Tolak Reklamasi di Mutandoi Selatan, Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Demo Kejagung

Redaksi Nolesa

Jumat, 7 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, NOLESA.com – Reklamasi di Desa Mutandoi Selatan, Sulawesi Utara oleh oknum PNS Kejaksaan Negeri Kotamobagu memicu aksi demontrasi.

Aksi demontrasi itu dilakukan oleh sejumlah pemuda dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan.

Demontrasi oleh Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan dilakukan di depan Gedung Merah Putih KPK dan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 7 Juli 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi solidaritas itu meminta keadilan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera mengadili oknum Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Sulawesi Utara yang diduga keras mencemari nama baik institusi kejaksaan di Indonesia.

Baca Juga :  Untuk Memaksimalkan Aplikasi Siap Lahir, Dinas Kesehatan Sumenep Gandeng USAID ERAT Gelar FGD

Oknum Kejari tersebut telah melakukan kegiatan penimbunan pantai (reklamasi) di Desa Mutandoi Selatan, Sulawesi Utara untuk dijadikan tempat pariwisata usaha pribadi yang diduga tidak dilengkapi dokumen jelas.

Koordinator lapangan aksi demonstrasi, Pendi meminta kepada seluruh jajaran dalam institusi Kejari Kotamobagu untuk membenahi pegawai yang tidak sejalan dan diduga menyalahgunakan kekuasaan.

Baca Juga :  Luar Biasa, Berkat Satu Even Saja Banyuwangi Diapresiasi Menpora

“Aksi kami lanjutkan di Gedung Merah Putih KPK. Kami mendesak KPK segera mengusut semua harta kekayaan oknum pegawai yang dinilai tidak wajar,” kata Pendi dalam orasinya.

Mewakili masyarakat setempat, Pendi mengungkapkan rasa kekecewaan atas tindakan reklamasi pantai itu. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan tindakan brutal, apalagi dilakukan oleh oknum kejaksaan.

“Tempat kami yang sangat kami jaga sejak bertahun tahun karena ekosistem terumbu karangnya. Tempat di mana kami bisa memanah ikan dengan cara-cara tradisional dihancurkan dengan penimbunan benteng reklamasi,” ungkap Pendi.

Baca Juga :  Karena ini Polres Sumenep Terima Penghargaan

Pasalnya, menurut dia, kegiatan untuk kepentingan wisata ssmacam ini notabene untuk kepentingan pribadi seorang pejabat Kejari. Sebelumnya pun tidak ada sosialisasi kepada masyarakat. Mirisnya warga Desa Mutandoi saat ini dilarang untuk mendekati lokasi tersebut untuk mencari ikan.

“Pekerjaan pembuatan Tempat pariwisata dan reklamasi Pantai diduga diperkirakan menelan anggaran ratusan miliar, pertanyaanya Berapakah gaji seorang oknum Kejari,” kecam Pendi selaku Koordinator aksi demonstrasi.


Penulis : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Pemerintah Siapkan 1.574 Posko Kesehatan untuk Libur Nataru 2024/2025 di Seluruh Wilayah Indonesia
PDI Perjuangan Dukung Penuh Realisasi APBN 2025 untuk Kesejahteraan Rakyat
Fatayat NU Sumenep Memilih Lapas Perempuan sebagai Tempat Peringatan Hari Ibu ke-96
Peringatan Keras Bupati Sumenep kepada ASN Jika Sampaikan Lakukan Tiga Hal
Target Kemenag Sumenep Gelar Penyuluh Agama Islam Award
Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Masalembu, Pemdes Masalima Mendapat Dukungan BNN Sumenep
Patut Dicontoh Cara PDI Perjuangan Kediri Peringati Hari Ibu
Bupati Sumenep Pimpin Upacara Hari Bela Negara dan Hari Ibu, Pesannya Cukup Menggugah

Berita Terkait

Rabu, 25 Desember 2024 - 11:30 WIB

Pemerintah Siapkan 1.574 Posko Kesehatan untuk Libur Nataru 2024/2025 di Seluruh Wilayah Indonesia

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:00 WIB

PDI Perjuangan Dukung Penuh Realisasi APBN 2025 untuk Kesejahteraan Rakyat

Selasa, 24 Desember 2024 - 12:55 WIB

Fatayat NU Sumenep Memilih Lapas Perempuan sebagai Tempat Peringatan Hari Ibu ke-96

Senin, 23 Desember 2024 - 14:28 WIB

Peringatan Keras Bupati Sumenep kepada ASN Jika Sampaikan Lakukan Tiga Hal

Senin, 23 Desember 2024 - 06:07 WIB

Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Masalembu, Pemdes Masalima Mendapat Dukungan BNN Sumenep

Berita Terbaru

Ilustrasi (pixabay/nolesa.com)

Puisi

Puisi-puisi Tundra Alif Juliant

Rabu, 25 Des 2024 - 08:36 WIB