Strategi Baru Menko PM Tekan Kemiskinan Ekstrem

Redaksi Nolesa

Selasa, 25 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar usai memimpin rapat koordinasi bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Jakarta, Senin, 24/11/2025 (Foto: Ist)

Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar usai memimpin rapat koordinasi bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Jakarta, Senin, 24/11/2025 (Foto: Ist)

JAKARTA, NOLESA.COM – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin), menegaskan bahwa pemerintah sedang mempercepat pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang penanggulangan kemiskinan ekstrem.

Pernyataan Menko PM Gus Imin itu  disampaikan setelah memimpin rapat koordinasi bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Jakarta, Senin, 24 November 2025.

Menurut Gus Imin, pemerintah menetapkan target ambisius dalam upaya pengentasan kemiskinan. Pada 2026, kemiskinan ekstrem ditargetkan mencapai 0 persen, dan pada 2029 angka kemiskinan secara keseluruhan dipatok tidak lebih dari 5 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu instrumen yang dipandang efektif untuk mencapai target itu adalah redistribusi aset produktif, terutama tanah melalui program Reforma Agraria.

Baca Juga :  Dalam Temu Nasional, PKB Dorong Gerakan Pesantren Ramah Anak dan Bebas Kekerasan Seksual

“Kami membaca ulang peta Reforma Agraria agar manfaatnya tepat sasaran. Seluruh pelaksanaan harus memastikan desil 1 dan 2 menjadi penerima utama,” kata Gus Imin.

Ia menjelaskan bahwa mayoritas masyarakat di desil terbawah berada di Pulau Jawa. Di sisi lain, objek tanah Reforma Agraria sebagian besar berada di luar Jawa. Karena itu, kebijakan distribusi tanah akan dibuat sesuai karakter wilayah, termasuk opsi migrasi terencana bagi calon penerima manfaat.

Ketua Umum PKB itu juga menyebutkan bahwa Kemenko Pemberdayaan Masyarakat menargetkan sedikitnya 1 juta warga miskin dapat menerima manfaat redistribusi lahan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Reforma Agraria, tegasnya, bukan sekadar program pembagian tanah. Ia menyebutnya sebagai intervensi struktural untuk memutus mata rantai kemiskinan. “Kami optimistis target 1 juta penerima manfaat dapat tercapai. Ini program besar, dan kami pastikan tepat sasaran kepada masyarakat paling miskin,” ujarnya.

Baca Juga :  PDI Perjuangan Dukung Penuh Realisasi APBN 2025 untuk Kesejahteraan Rakyat

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menambahkan bahwa hasil koordinasi hari itu menekankan pentingnya penyelarasan antara objek Reforma Agraria dengan program pengentasan kemiskinan ekstrem. Ia memaparkan bahwa Perpres 62 Tahun 2023 selama ini mensyaratkan penerima Reforma Agraria harus tinggal di sekitar lokasi tanah.

Kini, syarat tersebut diperkuat dengan dua kriteria tambahan: penerima manfaat harus masuk dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) Desil I atau II, dan memiliki mata pencaharian yang bergantung pada tanah, seperti petani atau buruh tani. Jika syarat itu tidak terpenuhi di lokasi, pemerintah membuka peluang migrasi dari wilayah lain dengan tetap mendahulukan warga sekitar.

Baca Juga :  Menkeu Purbaya Datangi Kantor Pusat BNI

“Tanah yang menjadi objek Reforma Agraria banyak berada di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Sementara mayoritas warga desil 1–2 berada di Jawa. Karena itu, peraturan memungkinkan adanya proses transmigrasi. Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Transmigrasi,” ujar Nusron.

Meski Inpres 8/2025 baru berjalan, Nusron memastikan bahwa program Reforma Agraria dan penyediaan lahan produktif telah berlangsung di lapangan.

“Tahun ini sudah berjalan sekitar 200 ribu hektare. Tinggal kita perkuat koordinasinya agar lebih terintegrasi. Dengan Inpres 8, semua lebih cepat dan berada di bawah koordinasi Menko,” katanya. (*)

Penulis : Arif

Berita Terkait

Said Abdullah: Evaluasi UU P2SK Perlu Didahulukan Sebelum Regulasi Baru
Novita Hardini Minta Rencana Ekspor Satu Pintu Dikaji Agar Tak Ganggu Industri
BM PAN Periode 2026–2031 Gelar Meet and Greet, Teguhkan Soliditas dan Satu Komando
Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom
Elektabilitas PAN Capai 5,6 Persen, BM PAN Dorong Kader Perkuat Kerja Nyata
Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara
Presiden Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah
SE Menkomdigi Untuk Lindungi Sisa Kuota Pelanggan Seluler

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 13:37 WIB

Said Abdullah: Evaluasi UU P2SK Perlu Didahulukan Sebelum Regulasi Baru

Rabu, 16 September 2026 - 11:02 WIB

BM PAN Periode 2026–2031 Gelar Meet and Greet, Teguhkan Soliditas dan Satu Komando

Senin, 14 September 2026 - 19:52 WIB

Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom

Senin, 14 September 2026 - 14:59 WIB

Elektabilitas PAN Capai 5,6 Persen, BM PAN Dorong Kader Perkuat Kerja Nyata

Rabu, 9 September 2026 - 00:22 WIB

Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara

Berita Terbaru

Wabup Bangkalan Moch. Fauzan Ja’far memimpin rakor pemenuhan titik usulan listrik desa (Foto: Istimewa)

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Usulan Titik Listrik Desa

Jumat, 25 Sep 2026 - 13:23 WIB

Pemkab Sumenep dan Blitar Jalin Kerja Sama Pembangunan (Foto: Istimewa)

Daerah

Pemkab Sumenep dan Blitar Jalin Kerja Sama Pembangunan

Jumat, 25 Sep 2026 - 07:05 WIB