Sengketa Informasi CSR Migas dan APBDes Jadi Pembuka Sidang KI Sumenep

Redaksi Nolesa

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang perdana Komisi Informasi (KI) Sumenep di tahun 2026 (Foto: Istimewa)

Sidang perdana Komisi Informasi (KI) Sumenep di tahun 2026 (Foto: Istimewa)

SUMENEP, NOLESA.COM – Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep mulai menjalankan fungsi ajudikasinya. Lembaga tersebut menggelar sidang sengketa informasi perdana sejak pelantikan lima komisioner periode 2025-2029, pada 23 Januari 2026.

Sidang berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB di Ruang Sidang Utama Komisi Informasi, Jalan Dr. Cipto Nomor 3, Kolor, Sumenep. Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan awal terhadap permohonan sengketa informasi yang diajukan oleh Ifirlana Hermanto

Baca Juga :  Dorong Penegakan Cukai yang Transparan dan Efektif, Satpol PP Sumenep Bangun Kolaborasi Lintas Lembaga

Dalam perkara tersebut, salah satu permohonan warga Desa Banbaru, Kecamatan Gili Ggenting itu, tentang data realisasi APBDes dan CSR minyak dan gas (migas) di di desa setempat. Dalam hal ini, pihak termohon adalah Pemerintah Desa Banbaru.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Komisioner Moh Rifai, dengan anggota majelis Ahmad Ainol Horri dan Hasdani Roi.

Ketua Majelis Komisioner Moh Rifai menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang ini menjadi langkah awal bagi KI Sumenep dalam menjalankan tugas dan kewenangannya pada periode baru.

“Alhamdulillah kami sudah bisa melaksanakan sidang perdana di periode ini,” ujarnya, Senin, 6 April 2026.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Sumenep Pastikan Mengawal Nasib Honorer di Dinas Kesehatan

Ia menegaskan, setiap permohonan sengketa informasi yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai dengan standart penyelesaikan sengketa informasi publik.

“Kami pastikan, setiap permohonan sengketa informasi pasti kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Dia menambahkan, selain sengketa CSR migas dan APBDes Desa Banbaru, KI Sumenep juga menggelar sidang sengketa informasi dengan termohon Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep.

Penulis : Rusydi yono

Berita Terkait

Bupati Ipuk Perkuat Pendidikan Spiritual Lewat Insentif Guru Rohani
Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara
Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Jembatan Belimbing Lanjuk Berjalan Sesuai Tahapan
Kemenag Sumenep Perkuat Peran Pengawas PAI untuk Tingkatkan Mutu Pembelajaran dan Karakter Siswa
Pemkab Bangkalan Perkuat Pendapatan Daerah dan Validasi DTSEN
PDIP Jatim Dorong Tambahan Modal Jamkrida untuk UMKM
Presiden Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah
Polresta Sumenep Gelar Anev Kamtibmas, Evaluasi Kinerja dan Situasi Keamanan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 00:38 WIB

Bupati Ipuk Perkuat Pendidikan Spiritual Lewat Insentif Guru Rohani

Rabu, 9 September 2026 - 00:22 WIB

Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara

Rabu, 9 September 2026 - 00:01 WIB

Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Jembatan Belimbing Lanjuk Berjalan Sesuai Tahapan

Selasa, 8 September 2026 - 00:06 WIB

Kemenag Sumenep Perkuat Peran Pengawas PAI untuk Tingkatkan Mutu Pembelajaran dan Karakter Siswa

Senin, 7 September 2026 - 23:27 WIB

PDIP Jatim Dorong Tambahan Modal Jamkrida untuk UMKM

Berita Terbaru