Jam Kerja Dikurangi, Bupati Sumenep Minta Pelayanan Tetap Maksimal selama Ramadan

Redaksi Nolesa

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jam Kerja Dikurangi, Bupati Sumenep Minta Pelayanan Tetap Maksimal selama Ramadan (Foto: Ist)

Jam Kerja Dikurangi, Bupati Sumenep Minta Pelayanan Tetap Maksimal selama Ramadan (Foto: Ist)

SUMENEP, NOLESA.COM – Selama Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menyesuaikan jam kerja kepada Aparatul Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab setempat.

Penyesuaian jam kerja bagi ASN ini sebagai bentuk perhatian Pemkab Sumenep agar tetap menjalankan tugas pelayanan publik secara optimal tanpa mengurangi kualitas ibadah selama Bulan Ramadan.

Pemerintah daerah mengurangi jam kerja ASN melalui Surat Edaran (SE) Bupati Sumenep Nomor 7 Tahun 2026 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN),  menjadi 32,5 jam per minggu selama Ramadan.

“Jam kerja efektif itu berlaku bagi seluruh ASN di lingkup Pemerintah Daerah, baik yang melaksanakan tugas lima hari kerja maupun enam hari kerja selama Ramadan,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Kamis, 19 Februari 2026.

Adapun ketentuan bagi ASN dengan sistem lima hari kerja terhitung Senin sampai Kamis masuk pukul 07.30 – 15.00 WIB dan waktu istirahat pukul 12.00 – 12.30 WIB, sedangkan Jumat untuk SKJ pukul 06.00 WIB dan pulang pukul 10.30 WIB.

Sementara bagi Perangkat Daerah dan/atau Unit Kerja yang menerapkan enam hari kerja, dilakukan penyesuaian Senin sampai dengan Kamis pukul 07.00 – 13.30 WIB dan waktu istirahat 12.00 – 12.30 WIB. Pada Jumat pukul 07.00 – 10.30 WIB sedangkan Sabtu pukul 07.00 – 12.00 WIB.

Baca Juga :  Bappeda Sumenep Fokus Tanggulangi Kemiskinan 5 Tahun ke Depan, Begini Strateginya

Kendati demikian, seluruh ASN diminta tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, supaya pelayanan publik tetap berjalan secara normal dan maksimal.

“Kami instruksikan pimpinan Perangkat Daerah wajib mengawasi dan memastikan bahwa pelaksanaan jam kerja pada Ramadan 1447 Hijriah tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja ASN serta kinerja organisasi, bahkan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik,” harap Bupati Fauzi.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Berharap Kasus Penendang Sesajen Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Secara tegas Bupati Fauzi meminta agar ASN menjadi  teladan di tengah masyarakat, khususnya dalam menciptakan suasana aman, damai dan penuh toleransi, serta menggunakan media sosial dengan bijak, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi yang bisa memicu keresahan di masyarakat.

“ASN harus menjadi contoh dalam menjaga sikap dan perilaku, untuk menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan kerja, demi menciptakan suasana Ramadan yang sejuk, harmonis penuh kebersamaan,” tandas politikus PDI Perjuangan itu. (*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

SSIC Resmi Berdiri di Kota Yogya, Disiapkan Jadi Pusat Dakwah dan Kegiatan Islam
Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura
Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom
Elektabilitas PAN Capai 5,6 Persen, BM PAN Dorong Kader Perkuat Kerja Nyata
Bupati Ipuk Perkuat Pendidikan Spiritual Lewat Insentif Guru Rohani
Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara
Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Jembatan Belimbing Lanjuk Berjalan Sesuai Tahapan
Kemenag Sumenep Perkuat Peran Pengawas PAI untuk Tingkatkan Mutu Pembelajaran dan Karakter Siswa

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:34 WIB

SSIC Resmi Berdiri di Kota Yogya, Disiapkan Jadi Pusat Dakwah dan Kegiatan Islam

Senin, 14 September 2026 - 20:18 WIB

Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura

Senin, 14 September 2026 - 19:52 WIB

Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom

Senin, 14 September 2026 - 14:59 WIB

Elektabilitas PAN Capai 5,6 Persen, BM PAN Dorong Kader Perkuat Kerja Nyata

Rabu, 9 September 2026 - 00:22 WIB

Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara

Berita Terbaru

Politik

Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura

Senin, 14 Sep 2026 - 20:18 WIB

Nasional

Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom

Senin, 14 Sep 2026 - 19:52 WIB