Komisi Informasi Sumenep Perkuat Sinergi dengan Kejari

Redaksi Nolesa

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Informasi Sumenep Perkuat Sinergi dengan Kejari (Foto: Istimewa)

Komisi Informasi Sumenep Perkuat Sinergi dengan Kejari (Foto: Istimewa)

SUMENEP, NOLESA.COM – Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep menjalin komukasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Kamis, 2 April 2026.

Hal itu dilakukan KI Sumenep guna memperkuat sinergitas dengan berbagai badan publik. Salah satunya Kejari Sumenep.

Pertemuan tersebut dihadiri empat komisioner KI Sumenep, yakni Moh Rifai, Winanto, Ahmad Ainol Horri, dan Hasdani Roi.

Empat komisioner KI Sumenep itu diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Nislianudin, dalam suasana hangat dan penuh keakraban.

Ketua KI Sumenep, Moh Rifai, mengatakan bahwa sinergitas dengan aparat penegak hukum menjadi langkah strategis dalam mendorong keterbukaan informasi publik yang lebih optimal di daerah.

“KI tidak bisa bekerja sendiri. Perlu kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk kejaksaan, agar prinsip transparansi dan akuntabilitas benar-benar berjalan,” ujarnya.

Baca Juga :  Indonesia Didapuk Menjadi Ketua ASEAN

Menurut Rifai, Kejaksaan sebagai salah satu badan publik memiliki peran penting dalam menyediakan informasi yang terbuka, sekaligus tetap menjaga batasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Nislianudin, menyambut baik langkah KI dalam membangun sinergitas. Dalam pertemuan itu, pihaknya berkomitmen untuk mendukung keterbukaan informasi publik selama tidak bertentangan dengan aturan hukum.

Baca Juga :  Testimoni Kabag Prokopim Setdakab Sumenep Terkait Perbup City Branding Kota Keris

Keterbukaan informasi merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik, tentu dengan tetap memperhatikan aspek yuridis.

Melalui pertemuan ini, kedua lembaga berharap dapat memperkuat koordinasi, khususnya dalam penyelesaian sengketa informasi serta peningkatan pemahaman badan publik terkait kewajiban keterbukaan informasi.

Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel di kabupaten ujung timur Pulau Madura. (*)

Penulis : Rusydi yono

Berita Terkait

HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan
Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya
Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya
Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya
Hadiri Musancab PDIP Sumenep, Said Tekankan Peran Partai Hidupkan Pesantren dan NU
Komitmen Jaga Kebudayaan, Musancab PDIP Sumenep Hadirkan Tari Kembang Paseser
HDDAP, Langkah Konkret Pemkab Sumenep Genjot Transformasi Pertanian
Perkuat Keterbukaan Informasi, KI Sumenep dan UNIBA Madura Teken MoU

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:47 WIB

HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan

Selasa, 28 April 2026 - 21:26 WIB

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Senin, 27 April 2026 - 17:59 WIB

Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya

Minggu, 26 April 2026 - 20:30 WIB

Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya

Minggu, 26 April 2026 - 18:30 WIB

Hadiri Musancab PDIP Sumenep, Said Tekankan Peran Partai Hidupkan Pesantren dan NU

Berita Terbaru

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya (Foto: Istimewa)

Nasional

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:26 WIB