SUMENEP, NOLESA.COM – Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep menjalin komukasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Kamis, 2 April 2026.
Hal itu dilakukan KI Sumenep guna memperkuat sinergitas dengan berbagai badan publik. Salah satunya Kejari Sumenep.
Pertemuan tersebut dihadiri empat komisioner KI Sumenep, yakni Moh Rifai, Winanto, Ahmad Ainol Horri, dan Hasdani Roi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Empat komisioner KI Sumenep itu diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Nislianudin, dalam suasana hangat dan penuh keakraban.
Ketua KI Sumenep, Moh Rifai, mengatakan bahwa sinergitas dengan aparat penegak hukum menjadi langkah strategis dalam mendorong keterbukaan informasi publik yang lebih optimal di daerah.
“KI tidak bisa bekerja sendiri. Perlu kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk kejaksaan, agar prinsip transparansi dan akuntabilitas benar-benar berjalan,” ujarnya.
Menurut Rifai, Kejaksaan sebagai salah satu badan publik memiliki peran penting dalam menyediakan informasi yang terbuka, sekaligus tetap menjaga batasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Nislianudin, menyambut baik langkah KI dalam membangun sinergitas. Dalam pertemuan itu, pihaknya berkomitmen untuk mendukung keterbukaan informasi publik selama tidak bertentangan dengan aturan hukum.
Keterbukaan informasi merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik, tentu dengan tetap memperhatikan aspek yuridis.
Melalui pertemuan ini, kedua lembaga berharap dapat memperkuat koordinasi, khususnya dalam penyelesaian sengketa informasi serta peningkatan pemahaman badan publik terkait kewajiban keterbukaan informasi.
Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel di kabupaten ujung timur Pulau Madura. (*)
Penulis : Rusydi yono









