Dukung Ekonomi Hijau, Bupati Trenggalek Dorong Penghapusan PBB

Redaksi Nolesa

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin/Mas Ipin (foto: IST)

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin/Mas Ipin (foto: IST)

TRENGGALEK, NOLESA.COM – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, mendukung kebijakan penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lahan produktif milik masyarakat.

Alasan Bupati Mas Ipin, sapaan akrab Bupati Trenggalek itu, penghapusan PPB untuk lahan produktif ini sebagai upaya mengurangi beban masyarakat.

“Alih-alih menaikkan PBB, kami mempertimbangkan penggratisan PBB untuk lahan produktif,” kata Bupati Mas Ipin ketika menyampaikan KUA-PPAS tahun 2026 di Gedung DPRD Trenggalek, Kamis kemarin, 7 Agustus 2025.

Bupati Mas Ipin yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek ini menilai langkah tersebuti sebagai bentuk keberpihakan terhadap ekonomi hijau sekaligus upaya mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Dia menegaskan, insentif fiskal seperti ini akan memotivasi masyarakat untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan tanpa terbebani pajak, sekaligus menjaga keberlangsungan lahan hijau yang kian menyusut.

Baca Juga :  Wabup Sumenep Dorong ASN Jalankan Program Kerja Berorientasi Hasil

Salah satu skema yang diusulkan adalah pemanfaatan lahan pesisir untuk kawasan hutan mangrove, yang tak hanya berdampak positif pada lingkungan, tetapi juga membuka peluang usaha seperti budidaya kepiting.

Menurut Bupati Mas Ipin, penghapusan PBB berpotensi meningkatkan pendapatan petani, daya beli masyarakat, pertumbuhan UMKM, dan pada akhirnya mendongkrak PAD. Ia juga menyebut potensi pendapatan daerah dari skema perdagangan karbon sebagai peluang baru.

Baca Juga :  Wujud Syukur Nelayan Masalembu, Larung Sesaji dan Siraman Qolbu

Konsep ekonomi hijau ini disebutnya sebagai arah pembangunan Trenggalek ke depan, yang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menjadi solusi atas tantangan perubahan iklim dan risiko bencana.

Kebijakan ini juga diharapkan menjadi jalan tengah antara kebutuhan investasi dan keterbatasan aset milik pemerintah daerah, dengan mendorong optimalisasi lahan milik masyarakat melalui insentif pajak.(*)

Penulis : Arif

Berita Terkait

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya
Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya
Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya
Hadiri Musancab PDIP Sumenep, Said Tekankan Peran Partai Hidupkan Pesantren dan NU
Komitmen Jaga Kebudayaan, Musancab PDIP Sumenep Hadirkan Tari Kembang Paseser
HDDAP, Langkah Konkret Pemkab Sumenep Genjot Transformasi Pertanian
Perkuat Keterbukaan Informasi, KI Sumenep dan UNIBA Madura Teken MoU
Inilah Upaya Bupati Sumenep Wujudkan Swasembada Garam

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:26 WIB

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Senin, 27 April 2026 - 17:59 WIB

Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya

Minggu, 26 April 2026 - 20:30 WIB

Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya

Minggu, 26 April 2026 - 18:30 WIB

Hadiri Musancab PDIP Sumenep, Said Tekankan Peran Partai Hidupkan Pesantren dan NU

Jumat, 24 April 2026 - 08:33 WIB

HDDAP, Langkah Konkret Pemkab Sumenep Genjot Transformasi Pertanian

Berita Terbaru

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya (Foto: Istimewa)

Nasional

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:26 WIB

(for NOLESA.COM)

Puisi

Puisi-puisi Nihalun Nada

Minggu, 26 Apr 2026 - 15:24 WIB