Satpol PP Sumenep Libatkan Warga Desa Berantas Rokok Ilegal

Redaksi Nolesa

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan pemberantasan rokok ilegal di Sumenep (Foto: Ist)

Kegiatan pemberantasan rokok ilegal di Sumenep (Foto: Ist)

SUMENEP, NOLESA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep mengubah strategi dalam upaya memberantas rokok ilegal. Salah satunya dengan menggandeng masyarakat desa melalui program edukasi langsung yang menekankan kesadaran hukum dan tanggung jawab bersama.

Upaya tersebut dilakukan agar pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Sumenep tidak hanya bergantung pada razia atau penindakan hukum.

Kepala Satpol PP Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi, mengatakan pihaknya kini lebih fokus pada upaya preventif. Edukasi dan sosialisasi dinilai lebih efektif dalam jangka panjang dibanding hanya mengandalkan operasi penertiban.

“Kami ingin masyarakat mengenali ciri rokok ilegal dan memahami dampak ekonominya. Kalau kesadarannya tumbuh, pengawasan di tingkat desa akan berjalan dengan sendirinya,” ujar Wahyu, Selasa, 11 November 2025.

Dalam program tersebut, Satpol PP turun langsung ke desa-desa dan kecamatan untuk berdialog dengan pedagang, tokoh masyarakat, dan perangkat desa. Pendekatan ini dilakukan agar masyarakat tidak sekadar menjadi objek penertiban, tetapi juga subjek dalam menjaga ketertiban ekonomi daerah.

“Kami tidak datang hanya untuk menegur, tapi juga mendengarkan. Masyarakat perlu tahu bahwa membeli rokok berpita cukai resmi berarti ikut mendukung pembangunan daerah,” tambah Wahyu.

Baca Juga :  Sebanyak 13 Orang Calon Pimpinan BAZNAS Sumenep Telah Mengikuti Tes Wawancara

Selain sosialisasi tatap muka, Satpol PP juga memasang stiker “Gempur Rokok Ilegal” di warung dan toko kelontong. Pesan visual ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih selektif saat membeli produk tembakau.

Langkah ini disambut positif oleh banyak warga yang menilai pendekatan persuasif lebih mudah diterima dibanding penindakan langsung. “Kalau dijelaskan baik-baik, masyarakat lebih cepat paham dan mau bekerja sama,” kata Wahyu.

Ia menambahkan, tingkat kepatuhan masyarakat memang belum dapat diukur secara pasti, namun meningkatnya partisipasi dalam kegiatan sosialisasi menunjukkan perubahan pola pikir yang menggembirakan.

Baca Juga :  Distribusi Bantuan Pupuk di Sumenep Dipastikan Tepat Sasaran

Program edukasi ini juga membuka ruang kemitraan antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Satpol PP berharap, dengan tumbuhnya kesadaran di tingkat bawah, peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Ketika masyarakat ikut mengawasi, pelaku rokok ilegal akan berpikir dua kali,” tegas Wahyu.

Melalui pendekatan partisipatif dan edukatif ini, Satpol PP Sumenep berupaya menjadikan pemberantasan rokok ilegal bukan sekadar agenda penegakan hukum, tetapi juga gerakan sosial yang berakar dari masyarakat sendiri. (*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan
Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya
Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya
Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya
Hadiri Musancab PDIP Sumenep, Said Tekankan Peran Partai Hidupkan Pesantren dan NU
Komitmen Jaga Kebudayaan, Musancab PDIP Sumenep Hadirkan Tari Kembang Paseser
HDDAP, Langkah Konkret Pemkab Sumenep Genjot Transformasi Pertanian
Perkuat Keterbukaan Informasi, KI Sumenep dan UNIBA Madura Teken MoU

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:47 WIB

HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan

Selasa, 28 April 2026 - 21:26 WIB

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Senin, 27 April 2026 - 17:59 WIB

Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya

Minggu, 26 April 2026 - 20:30 WIB

Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya

Minggu, 26 April 2026 - 18:30 WIB

Hadiri Musancab PDIP Sumenep, Said Tekankan Peran Partai Hidupkan Pesantren dan NU

Berita Terbaru

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya (Foto: Istimewa)

Nasional

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:26 WIB