SUMENEP, NOLESA.COM – Korps PMII Putri (KOPRI) Cabang Sumenep menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras dugaan kasus pencabulan yang melibatkan oknum pengasuh pondok pesantren berinisial SN, yang diduga telah mencabuli sedikitnya 20 santriwati dan siswa di Kangean, Sumenep.
Ketua KOPRI PMII Cabang Sumenep, Yuliyana Putri, menegaskan bahwa perbuatan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merupakan pengkhianatan terhadap amanah pendidikan, nilai moral, dan ajaran agama.
“Seorang pengasuh pesantren seharusnya menjadi panutan moral, bukan justru menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap anak-anak yang seharusnya mereka lindungi. Kami mengecam keras tindakan bejat tersebut,” ujar Yuliyana Putri, Jumat 13 Juni 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, KOPRI PMII Sumenep mengapresiasi gerak cepat aparat Polres Sumenep dalam menangkap pelaku, serta mendorong penegakan hukum yang transparan, adil, dan memberikan keadilan bagi korban.
“Kami berencana menemui langsung para korban dan keluarganya guna memberikan dukungan moril dan pendampingan,” jelasnya.
Selain itu, KOPRI Sumenep akan melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah desa maupun kecamatan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan secara psikologis maupun sosial.
Pihaknya juga mendorong seluruh pengelola pondok pesantren dan lembaga pendidikan lainnya untuk memperketat pengawasan internal serta membangun sistem pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
“Kasus ini menjadi pengingat keras bagi kita semua bahwa perlindungan terhadap anak dan santri harus menjadi prioritas bersama. Tidak boleh ada ruang bagi predator seksual di lingkungan pendidikan,” tegas Yuliyana Putri.
KOPRI PMII Sumenep berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas serta memastikan lingkungan pesantren di Sumenep tetap menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan layak bagi para santri untuk menuntut ilmu.(*)
Penulis : Wail Arrifqi
Editor : Ahmad Farisi










