Connect with us

Daerah

Tegas, Bupati Fauzi Bicara Pelayanan Kesehatan di Daratan dan Kepulauan

Redaksi Nolesa

Published

on

Disaksikan Kepala BKPSDM Sumenep, Abd. Madjid, Bupati Achmad Fauzi ketika menyerahkan SK PPPK, Kamis (20/1/2022) di Ruang Rapat Aryawiraraja Setdakab Sumenep (istimewa)

Sumenep, NOLESA.COM – Pelayanan kesehatan merupakan skala prioritas. Karena itu sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia (SDM) yang ada harus benar-benar memadai.

Wajar, jika disetiap kesempatan Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Achmad Fauzi seringkali menyingung masalah kesehatan, khususnya di kabupaten ujung timur Pulau Madura ini.

“Saya tekankan PPPK tenaga kesehatan yang sudah menentukan pilihan untuk mengabdi di Kabupaten Sumenep baik di layanan kesehatan wilayah daratan maupun kepulauan, harus konsisten dalam memberikan pelayanan yang terbaik karena itu adalah pilihan sendiri,” tegas Bupati Fauzi, dalam sambutannya pada penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan formasi 2021, Kamis (20/1/2022) kemarin.

Baca Juga :  Sebanyak 57 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Sumenep Disumpah

Pesan Bupati Fauzi itu menunjukkan betapa pentingnya totalitas pengabdian tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

”Saya mengharapkan kehadiran PPPK di pemerintah daerah khususnya tenaga kesehatan ini, mampu menambah daya dorong dalam upaya meningkatkan kinerja birokrasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” imbuh politisi PDI Perjuangan itu.

Baca Juga :  Bupati Fauzi: Drage Bike Solusi Tepat Balap Liar

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Abdul Madjid mengaku bahwa pemerintah daerah mengangkat PPPK tenaga kesehatan formasi 2021 dalam rangka memenuhi kebutuhan jabatan yang kosong.

Baik itu di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, atauupun di Puskesmas.

“Sebanyak 32 PPPK sesuai perjanjian kerja selama 5 tahun, terhitung mulai tanggal 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2026,” terang mantan Kasat Polisi Pamong Praja itum

Baca Juga :  Perjuangan Pemkab Pamekasan Membuahkan Hasil, Penyandang Disabilitas Dapat Bantuan Wirausaha

Untuk diketahui, PPPK yang di SK itu akan bertugas di rumah sakit daerah dan Puskesmas, antara lain di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Puskesmas Ambunten, Batang-batang, Batuputih, Dasuk, Dungkek, Legung Timur, Manding, Moncek, Pandian, Raas dan Puskesmas Rubaru.

Penulis: Arif

Editor: Dimas

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending