Alasan Ketua DPRD Sumenep Mengapresiasi LKPJ Bupati Achmad Fauzi

Redaksi Nolesa

Senin, 13 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Berdasarkan agenda hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep ada dua agenda penting yang bakal dituntaskan pada Senin 13 Maret 2023.

Pertama, DPRD Sumenep akan menggelar Rapat Paripurna nota kesepahaman Bupati Sumenep terhadap LKPJ tahun anggaran 2022. Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD KH. Abdul Hamid Ali Munir. Rapat tersebut diikuti oleh anggota DPRD, dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Rasiyadi, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Sumenep.

Dalam sambutannya Kiai Hamid sapaan akrab Ketua DPRD Sumenep menerangkan bahwa berdasarkan pasal 18 ayat (1) Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020 disebutkan, LKPJ disampaikan oleh bupati dalam rapat paripurna DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Oleh karena itu, kami menyampaikan apresiasi kepada saudara Bupati Sumenep dan segenap jajarannya yang menyampaikan LKPJ dengan tepat waktu,” ucap Kiai Hamid yang merupakan politisi senior PKB itu.

Baca Juga :  Gema Takbir Idulfitri 1445 Hijriah Pemkab Sumenep Berlangsung Meriah dan Penuh Khidmat

Kata Kiai Hamid, nota penyampaian LKPJ selanjutnya akan dibahas oleh Pansus DPRD Sumenep. Selanjutnya, hasil dari pembahasan Pansus akan menjadi dasar para wakil rakyat untuk menyusun rekomendasi yang akan diberikan kepada pemerintah daerah sebagai acuan penyusunan perencanaan, anggaran dan regulasi di tahun selanjutnya.

“Hasil pembahasan pansus DPRD akan direkomendasikan kepada eksekutif terutama Bupati Sumenep untuk membuat kebijakan yang strategis di tahun berikutnya,” terang politisi partai besutan Gus Dur itu.

Baca Juga :  Target Masuk Peringkat 10, Kafilah Sumenep Siap Mengikuti MTQ Tingkat Jatim di Pasuruan

Kiai Hamid menyebutkan, ada tiga Raperda yang akan dibahas bulan ini hingga awal April mendatang, yakni; Raperda Pajak dan Retribusi; Raperda Pengelolaan Limbah Domestik, Raperda Perubahan Perda Susunan dan Organisasi Perangkat Daerah.

“Kami berharap, tiga raperda yang akan dibahas oleh pansus selesai tepat waktu. Yang lebih penting, pembahasan tiga raperda dilakukan secara serius sehingga hasilnya bermanfaat bagi pembangunan di Sumenep untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harap Kiai Hamid diamin seluruh peserta Rapat Paripurna.


Penulis : Rusydiyono

Editor: Ahmad Farisi

Berita Terkait

Hanafi Isyaratkan Dukungan Bersyarat untuk Pembentukan Pansus BSPS di Sumenep
Kepala Puskesmas Pandian Sumenep Jelaskan Soal Tudingan Tak Melayani Surat Rujukan
Sayembara Kepala DLH Sumenep
Puskesmas Bluto Tunaikan Tugas Layani JCH 2025 Hingga Tuntas
Inilah Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemkab Sumenep
Deteksi Sejak Awal, Puskesmas Moncek Rutin Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Siswa
Wakil Bupati Sumenep Panen Raya Padi di Pulau Sapangkur
Top Isu Sumenep Terkini

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 17:34 WIB

Hanafi Isyaratkan Dukungan Bersyarat untuk Pembentukan Pansus BSPS di Sumenep

Rabu, 23 April 2025 - 08:38 WIB

Kepala Puskesmas Pandian Sumenep Jelaskan Soal Tudingan Tak Melayani Surat Rujukan

Senin, 21 April 2025 - 10:01 WIB

Sayembara Kepala DLH Sumenep

Minggu, 20 April 2025 - 08:00 WIB

Puskesmas Bluto Tunaikan Tugas Layani JCH 2025 Hingga Tuntas

Kamis, 17 April 2025 - 13:00 WIB

Deteksi Sejak Awal, Puskesmas Moncek Rutin Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Siswa

Berita Terbaru

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo (foto: dok. nolesa.com)

Daerah

Sayembara Kepala DLH Sumenep

Senin, 21 Apr 2025 - 10:01 WIB

Kepala Puskesmas Bluto, Sumenep, dr. Rifmi Utami ketika menyampaikan edukasi kepada JCH 2025 asal Kecamatan Bluto (Foto: ist/nolesa.com)

Daerah

Puskesmas Bluto Tunaikan Tugas Layani JCH 2025 Hingga Tuntas

Minggu, 20 Apr 2025 - 08:00 WIB