Warga Bangkalan Akan Didenda Rp1 Juta Jika Buang Sampah di Kawasan ini

Redaksi Nolesa

Sabtu, 5 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan Lukman Hakim (foto: istimewa)

Bupati Bangkalan Lukman Hakim (foto: istimewa)

BANGKALAN, NOLESA.COM – Pemerintah Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mengambil langkah tegas menyikapi pelanggaran kebersihan di kawasan strategis.

Masyarakat yang membuang sampah di pintu masuk Kabupaten Bangkalan, tepatnya di Jl. KH. Munif, Desa Benangkah, Kecamatan Burneh, akan didenda Rp1 juta.

Sikap tegas ini disampaikan langsung oleh Bupati Bangkalan Lukman Hakim. Dia menegaskan siapapun yang tetap membuang sampah di tempat tersebut akan disanksi.

“Setelah berulang kali dibersihkan, sampah tetap muncul. Maka kami putuskan untuk mengambil langkah tegas. Denda Rp1 juta akan diberlakukan bagi pelanggar,” kata Bupati Lukman, Jumat kemarin, 4 Juli 2025.

Baca Juga :  Usai Dilantik, PC ISNU Sumenep Langsung Tancap Gas

Sikap ini diambil Pemkab Bangkalan setelah upaya persuasif dan sosialisasi massif dilakukan. Tapi tak membuahkan hasil memuaskan.

Karenanya, saat ini, Bupati Lukman mengerahkan Satpol PP di lokasi tersebut guna mencegah masyarakat buang sampah sembarangan.

Baca Juga :  Bukti UHC Sangat Berguna, Pasien RSUD dr. H. Moh. Anwar Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Fauzi

Setelah kawasan itu bersih, Bupati Lukman menegaskan akan dibangun pedestrian untuk mempercantik kawasan pintu masuk Kabupaten Bangkalan itu.

“Tahun ini akan kami bangun pedestrian agar kawasan ini menjadi lebih indah dan bermanfaat untuk warga,” ujar Bupati Lukman.(*)

Penulis : Robet

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh
HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan
Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya
Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya
Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya
Hadiri Musancab PDIP Sumenep, Said Tekankan Peran Partai Hidupkan Pesantren dan NU
Komitmen Jaga Kebudayaan, Musancab PDIP Sumenep Hadirkan Tari Kembang Paseser
HDDAP, Langkah Konkret Pemkab Sumenep Genjot Transformasi Pertanian

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:39 WIB

May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 14:47 WIB

HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan

Selasa, 28 April 2026 - 21:26 WIB

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Senin, 27 April 2026 - 17:59 WIB

Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya

Minggu, 26 April 2026 - 18:30 WIB

Hadiri Musancab PDIP Sumenep, Said Tekankan Peran Partai Hidupkan Pesantren dan NU

Berita Terbaru

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya (Foto: Istimewa)

Nasional

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:26 WIB