Testimoni Kabag Prokopim Setdakab Sumenep Terkait Perbup City Branding Kota Keris

Redaksi Nolesa

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga besar Bagian Prokopim Setdakab Sumenep bangga pegang keris (foto: istimewa)

Keluarga besar Bagian Prokopim Setdakab Sumenep bangga pegang keris (foto: istimewa)

SUMENEP, NOLESA.COM – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 58 Tahun 2025 tentang City Branding Kota Keris Kabupaten Sumenep.

“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami menetapkan Perbup ini sebagai bentuk komitmen bahwa Sumenep bukan hanya dikenal sebagai daerah pembuat keris, tetapi juga sebagai pusat nilai budaya, sejarah, dan spiritual yang terkandung di dalamnya,” kata Bupati Fauzi, Kamis, 30 Oktober 2025.

Melalui Perbup Nomor 58 Tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep juga mengatur secara detail tata cara penggunaan keris bagi para pejabat daerah di lingkungan Pemkab Sumenep dalam kegiatan resmi dan seremonial;

1. Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta Pimpinan dan Anggota DPRD Sumenep.

Menggunakan Keris Sumenep dengan motif warangka Dhaunan, yang diselipkan di belakang atau esotej dengan ekor keris mengarah ke kiri.

Keris ini dipakai pada upacara Hari Jadi Kabupaten Sumenep, rangkaian peringatan hari jadi, dan acara seremonial resmi lainnya.

2. Pejabat Eselon II, III, Lurah, Kepala Desa, dan Pimpinan BUMD. 

Menggunakan Keris Sumenep dengan motif warangka Dhangodang atau Ramraman, juga diselipkan di belakang dengan posisi ekor keris keluar ke kiri.

Baca Juga :  Rutin, Ramadan 1447 H Pemkab Sumenep Kembali Perkuat Sinergi dengan Ulama dan Tomas

Pemakaian keris ini diwajibkan pada upacara Hari Jadi Kabupaten Sumenep dan kegiatan seremonial resmi daerah.

Terpisah, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Helmi, memberikan apresiasi atas terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 58 Tahun 2025 tentang City Branding Kota Keris.

Menurutnya, kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat identitas dan karakter khas Kabupaten Sumenep sebagai pusat budaya dan pengrajin keris di Indonesia.

Kabag Helmi mengungkapkan kesan mendalamnya terhadap simbol keris yang dijadikan ikon daerah.

Baca Juga :  RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Gelar Penyuluhan Kesehatan bagi Siswa SLB

“Setiap kali memegang keris, saya merasakan aura wibawa dan kebanggaan tersendiri. Ada nilai filosofi dan spiritual yang kuat di dalamnya,” ujarnya, Kamis, 30 Oktober 2025.

Mantan Kabid Litbang Bappeda Sumenep ini menambahkan, City Branding Kota Keris bukan hanya sebatas slogan, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap warisan leluhur yang sarat makna.

Kabag Helmi berharap, melalui kebijakan ini, masyarakat semakin mencintai budaya lokal dan menjadikan keris sebagai identitas yang membanggakan bagi Sumenep di tingkat nasional maupun internasional. (*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

Arinna Premium Hijab Buktikan Kualitas Brand Lokal di Ajang Sedasa Summit
May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh
HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan
Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya
Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya
Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya
Hadiri Musancab PDIP Sumenep, Said Tekankan Peran Partai Hidupkan Pesantren dan NU
Komitmen Jaga Kebudayaan, Musancab PDIP Sumenep Hadirkan Tari Kembang Paseser

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:12 WIB

Arinna Premium Hijab Buktikan Kualitas Brand Lokal di Ajang Sedasa Summit

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:39 WIB

May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh

Selasa, 28 April 2026 - 21:26 WIB

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Senin, 27 April 2026 - 17:59 WIB

Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya

Minggu, 26 April 2026 - 20:30 WIB

Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya

Berita Terbaru