembali menggelar sidang lanjutan untuk dua perkara tersebut pada Senin, 13 April 2026.

Sidang kali ini merupakan pemeriksaan awal lanjutan yang bertujuan mendalami pokok perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam persidangan, hanya pihak pemohon yang hadir, sementara pihak termohon belum memenuhi panggilan majelis.

Baca Juga :  Peringati Hari Santri, Pemkab Sumenep Wajibkan ASN Berpakaian Ala Santri

Pemohon dalam perkara ini adalah Ifirlana, warga Desa Banbaru yang mengajukan permohonan keterbukaan informasi. Adapun termohon adalah Pemerintah Desa Banbaru.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Komisioner Moh Rifai, didampingi anggota majelis Ahmad Ainol Horri dan Hasdani. Selama persidangan, pemohon memberikan keterangan terkait permohonan informasi yang diajukan.

Sementara itu, ketidakhadiran pihak termohon disebabkan adanya kegiatan bantuan sosial di desa, sebagaimana informasi yang diterima oleh KI Sumenep. Meskipun demikian, sidang tetap berlangsung sesuai agenda yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Tingkatkan Keimanan dan Ciptakan Kedamaian Jelang Pemilu 2024, Polres Sumenep Gelar Peringatan Isra Mi’raj dan Do’a Bersama

Ketua Majelis Komisioner Moh Rifai menyampaikan bahwa proses persidangan berjalan lancar dan tetap mengedepankan prinsip keterbukaan serta keadilan bagi para pihak.

“Sidang pemeriksaan awal lanjutan hari ini berjalan lancar. Kami akan melanjutkan proses ini pada pekan depan dengan menghadirkan kedua belah pihak,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kehadiran pemohon dan termohon sangat penting dalam proses pembuktian dan pendalaman perkara. Oleh karena itu, majelis berharap kedua pihak dapat hadir secara langsung pada sidang berikutnya.

Baca Juga :  Untuk Para Jomblo, Kini Bupati Sumenep Hadirkan Layanan Nikah Gratis di Mall Pelayanan Publik

Sengketa ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan transparansi pengelolaan dana desa serta CSR migas di tingkat lokal. KI Sumenep menegaskan komitmennya untuk memastikan proses penyelesaian sengketa berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sidang lanjutan dijadwalkan kembali pekan depan dengan agenda menghadirkan kedua belah pihak guna melanjutkan pemeriksaan perkara secara lebih mendalam. (*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

Bupati Ipuk Perkuat Pendidikan Spiritual Lewat Insentif Guru Rohani
Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara
Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Jembatan Belimbing Lanjuk Berjalan Sesuai Tahapan
Kemenag Sumenep Perkuat Peran Pengawas PAI untuk Tingkatkan Mutu Pembelajaran dan Karakter Siswa
Pemkab Bangkalan Perkuat Pendapatan Daerah dan Validasi DTSEN
PDIP Jatim Dorong Tambahan Modal Jamkrida untuk UMKM
Presiden Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah
Polresta Sumenep Gelar Anev Kamtibmas, Evaluasi Kinerja dan Situasi Keamanan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 00:38 WIB

Bupati Ipuk Perkuat Pendidikan Spiritual Lewat Insentif Guru Rohani

Rabu, 9 September 2026 - 00:22 WIB

Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara

Rabu, 9 September 2026 - 00:01 WIB

Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Jembatan Belimbing Lanjuk Berjalan Sesuai Tahapan

Selasa, 8 September 2026 - 00:06 WIB

Kemenag Sumenep Perkuat Peran Pengawas PAI untuk Tingkatkan Mutu Pembelajaran dan Karakter Siswa

Senin, 7 September 2026 - 23:27 WIB

PDIP Jatim Dorong Tambahan Modal Jamkrida untuk UMKM

Berita Terbaru