Pemkab Sumenep Terus Berpacu Maksimalkan Potensi Ekonomi Lokal

Redaksi Nolesa

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Sumenep Terus Berpacu Maksimalkan Potensi Ekonomi Lokal (foto: ist)

Pemkab Sumenep Terus Berpacu Maksimalkan Potensi Ekonomi Lokal (foto: ist)

Sumemep, NOLESA.com – Potensi ekonomi lokal menjadi salah satu perioritas untuk dikembangkan agar menjadi penyangga kemajuan sebuah daerah. Termasuk di Kabupaten Sumenep.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus bergerak dalam upaya pengembangan potensi ekonomi lokal.

Sekda Kabupaten Sumenep Edy Rasiyadi mengatakan salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Sumenep yakni dengan memaksimalkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma), dengan meningkatkan peran dan kapasitas pengelolaannya, sehingga mampu membangun desa untuk kesejahteraan masyarakat.

“Saat ini, Kabupaten Sumenep terdapat 328 BUMDes dari 330 desa baik berstatus maju, berkembang dan pemula,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Edi Rasiyadi pada Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2024 di Kabupaten Sumenep, di Pendopo Agung Keraton, Senin 18 November 2024.

BUMDes berdasarkan klasifikasi yakni sebanyak 44 BUMDes maju, 214 BUMDes berkembang dan 70 BUMDes pemula, yang mayoritas bergerak pada bidang jasa keuangan, perdagangan dan jasa, pertanian, pelayanan publik, pariwisata, manufaktur serta pertambangan.

Baca Juga :  Tujuan Utama Pemkab Sumenep Gelar Gema Takbir Idul Fitri 1446 Hijriah

“Beberapa BUMDes itu telah meraih prestasi, di antaranya BUMDes Pasopati sebagai pengelola wisata mangrove Kebundadap Timur, BUMDes Arya Pusaka Desa Aeng Tongtong Kecamatan Saronggi, dan BUMDes Pagerungan Jaya Desa Pagerungan Besar,” terang Sekda.

Sekda mengharapkan, kepala desa hendaknya memprioritas salah satu penggunaan Dana Desa (DD) untuk pengembangan potensi ekonomi lokal, sebagai upaya pemerintah desa memperkuat pengembangan potensi lokal melalui pemberdayaan BUMDes.

Baca Juga :  Jamaah Haji Sumenep Kloter 96 dan 97 Berangkat Menuju Surabaya, Wabup Nyai Eva Ingatkan ini

Dana desa penggunaannya salah satunya pengembangan potensi ekonomi lokal, melalui pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik desa/badan usaha milik desa bersama,” jelasnya.

“Pemerintah daerah melalui pihak terkait telah melakukan sinkronisasi prioritas penggunaan dana desa, dengan kebijakan pembangunan daerah yang fokusnya pada upaya pemantapan ketahanan ekonomi masyarakat serta menjaga harmoni sosial, supaya selaras dengan prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Sumenep,” tandas Sekda Edy.

Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya
Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya
Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya
Hadiri Musancab PDIP Sumenep, Said Tekankan Peran Partai Hidupkan Pesantren dan NU
Komitmen Jaga Kebudayaan, Musancab PDIP Sumenep Hadirkan Tari Kembang Paseser
HDDAP, Langkah Konkret Pemkab Sumenep Genjot Transformasi Pertanian
Perkuat Keterbukaan Informasi, KI Sumenep dan UNIBA Madura Teken MoU
Inilah Upaya Bupati Sumenep Wujudkan Swasembada Garam

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:26 WIB

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Senin, 27 April 2026 - 17:59 WIB

Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya

Minggu, 26 April 2026 - 20:30 WIB

Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya

Minggu, 26 April 2026 - 18:30 WIB

Hadiri Musancab PDIP Sumenep, Said Tekankan Peran Partai Hidupkan Pesantren dan NU

Jumat, 24 April 2026 - 08:33 WIB

HDDAP, Langkah Konkret Pemkab Sumenep Genjot Transformasi Pertanian

Berita Terbaru

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya (Foto: Istimewa)

Nasional

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:26 WIB

(for NOLESA.COM)

Puisi

Puisi-puisi Nihalun Nada

Minggu, 26 Apr 2026 - 15:24 WIB