Tragedi Pencabulan Santriwati di Sumenep, KOPRI PMII: Pengkhianatan Terhadap Dunia Pendidikan Pesantren

Redaksi Nolesa

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KOPRI Sumenep, Yuliyana Putri (for NOLESA.COM)

Ketua KOPRI Sumenep, Yuliyana Putri (for NOLESA.COM)

SUMENEP, NOLESA.COM – Korps PMII Putri (KOPRI) Cabang Sumenep menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras dugaan kasus pencabulan yang melibatkan oknum pengasuh pondok pesantren berinisial SN, yang diduga telah mencabuli sedikitnya 20 santriwati dan siswa di Kangean, Sumenep.

Ketua KOPRI PMII Cabang Sumenep, Yuliyana Putri, menegaskan bahwa perbuatan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merupakan pengkhianatan terhadap amanah pendidikan, nilai moral, dan ajaran agama.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Tekankan OPD Tak Boleh Jalan Sendiri, Pelayanan Masyarakat Jadi Ukuran Utama

“Seorang pengasuh pesantren seharusnya menjadi panutan moral, bukan justru menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap anak-anak yang seharusnya mereka lindungi. Kami mengecam keras tindakan bejat tersebut,” ujar Yuliyana Putri, Jumat 13 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, KOPRI PMII Sumenep mengapresiasi gerak cepat aparat Polres Sumenep dalam menangkap pelaku, serta mendorong penegakan hukum yang transparan, adil, dan memberikan keadilan bagi korban.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sumenep Sorot Program MBG

“Kami berencana menemui langsung para korban dan keluarganya guna memberikan dukungan moril dan pendampingan,” jelasnya.

Selain itu, KOPRI Sumenep akan melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah desa maupun kecamatan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan secara psikologis maupun sosial.

Pihaknya juga mendorong seluruh pengelola pondok pesantren dan lembaga pendidikan lainnya untuk memperketat pengawasan internal serta membangun sistem pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Baca Juga :  Warga Lenteng Apresiasi Pelayanan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

“Kasus ini menjadi pengingat keras bagi kita semua bahwa perlindungan terhadap anak dan santri harus menjadi prioritas bersama. Tidak boleh ada ruang bagi predator seksual di lingkungan pendidikan,” tegas Yuliyana Putri.

KOPRI PMII Sumenep berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas serta memastikan lingkungan pesantren di Sumenep tetap menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan layak bagi para santri untuk menuntut ilmu.(*)

Penulis : Wail Arrifqi

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Bupati Ipuk Perkuat Pendidikan Spiritual Lewat Insentif Guru Rohani
Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara
Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Jembatan Belimbing Lanjuk Berjalan Sesuai Tahapan
Kemenag Sumenep Perkuat Peran Pengawas PAI untuk Tingkatkan Mutu Pembelajaran dan Karakter Siswa
Pemkab Bangkalan Perkuat Pendapatan Daerah dan Validasi DTSEN
PDIP Jatim Dorong Tambahan Modal Jamkrida untuk UMKM
Presiden Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah
Polresta Sumenep Gelar Anev Kamtibmas, Evaluasi Kinerja dan Situasi Keamanan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 00:38 WIB

Bupati Ipuk Perkuat Pendidikan Spiritual Lewat Insentif Guru Rohani

Rabu, 9 September 2026 - 00:22 WIB

Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara

Rabu, 9 September 2026 - 00:01 WIB

Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Jembatan Belimbing Lanjuk Berjalan Sesuai Tahapan

Selasa, 8 September 2026 - 00:06 WIB

Kemenag Sumenep Perkuat Peran Pengawas PAI untuk Tingkatkan Mutu Pembelajaran dan Karakter Siswa

Senin, 7 September 2026 - 23:27 WIB

PDIP Jatim Dorong Tambahan Modal Jamkrida untuk UMKM

Berita Terbaru