DPRD Sumenep Desak Pansel Sekda Berlaku Fair

Redaksi Nolesa

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sumenep Desak Pansel Sekda Berlaku Fair (Foto: Ist)

DPRD Sumenep Desak Pansel Sekda Berlaku Fair (Foto: Ist)

SUMENEP, NOLESA.COM – DPRD Kabupaten Sumenep meminta Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep bekerja secara objektif dan transparan.

Pernyataan itu disampaikan legislator Demokrat Ahmad Jazuli. Dia mengingatkan agar proses seleksi tidak sekadar formalitas dan bebas dari praktik pengaturan nilai.

Peringatan itu menyusul pengumuman delapan pelamar calon sekretaris daerah (sekda) yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Delapan nama tersebut adalah Arif Firmanto, R. Abd. Rahman Riadi, Eri Susanto, Agus Dwi Saputra, Achmad Dzulkarnain, Chainur Rasyid, Ferdiansyah Tetrajaya, dan Mohamad Iksan.

Menurut Jazuli, lolosnya delapan kandidat ke tahap berikutnya harus diikuti dengan proses uji kompetensi yang akuntabel. Ia menegaskan, tahapan penilaian memiliki konsekuensi besar terhadap kualitas birokrasi daerah ke depan.

“Uji kompetensi yang dijadwal di BKD Jawa Timur Rabu (4/2/2026) itu harus berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Jazuli, Selasa, 3 Februari 2026.

Baca Juga :  Partisipasi Madura pada Festival Parade Budaya Yogyakarta

Ia mendesak pansel bersikap adil dalam menilai seluruh kandidat. Jazuli mengingatkan agar tidak ada praktik “katrol nilai” atau keberpihakan terselubung yang mencederai prinsip meritokrasi dalam seleksi jabatan strategis tersebut.

“Penilaian harus fair. Tidak boleh ada katrol nilai,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumenep tersebut.

Baca Juga :  Said Abdullah Nilai Kiai Washil dan Kiai Widadi Figur yang Tepat untuk PCNU Sumenep

Jazuli menilai jabatan sekretaris daerah bukan sekadar posisi administratif, melainkan pengendali utama roda pemerintahan daerah. Karena itu, proses seleksi harus benar-benar menghasilkan figur yang kompeten, berintegritas, dan bebas dari kepentingan politik jangka pendek.

DPRD, kata dia, akan terus memantau jalannya seleksi sekda hingga tahap akhir. Pengawasan itu dilakukan untuk memastikan proses berjalan transparan dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. (*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan
Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya
Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya
Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya
Hadiri Musancab PDIP Sumenep, Said Tekankan Peran Partai Hidupkan Pesantren dan NU
Komitmen Jaga Kebudayaan, Musancab PDIP Sumenep Hadirkan Tari Kembang Paseser
HDDAP, Langkah Konkret Pemkab Sumenep Genjot Transformasi Pertanian
Perkuat Keterbukaan Informasi, KI Sumenep dan UNIBA Madura Teken MoU

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:47 WIB

HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan

Selasa, 28 April 2026 - 21:26 WIB

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Senin, 27 April 2026 - 17:59 WIB

Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya

Minggu, 26 April 2026 - 20:30 WIB

Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya

Minggu, 26 April 2026 - 18:30 WIB

Hadiri Musancab PDIP Sumenep, Said Tekankan Peran Partai Hidupkan Pesantren dan NU

Berita Terbaru

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya (Foto: Istimewa)

Nasional

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:26 WIB