Sumenep, NOLESA.com — Berdasarkan agenda hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep ada dua agenda penting yang bakal dituntaskan pada Senin 13 Maret 2023.
Pertama, DPRD Sumenep akan menggelar Rapat Paripurna nota kesepahaman Bupati Sumenep terhadap LKPJ tahun anggaran 2022. Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD KH. Abdul Hamid Ali Munir. Rapat tersebut diikuti oleh anggota DPRD, dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Rasiyadi, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Sumenep.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya Kiai Hamid sapaan akrab Ketua DPRD Sumenep menerangkan bahwa berdasarkan pasal 18 ayat (1) Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020 disebutkan, LKPJ disampaikan oleh bupati dalam rapat paripurna DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Oleh karena itu, kami menyampaikan apresiasi kepada saudara Bupati Sumenep dan segenap jajarannya yang menyampaikan LKPJ dengan tepat waktu,” ucap Kiai Hamid yang merupakan politisi senior PKB itu.
Kata Kiai Hamid, nota penyampaian LKPJ selanjutnya akan dibahas oleh Pansus DPRD Sumenep. Selanjutnya, hasil dari pembahasan Pansus akan menjadi dasar para wakil rakyat untuk menyusun rekomendasi yang akan diberikan kepada pemerintah daerah sebagai acuan penyusunan perencanaan, anggaran dan regulasi di tahun selanjutnya.
“Hasil pembahasan pansus DPRD akan direkomendasikan kepada eksekutif terutama Bupati Sumenep untuk membuat kebijakan yang strategis di tahun berikutnya,” terang politisi partai besutan Gus Dur itu.
Kiai Hamid menyebutkan, ada tiga Raperda yang akan dibahas bulan ini hingga awal April mendatang, yakni; Raperda Pajak dan Retribusi; Raperda Pengelolaan Limbah Domestik, Raperda Perubahan Perda Susunan dan Organisasi Perangkat Daerah.
“Kami berharap, tiga raperda yang akan dibahas oleh pansus selesai tepat waktu. Yang lebih penting, pembahasan tiga raperda dilakukan secara serius sehingga hasilnya bermanfaat bagi pembangunan di Sumenep untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harap Kiai Hamid diamin seluruh peserta Rapat Paripurna.
Penulis : Rusydiyono
Editor: Ahmad Farisi