AMHTN-SI: Presiden Jokowi Pantas Dianugerahi Bapak Pembangunan Dinasti

Redaksi Nolesa

Jumat, 9 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, NOLESA.COM — Asosiasi Mahasiswa Hukum Tata Negara se-Indonesia (AMHTN-SI) menyayangkan betul tindakan Presiden Joko Widodo yang tidak mencerminkan etika kenegarawanan seorang pemimpin.

Dari rangkaian pelanggaran dan tindak tanduk presiden belakangan, AMHTN-SI menyebut Presiden Jokowi layak dianugerahi dengan “Bapak Pembangunan Dinasti”. Hal itu disampaikan secara terbuka dalam ‘Maklumat Penganugerahan Bapak Pembangunan Dinasti Presiden Ke-7” pada Kamis (08/02/2024).

“Ibarat lupa jalan pulang, Pemerintah terjebak pada labirin kekuasaan. Ambisi pemerintah untuk kekuasaan tirani tanpa henti telah berhasil mengangkangi demokrasi dan konstitusi, serta agenda reformasi pun kian dikebiri,” kata AMHTN-SI

AMHTN-SI menyatakan tanda-tanda kemunduran demokrasi makin jelas saat Presiden Jokowi dengan terbuka menyatakan kebolehan ketidaknetralan lembaga kepresidenan dan memperbolehkan kampanye untuk kandidat tertentu.

Baru-baru ini, penyaluran bantuan sosial seperti beras atau BLT diduga mengandung muatan politis untuk menarik dukungan bagi paslon tertentu, serta mobilisasi ASN untuk kepentingan politik praktis.

Belum lagi agenda pencalonan salah satau paslon yang jelas menggunakan perangkat kenegaraan. Hal tersebut terbukti dengan Putusan MKMK Nomor 02/MKMK/L/11/2023 yang menemukan adanya pelanggaran etik berat Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, dan pelanggaran etik Ketua KPU, Hasyim Asy’ari dalam putusan DKPP 135-PKE-DKPP/XII/2023, 136-PKE-DKPP/XII/2023, 137-PKE-DKPP/XII/2023, dan 141-PKE-DKPP/XII/2023.

Baca Juga :  Di Prancis, Presiden Prabowo Bicara Stabilitas Kawasan Timur Tengah

Ironinya, hal itu sama sekali tidak berdampak secara formal dan legal terhadap pencalonan presiden dan wakil presiden. Bagaimana mungkin pencalonan yang diambil dengan culas dapat dibenarkan secara konstitusional.

“Hal ini jelas melanggar hukum dan merusak tatanan demokrasi. Semua tanda ini menunjukkan Indonesia tengah mengalami krisis konstitusional yang membahayakan demokrasi dan sistem hukum. Jika dibiarkan, situasi darurat kenegaraan ini berisiko meluluhlantakkan sendi-sendi demokrasi,” ucapnya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Serahkan Sapi Kurban ke Masjid Al Karomah Banjar Kalsel, Beratnya Segini

Dengan demikian, AMHTN-SI meminta Presiden Joko Widodo fokus sebagai Presiden RI di akhir masa jabatannya dalam memperbaiki tatanan berdemokrasi dan berkonsitusi.

Jika tidak demikian, AMHTN-SI menuntut Presiden mundur dari jabatannya dan segera masuk dalam barisan tim sukses pasangan calon agar bebas mempromosikan dan mengkampanyekan kandidat jagoannya.

“Kami juga mendesak agar penyelenggara Pemilu 2024, KPU, Bawaslu, dan DKPP serta Mahkamah Konstitusi untuk bersikap integritas, independen, dan profesional berdasarkan asas langsung, bersih, jujur, dan adil,” tegasnya.

Penulis : Rusdiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Panglima Santri Nusantara Pimpin Apel HSN Ponpes Dar el Hikmah Riau
Menko PM Minta BUMN Optimalkan Aset Menganggur untuk Pemberdayaan Masyarakat
Menko PM Buka Jalan Perubahan Bansos 2027, Warga Rentan Jadi Sasaran Utama
Presiden Prabowo Lantik 26 Wantimpres, Salah Satunya Mantan Gubernur Jatim
Novita Hardini Dorong Kebijakan Industri Berkelanjutan
Influenza A Meluas, Neng Eem Dorong Penguatan Deteksi Dini dan Layanan Kesehatan
Said Abdullah: Evaluasi UU P2SK Perlu Didahulukan Sebelum Regulasi Baru
Novita Hardini Minta Rencana Ekspor Satu Pintu Dikaji Agar Tak Ganggu Industri

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Panglima Santri Nusantara Pimpin Apel HSN Ponpes Dar el Hikmah Riau

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Menko PM Minta BUMN Optimalkan Aset Menganggur untuk Pemberdayaan Masyarakat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Menko PM Buka Jalan Perubahan Bansos 2027, Warga Rentan Jadi Sasaran Utama

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Presiden Prabowo Lantik 26 Wantimpres, Salah Satunya Mantan Gubernur Jatim

Senin, 28 September 2026 - 17:43 WIB

Novita Hardini Dorong Kebijakan Industri Berkelanjutan

Berita Terbaru

Bupati Fauzi mengenakan baju adat keraton dalam sebuah acara (Foto: Istimewa)

Daerah

Pemkab Sumenep Lestarikan Budaya Lewat Baju Adat Keraton

Kamis, 29 Okt 2026 - 07:07 WIB