Alasan Ketua DPRD Sumenep Mengapresiasi LKPJ Bupati Achmad Fauzi

Redaksi Nolesa

Senin, 13 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Berdasarkan agenda hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep ada dua agenda penting yang bakal dituntaskan pada Senin 13 Maret 2023.

Pertama, DPRD Sumenep akan menggelar Rapat Paripurna nota kesepahaman Bupati Sumenep terhadap LKPJ tahun anggaran 2022. Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD KH. Abdul Hamid Ali Munir. Rapat tersebut diikuti oleh anggota DPRD, dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Rasiyadi, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Sumenep.

Dalam sambutannya Kiai Hamid sapaan akrab Ketua DPRD Sumenep menerangkan bahwa berdasarkan pasal 18 ayat (1) Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020 disebutkan, LKPJ disampaikan oleh bupati dalam rapat paripurna DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Oleh karena itu, kami menyampaikan apresiasi kepada saudara Bupati Sumenep dan segenap jajarannya yang menyampaikan LKPJ dengan tepat waktu,” ucap Kiai Hamid yang merupakan politisi senior PKB itu.

Baca Juga :  Kabar Polres Sumenep Jelang Pilkada 2024

Kata Kiai Hamid, nota penyampaian LKPJ selanjutnya akan dibahas oleh Pansus DPRD Sumenep. Selanjutnya, hasil dari pembahasan Pansus akan menjadi dasar para wakil rakyat untuk menyusun rekomendasi yang akan diberikan kepada pemerintah daerah sebagai acuan penyusunan perencanaan, anggaran dan regulasi di tahun selanjutnya.

“Hasil pembahasan pansus DPRD akan direkomendasikan kepada eksekutif terutama Bupati Sumenep untuk membuat kebijakan yang strategis di tahun berikutnya,” terang politisi partai besutan Gus Dur itu.

Baca Juga :  Soal Pajak Gratis, Begini Penjelasan BPPKAD Sumenep

Kiai Hamid menyebutkan, ada tiga Raperda yang akan dibahas bulan ini hingga awal April mendatang, yakni; Raperda Pajak dan Retribusi; Raperda Pengelolaan Limbah Domestik, Raperda Perubahan Perda Susunan dan Organisasi Perangkat Daerah.

“Kami berharap, tiga raperda yang akan dibahas oleh pansus selesai tepat waktu. Yang lebih penting, pembahasan tiga raperda dilakukan secara serius sehingga hasilnya bermanfaat bagi pembangunan di Sumenep untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harap Kiai Hamid diamin seluruh peserta Rapat Paripurna.


Penulis : Rusydiyono

Editor: Ahmad Farisi

Berita Terkait

Sekolah Rakyat Banyuwangi Capai 75 Persen, Bupati Ipuk Bawa Kabar Baik Saat Bertemu Mensos
Haru di KUA Kota Sumenep, Mualaf Prancis Menikahi Perempuan Pamolokan
Tigas Pesan Wabup Fauzan Saat Lepas Petugas Sensus Ekonomi Bangkalan
Percasi Sumenep Siapkan Kejutan untuk Pecinta Catur di Bulan Bung Karno
Novita Hardini Dorong UPRINTIS Futsal League 2026 Lahirkan Atlet Berbakat
Wakil Bupati Sumenep Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Giligenting
Komdigi Libatkan Finalis Puteri Indonesia 2026 dalam Kampanye Perlindungan Anak di Ruang Digital
Wabup Bangkalan Sambut Baik Petugas Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Berpartisipasi

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:47 WIB

Sekolah Rakyat Banyuwangi Capai 75 Persen, Bupati Ipuk Bawa Kabar Baik Saat Bertemu Mensos

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:53 WIB

Haru di KUA Kota Sumenep, Mualaf Prancis Menikahi Perempuan Pamolokan

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:06 WIB

Tigas Pesan Wabup Fauzan Saat Lepas Petugas Sensus Ekonomi Bangkalan

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:31 WIB

Percasi Sumenep Siapkan Kejutan untuk Pecinta Catur di Bulan Bung Karno

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:02 WIB

Wakil Bupati Sumenep Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Giligenting

Berita Terbaru