SUMENEP, NOLESA.COM – Koperasi Pegawai Negeri Republik Indonesia (KPRI) Penerangan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT), Selasa, 3 Februari 2026.
RAT KPRI Diskominfo ini digelar di Aula dinas setempat. Agenda rutin tahunan ini menjadi forum evaluasi kinerja koperasi juga untuk membahas strategi peningkatan kesejahteraan anggota di KPRI Diskominfo Sumenep.
Rapat tahunan ini dihadiri Kepala Diskominfo Kabupaten Sumenep Indra Wahyudi selaku pembina koperasi, serta 34 dari 43 anggota terdaftar di KPRI Diskominfo Sumenep.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
RAT ini juga dihadiri Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep Mohamad Bahar. Selain itu hadir pula perwakilan Pusat Koperasi Pegawai Negeri Republik Indonesia (PKPRI) Daya Karya Sumenep Zainal Abidin.
Dalam laporan pertanggungjawaban pengurus, Ketua KPRI Penerangan Diskominfo H. Koesman Hadie menyampaikan bahwa Sisa Hasil Usaha (SHU) tahun 2025 mengalami penurunan akibat berkurangnya omzet pinjaman dan masih adanya tunggakan anggota.
Karenanya, sebagai langkah antisipatif, kata Koesman, pengurus membuka unit usaha pertokoan sembako yang mulai memberikan kontribusi positif terhadap kinerja koperasi.
Melalui RAT ini, Ia bersama pengurus menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola, mengembangkan unit usaha produktif.
“Yang paling penting adalah meningkatkan kesejahteraan anggota secara berkelanjutan,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Diskominfo Kabupaten Sumenep Indra Wahyudi saat sambutan menyampaikan bahwa keberadaan KPRI Penerangan Diskominfo memberikan manfaat nyata bagi anggota koperasi.
“Saya merasakan langsung manfaat koperasi ini. Ikatan kekeluargaan di Diskominfo sangat kuat, dan saya berharap PPPK dapat bergabung untuk memperkuat koperasi,” ujar Kadis Indra.
Sementara itu, Mohamad Bahar mengaku sangat mengapresiasi pelaksanaan RAT yang dilakukan tepat waktu. Karena RAT dalam koperasi merupakan forum tertinggi yang wajib dilaksanakan.
“RAT adalah kewajiban tahunan untuk mempertanggungjawabkan kinerja pengurus dan pengawas, sekaligus membahas laporan keuangan, rencana kerja, dan pembagian SHU sebagai wujud demokrasi koperasi,” tegas Bahar.
Adapun Zainal Abidin pada kesempatan ini berpesan bahwa koperasi bukan sekedar tempat simpan pinjam, melainkan wadah kebersamaan untuk mencapai kesejahteraan bersama.
“Koperasi adalah perkumpulan orang-orang yang bersatu secara sukarela untuk mencapai tujuan ekonomi, sosial, dan budaya dengan asas kekeluargaan dan gotong royong,” pesannya. (*)
Penulis : Rusydiyono










