KPU Sumenep Serahkan SK Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD

Redaksi Nolesa

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Sumenep menyerahkan SK pengesahan dan usulan pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih, Jumat 7/2/2025 (Foto: ist/nolesa.com)

KPU Sumenep menyerahkan SK pengesahan dan usulan pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih, Jumat 7/2/2025 (Foto: ist/nolesa.com)

Sumenep, NOLESA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar acara penyerahan Surat Keputusan (SK) pengesahan dan usulan pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih, Jumat 7 Februari 2025.

Penyerahan SK pengesahan dan usulan pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep ini digelar di Hotel El-Malik, Jalan Hos Cokro Aminoto.

Acara tersebut dihadiri Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin, jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), para komisioner KPU, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep Edy Rasyadi, serta Kapolres dan Kodim 0827 Sumenep. Turut hadir pula sejumlah tokoh agama.

Penetapan pemenang Pilkada 2024 ini tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Sumenep Nomor 12 Tahun 2024 tentang penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih.

Sekda Sumenep, Edy Rasiyadi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu atas terselenggaranya Pilkada secara jujur dan adil.

Baca Juga :  Semarak Hari Jadi ke-756, BPRS Bhakti Sumekar Gelar Bazar UMKM Non-Tunai

“Kita telah melaksanakan pesta demokrasi, dan Alhamdulillah prosesnya berjalan lancar hingga sampai pada hasil akhir. Partisipasi masyarakat dalam Pilkada ini menjadi bukti komitmen bersama untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas,” ujarnya.

Edy Rasiyadi juga berharap agar Bupati dan Wakil Bupati terpilih mampu membawa Sumenep ke arah yang lebih maju. Ia berdoa agar proses pelantikan nantinya berjalan lancar tanpa hambatan.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Siapkan Belasan Event untuk Meriahkan Bulan Bung Karno

Penyerahan SK pengesahan dan usulan pengesahan dilakukan langsung oleh Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi, kepada Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin.

Prosesi ini disaksikan oleh seluruh komisioner KPU, perwakilan Bawaslu, Polres, dan Kodim 0827 Sumenep.

Acara berlangsung khidmat dan menandai tahap akhir dari proses pemilihan kepala daerah di Sumenep.

Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Tingkatkan Kepercayaan Diri Siswa, Dosen Ilmu Komunikasi Unpam Gelar Pelatihan Public Speaking di SMKS IPTEK Tangerang Selatan
Mesin Banteng Ponorogo Dipanaskan, Target Kursi DPRD Ditambah
Novita Hardini Ingatkan Kemenpar Soal Kolaborasi Sektor Pariwisata
KOPRI PMII DIY dan Jendela Dunia Kita Gelar Gerakan Literasi di Gunungkidul
Polres Sumenep Dukung Pengembangan Pertanian Melon Berbasis Smart Farming
Rustini Muhaimin Terus Kampanyekan Gerakan Literasi, Kali ini di MI YAPPI Balong
Di Prancis, Presiden Prabowo Bicara Stabilitas Kawasan Timur Tengah
Bobot Sapi Kurban Menkeu Purbaya Capai 868 Kilogram

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:21 WIB

Tingkatkan Kepercayaan Diri Siswa, Dosen Ilmu Komunikasi Unpam Gelar Pelatihan Public Speaking di SMKS IPTEK Tangerang Selatan

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:10 WIB

Mesin Banteng Ponorogo Dipanaskan, Target Kursi DPRD Ditambah

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:40 WIB

KOPRI PMII DIY dan Jendela Dunia Kita Gelar Gerakan Literasi di Gunungkidul

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:23 WIB

Polres Sumenep Dukung Pengembangan Pertanian Melon Berbasis Smart Farming

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:03 WIB

Rustini Muhaimin Terus Kampanyekan Gerakan Literasi, Kali ini di MI YAPPI Balong

Berita Terbaru

(for NOLESA.COM

Resensi Buku

Pahlawan Gagal, Refleksi dari Avengers: Endgame

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:44 WIB

Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Bambang Yuwono (Foto: Istimewa)

Politik

Mesin Banteng Ponorogo Dipanaskan, Target Kursi DPRD Ditambah

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:10 WIB