Pasca Idulfitri 1447 H, Pendatang di Surabaya Wajib Punya Pekerjaan

Redaksi Nolesa

Senin, 23 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasca Idulfitri 1447 H, Pendatang di Surabaya Wajib Punya Pekerjaan (Foto: Istimewa)

Pasca Idulfitri 1447 H, Pendatang di Surabaya Wajib Punya Pekerjaan (Foto: Istimewa)

SURABAYA, NOLESA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menerapkan kebijakan baru bagi pendatang. Kebijakan ini mulai diterapkan setelah hari raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Kebijakan Pemkot Surabaya ini mewajibkan bagi setiap warga dari luar daerah agar memiliki pekerjaan serta melapor hingga tingkat Rukun Warga (RW).

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengungkapkan kebijakan tersebut diambil seiring meningkatnya mobilitas masyarakat setelah Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, yang kerap menjadi momentum perpindahan penduduk ke kota besar guna mencari rezeki.

Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan pengawasan akan dilakukan hingga tingkat RW. Setiap pendatang wajib melaporkan identitas, tujuan kedatangan, serta pekerjaan yang akan dilakukan.

“Kita akan menjaga kota ini dengan melakukan pengawasan siapa saja yang masuk ke Kota Surabaya, termasuk pekerjaannya apa,” kata Walkot Eri, Minggu kemarin, 22 Maret 2026.

Walkot Eri juga menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tidak akan memberi ruang bagi pendatang yang datang tanpa kejelasan pekerjaan.

Baca Juga :  DPRD Gelar Rapat Paripurna Pemaparan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Periode 2025-2030

“Kalau tidak punya pekerjaan, ya kami perketat. Kami persilakan untuk tidak masuk ke Surabaya,” tegas dia.

Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga ketertiban kota sekaligus menekan potensi meningkatnya angka pengangguran terbuka pasca Lebaran.

Selain itu, kebijakan ini juga untuk mengantisipasi risiko sosial, seperti meningkatnya angka kriminalitas hingga bertambahnya gelandangan dan pengemis di kawasan perkotaan.

Baca Juga :  Hari ini Sekretariat Presiden Membuka Pendaftaran Undangan Peringatan HUT RI Ke-77, Ini Caranya

“Dengan begitu kita bisa mengetahui berapa warga Surabaya dan berapa pendatang, serta mereka bekerja apa. Ini penting untuk menjaga keamanan Kota Surabaya,” jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Eri juga menambahkan, seluruh pendatang, termasuk yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), wajib melapor kepada pengurus wilayah setempat.

“Kalau ada pendatang yang masuk, misalnya menjadi ART, mohon maaf tetap harus lapor ke RW,” tandas Walkot Eri. (*)

Penulis : Arif

Berita Terkait

Mengenang Kudatuli, PDI Perjuangan Sumenep Perkuat Barisan Perjuangan Rakyat
Hadiri Rokat Desa Longos, Camat Gapura Tekankan Semangat Gotong Royong
TNI AD Tembus Pulau Raas, Sumur Bor Jadi Harapan Baru Warga Karang Nangka
Bupati Fauzi Pererat Kolaborasi dengan Kementan Demi Majukan Pertanian Sumenep
Kembali Dipilih Secara Aklamasi, Hariri Siap Perkuat Marwah KJS
Bupati Bangkalan Apresiasi PORSADIN, Santri Didorong Jadi Generasi Unggul
KDMP Hadir, Bupati Fauzi Tegaskan Koperasi Lama Tetap Punya Ruang Berkembang
Muspimnas Perempuan Bangsa Teguhkan Peran Perempuan di Politik

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 03:31 WIB

Mengenang Kudatuli, PDI Perjuangan Sumenep Perkuat Barisan Perjuangan Rakyat

Senin, 27 Juli 2026 - 23:58 WIB

Hadiri Rokat Desa Longos, Camat Gapura Tekankan Semangat Gotong Royong

Senin, 27 Juli 2026 - 16:46 WIB

TNI AD Tembus Pulau Raas, Sumur Bor Jadi Harapan Baru Warga Karang Nangka

Senin, 27 Juli 2026 - 08:55 WIB

Bupati Fauzi Pererat Kolaborasi dengan Kementan Demi Majukan Pertanian Sumenep

Senin, 27 Juli 2026 - 08:55 WIB

Kembali Dipilih Secara Aklamasi, Hariri Siap Perkuat Marwah KJS

Berita Terbaru