Sumenep, NOLESA.com — Keberadaan data menjadi penting dalam pengembangan pembangunan sebuah daerah. Karena hal itu merupakan referensi dalam merancang rencana pembangunan.
Menyadari hal itu, Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur Lora Achmad Fauzi cukup serius dalam mengawal program Satu Data Indonesia Indonesia (SDI).
“Seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah harus menyamakan persepsi penyajian Satu Data Indonesia ini, pemanfaatannya bukan untuk kepentingan satu pihak semata, namun keberadaannya bagi semua pihak dalam mendorong pelaksanaan pembangunan di daerah,” ucap Bupati Lora Achmad Fauzi pada saat penandatanganan MoU Satu Data Indonesia beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya pastikan untuk memantau langsung perkembangan data ini, sehingga jika ada perangkat daerah yang belum memasukkan data atau belum menyelesaikannya, harus memberikan penjelasan apa penyebabnya dan kendalanya,” imbuh politisi muda PDI Perjuangan itu menegaskan.
Dalam upaya mendorong suksesnya program SDI sebagaimana keinginan Bupati Ra Fauzi, secara terpisah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep Yayak Nur Wahyudi mengaku sudah menyiapkan cara khusus.
Lebih-lebih, kata mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi ini program SDI tersebut sudah sesuai tetuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia.
“Satu Data Indonesia itu hal yang mutlak yang harus kita sediakan,” kata pria yang akrab disapa Yayak itu.
Terkait cara khusus yang dimaksud oleh Kaban Yayak itu, yakni dalam prosesnya ada beberapa hal yang akan dilakukan. Mulai dari perencanaan data, pengumpulan data, proses verivikasi, dan publikasi data.
“Ini langkah – langkah yang akan kita lakukan dan bapak bupati sudah menargetkan Satu Data Indonesia ini dilaunching bulan Agustus 2022,” jelas Yayak.
Kendati demikian, lanjut Yayak, tidak semua data disiapkan pada launching pada Agustus nanti. Pada saat launching nanti hanya akan menampilkan beberapa data yang menjadi percontohan.
“Misalnya ada data tertulis di statistik, tapi kemudian itu nanti dibedah lebih detail. Contoh soal data garam 400 ribu ton, itu titiknya dimana saja. Nah itu nanti yang akan kita coba publikasi pada saat launching bulan Agustus 2022,” paparnya.
Walaupun begitu, Yayak mengungkapkan untuk saat ini bukan berarti Pemkab Sumenep tidak memiliki data yang valid untuk dipertanggung jawabkan kepada pihak terkait.
“Data sudah ada, tapi bagaimana kemudian data itu kita tata ulang untuk lebih valid dan inilah yang perlu kita tata ulang,” tuturnya mengakhiri penjelasannya tentang persiapan Satu Data Indonesia.(*)
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi